Metro, Bandung – Ketua Biro Pelayanan Bantuan Hukum (BPBH) GIBAS Resort Kabupaten Bogor Ahmad Faisal, SH,. M.H bersama Tim sampaikan surat permohonan gelar perkara khusus.

Surat permohonan gelar perkara khusus nomor: 22.221121/BPBH/RESORT.BGR/XI/2021 telah disampaikan oleh ketua BPBH dan diterima pihak Kepolisian Polda Jabar dengan nomor agenda : PU.10:/1130/XII/2021 tertanggal 2 Desember 2021.

Surat Rachmanto Sekjen GIBAS Resort Kabupaten Bogor merupakan korban kekerasan dan penganiayaan pada tahun 2014 lalu oleh salah satu ormas pada kegiatan EO di Kemang Bogor.

Ketua

Upaya hukum telah dilakukan, Surat Rachmanto untuk mendapatkan keadilan atas tindak pindana yang dilakukan oleh pelaku sesuai pasal 170 KUHPidana belum juga terwujud.

Kepada metroindonesia.id, Rachmanto menyampaikan, “berawal dari aksi pemerasan yang dilakukan ormas uang sebesar Rp 15 juta pada kegiatan EO, tidak dikabulkan Rachmanto, pihaknya hanya memberi Rp 5 juta”.

” Merasa tidak sesuai dengan permintaan, pihak ormas melakukan pengrusakan dan penganiayaan dengan tafsiran kerugian sebesar Rp 200 juta pada tahun 2014, yang jika dihitung dengan suku bunga pinjaman selama 7 tahun, kerugian bisa mencapai Rp 500 juta lebih”. Ujarnya.

Ketua

Permohonan gelar perkara khusus, bukanlah upaya hukum terakhir menurut Rachmanto, sebelum menerima keadilan, aksi damai meminta pertanggung jawaban dari pelaku serta permintaan pembubaran ormas yang berlaku anarkis menjadi pilihan.

Bahwa selama ini GIBAS sudah membuktikan ormas yang Cinta Damai, namun keadilan masih jauh dari harapan, jelasnya [] Red.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] rombongan di terima langsung oleh Ketua KASN Agus Pramusinto, Wakil Ketua KASN Tasdik Kisnanto dan Askom KASN Kusen […]

Tinggalkan Balasan ke Komisi A DPRD Prov. Sumut Lakukan Kunker Ke KASN - Metro Indonesia Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *