Beranda Uncategorized Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Mengadakan Apel Bersama FKUB di Halamam SMA 2 Psp.

Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Mengadakan Apel Bersama FKUB di Halamam SMA 2 Psp.

0
11 / 100

IMG 20240119 WA0037

Padangsidimpuan-Metroindonesia. id.

Bertempat di Lapangan SMA Negeri 2 Padangsidimpuan (Kamis 18Jan 2024) dilaksanakan kegiatan Apel Kerukunan Umat Beragama Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padangsidimpuan.

Apel bersama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Dr. Lambok M.J Sidabutar, S.H., M.H. dan di hadiri Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan, para Kasi, para Jaksa, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Padangsidempuan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara,serta Kabag Hukum Setda Kota Padangsidimpuan,Camat Padangsidimpuan Utara,Guru dan Siswa/I SMA Negeri 2 Padangsidimpuan.

IMG 20240119 WA0036

Kegiatan Apel Kerukunan Umat Beragama tersebut diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padangsidimpuan yang bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Kota Padangsidempudan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut di lakukan untuk lebih memberi kesadaran kepada siswa/i tentang perlunya menjaga kerukunan umat beragama di Kota Padangsidimpuan seperti yang selama ini sudah terjaga baik dan agar tetap terpelihara dan harmonis.

IMG 20240119 WA0035

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta Apel dan selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan memberikan kesempatan kepada Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan untuk memberikan arahan.

Dalam arahannya Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan menyampaikan agar kerukunan umat beragama di Kota Padangsidimpuan dapat tercipta dan dipelihara oleh semua elemen masyarakat.

FKUB tak lupa mengajak siswa-siswi SMA Negeri 2 Padangsidimpuan untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di sekolah maupun dalam pergaulan di Tengah masyarakat.karena menurut Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan,Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati buat seluruh warga negara Indonesia meskipun bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku dan agama.

IMG 20240119 WA0041

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam kesempatan itu berkesempatan mengajak seluruh elemen Masyarakat merawat keberagaman ini dalam bingkai NKRI,menghindari perbuatan-perbuatan yang mengandung kejahatan berunsur suku, agama dan ras (Sara) serta agar bijaksana dalam penggunaan media sosial, karena jejak digital atas perbuatan negative dari pengguna media sosial tidak akan pernah terhapus dari jejak digital da nasyarakat akan terus mengakses dan membacanya.