Beranda Uncategorized Pj.Wali Kota Bersama Isteri Tentukan Hak suara di TPS 08

Pj.Wali Kota Bersama Isteri Tentukan Hak suara di TPS 08

0
Pj.Wali Kota Bersama Isteri Tentukan Hak suara di TPS 08
83 / 100

 

Padangsidimpuan  I Metroindonesia.id – Pj.Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes berikan Hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Rabu (14/02).

 

 

Kedatangan orang nomor satu di Kota Padangsidimpuan ini di dampingi istri, Ny. Masroini Letnan Dalimunthe dengan berjalan kaki sekitar pukul 08.00 WIB, karena letak TPS yang berada tidak jauh dari kediaman pribadi Walikota Padangsidimpuan.

 

Setelah mendaftar di TPS, Pj.Wali Kota Letnan beserta istri menerima 5 surat suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berisi surat suara pemilihan presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kota Padangsidimpuan.

Pj.Wali Kota

Tak berselang lama Pj. Wali Kota Padangsidimpuan beserta istri selesai melakukan pencoblosan dan memasukkan nya ke kotak suara yang sesuai dengan surat suara dan kemudian mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda sudah memberikan suara pada pemilu serentak 2024 ini.

 

“Alhamdulillah, bersama istri, kita sudah selesai memberikan hak pilih kepada Presiden dan DPR, pilihan yang tentunya bedasarkan hati nurani, semoga Indonesia diberikan pemimpin terbaik” ucapnya.

Pj.Wali Kota Letnan juga mengajak seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan yang sudah berhak memilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS yang sudah di tentukan.

 

“Gunakan hak pilihnya, jangan golput karena pemilu ini sangat penting sebagai tonggak untuk menetukan arah pembangunan kedepannya” harap Walikota Letnan.

Pj.Wali Kota