Metro, Jakarta – Kepala BPN Kabupaten Brebes dinilai telah melecehkan surat permohonan informasi publik yang dimohonkan redaksi metroindonesia.id.

Pelecehan profesi yang dimaksud melalui surat nomor : 7032/HP.01/33.29.300/XI/2021, dua (2) bulan setelah permohonan informasi publik diajukan.

Permohonan informasi publik yang diajukan ke BPN Brebes tertanggal 23 September 2021 atas saran pegawai BPN Brebes Leli Mustikawati pada tanggal 22 September 2021 dihadapan ahli waris Ummaroh selaku pemilik sertifikat nomor 378 dan 379.

Dalam surat permohonan informasi publik yang diajukan metroindonesia.id tidak menanyakan buku tanah, surat ukur dan warkah, namun hanya menanyakan kepemilikan tanah dengan nomor sertifikat 378 dan 379 atas nama Kamali (alm).

brebes

Dimana pada saat itu salah seorang pegawai telah memperlihatkan salinan sertifikat dengan catatan telah dilakukan pemblokiran setelah putusan No. 406 PK/Pdt/2007.

Baca juga :

Kepala Dinas Bingung Ketika Ditanya Jumlah Sekolah

 

Dalam isi jawaban surat kepala BPN Brebes menyatakan permohonan informasi metroindonesia.id termasuk yang dikecualikan oleh Peraturan Kepala BPN RI nomor : 6 tahun 2013  pasal 12 ayat 4, huruf (i).” Buku tanah, surat ukur dan warkahnya”.

Yang tidak sesuai yang dimohonkan, diantaranya kepastian status kepemilikan Kamali (Alam) Bin Jaelani yang sah atas sertifikat nomor 378 dan 379, setelah putus sidang di Mahkamah Agung RI.

Kepada Jaksa Agung, Entah Salah Apa Hingga Pembeli Tanah Itu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan Sertifikat?

 

Sementara dengan permohonan informasi publik yang sama, Kepala Pengadilan Negeri Brebes telah merespon terlebih dahulu dengan informasi yang lengkap

Dari informasi salah seorang ahli waris Ummaroh, kepada metroindonesia.id “menyatakan, diduga pihak penggugat bekerja sama dengan pihak terkait melakukan gugatan dengan data yang tidak sebenarnya”[] Red.

 

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

6 Komentar

  1. […] Indonesia (ASPI), Fathan Juniadi selaku Vice President IT Development Artajasa, Yosanova Savitry selaku COO […]

  2. […] dokumen yang diserahkan Hoky ke penyidik adalah terkait dokumen surat gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara No. 633/Pdt.G/2018/ PN.JKT.Sel yang dibuat dan ditandatangani Otto […]

  3. […] pembeli di market place, khususnya di Shopee. Madu bermerek Al-Qubro ini merupakan madu unggulan di Indonesia yang dihasilkan oleh lebah hutan unggulan jenis nectar Multiflora. Konon lebah hutan ini hanya […]

  4. […] satu asesor LSP Pers Indonesia – BNSP A. Rachman sampaikan, ” dengan linsensi LSP Pers Indonesia ada sinergi antara […]

  5. Hi mates, fastidious paragraph and fastidious urging commented here, I am in fact enjoying
    by these.

  6. Reddy NR Occurrence, Distribution, Content, and Dietary Intake of Phytate cialis on line Many people get STIs but don t know it because they don t have symptoms

Tinggalkan Balasan ke BymnAph Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *