Beranda Uncategorized Front Nasional Pancasila Nyatakan Sikap.

Front Nasional Pancasila Nyatakan Sikap.

1
Front Nasional Pancasila Nyatakan Sikap.
74 / 100
  • Letnan jendral (Purn) Suharto Ketua Front Nasional Pancasila angkat bicara dan nyatakan sikap.
Metro, Jakarta –  Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara pada Sabtu, 16 April 2022 menyatakan sikap atas perkembangan politik, sosial dan ekonomi saat ini.

Pernyataan sikap Front Nasional Pancasila di RM Handayani, jl Matraman Jakarta Timur dengan 60 anggota dan tamu undangan.

Ketua Umum Front Nasional Pancasila Letnan jendral (Purn) Suharto dalam pernyataan sikap menyampaikan peraturan dan undang-undang yang tidak adil bagi masyarakat dan sudah dinyatakan melanggar konstitusi seyogyanya dibatalkan secara keseluruhan.

Antara lain, Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat tidak adil dan inkonstitusional, karena memberi fasilitas dan kenikmatan luar biasa besar kepada pengusaha di satu sisi tetapi merugikan masyarakat pekerja dan masyarakat adat serta keuangan negara di lain sisi.

IMG 20220416 WA0001

Karena itu, Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya termasuk insentif perpajakan seyogyanya dinyatakan batal karena sudah dinyatakan inkonstitusional.

Dalam kesempatan Antoni Budiawan bidang ekonomi juga menyikapi kenaikan harga barang kebutuhan pokok naik tajam, yang seharusnya pemerintah membantu dan berpihak pada masyarakat, malah menaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) memjadi 11 %.

terkait politik ekonomi anggaran APBN sangat tidak adil bagi masyarakat luas, disatu sisi pendapatan negara naik tajam akibat kenaikan berbagai harga komoditas terutama bahan bakar mineral (batubara), minyak kelapa sawit (CPO) serta minyak mentah dan gas bumi.

Tetapi, di lain sisi, pemerintah bahkan mengambil kebijakan ironi dengan menaikkan berbagai harga pangan, bahan bakar minyak (BBM), serta LPG. Padahal APBN mempunyai kemampuan untuk memberi subsidi kepada masyarakat dan menekan harga kebutuhan pokok agar tidak melonjak drastis.

  • Tetapi tidak dilakukan oleh pemerintah. 

Selain itu pemerintah kini malah sudah berancang-ancang untuk menaikkan harga pertalite, solar, LPG 3 kg, dan tarif dasar listrik.

Front Nasional
Benny Fatah mantan anggota KPU 1999

Turut hadir mantan anggota KPU tahun 1999 Benny Fatah dalam forum juga menyampaikan pernyataan sikap atas kondisi politik, sosial dan ekonomi yang memberatkan masyarakat golongan menengah ke bawah.

Sementara tampak hadir mantan anggota DPR RI periode 1999 – 2004 Hatta Taliwang turut menyampaikan bagaimana cara menyelamatkan Bangsa dan Negara Indonesia dengan kembali pada konstitusi UUD 1945 dan leader leadership yang lebih bermutu.

Front Nasional
Hatta Taliwang

Acara pernyataan sikap semakin menarik ketika panitia memberikan kesempatan kepada para tamu tokoh tokoh masyarakat untuk menyampaikan pendapat dimuka forum.

Dalam penyampaian terungkap nama nama pemain didalam langkanya komoditi minyak goreng di tanah air.

Front Nasional

Tanya jawab dengan rekan rekan pers, meminta Front Nasional Pancasila untuk segera mengatualkan pernyataan pernyataan termasuk merevisi undang-undang Cipta Kerja.

Dalam narasinya Edwin Herawan Bidang Ideologi dan Politik menyikapi adanya pelanggaran konstitusi dalam pelaksanaan jalannya suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang berdampak pada kemerosotan ekonomi masyarakat.

Aparat penegak hukum wajib memproses dugaan pelanggaran hukum para menteri terkait wacana kudeta konstitusi melalui penundaan pemilu atau juga perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode, yang sudah meneror dan bikin resah masyarakat.

Front Nasional
Edwin Herawan

Para menteri yang diduga terlibat propaganda tersebut Bahlil Lahadalia, Airlangga Hartarto, Tito Karnavian, Luhut Binsar Panjaitan, Muhaimin Iskandar dan Zulkifli Hasan.

Selain itu, Front Nasional Pancasila juga minta KPK mengusut tuntas berbagai kasus korupsi yang sudah masuk di meja KPK tersebut jangan dijadikan sandera politik untuk melakukan mufakat jahat persekongkolan politik yang merugikan masyarakat luas.

Pernyataan Sikap ini kami ungkapkan atas keprihatinan yang mendalam melihat kondisi bangsa sedang mengalami krisis kebangsaan dan terpecah belah.

Koreksi kebijakan yang Pancasilais dan taat konstitusi dipastikan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas dan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia[] Red.

Artikulli paraprak AKBP Sigit Pimpin Langsung Pengamanan Misa
Artikulli tjetër FORKAWAN Gelar Buka Puasa Ramadhan 1443 H
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini