• Sejumlah Ormas Desak Kembali ke UUD 1945 Asli 
Jakarta, metroindonesia.id – Hari ini, 63 tahun Dekrit Presiden Bung Karno.

Peringatan dekrit presiden ini harus dijadikan momentum untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli, guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur .

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Front Nasional Pancasila (FNP), Letjend  (Purn)  Suharto usai Upacara Memperingati Dekrit Presiden Bung Karno di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022) yg diselenggarakan DPP Komando Resimen Mahasiswa.

Dekrit

Peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 5 juli 1959 dihadiri Komando Menwa, Front Nasional Pancasila, Pemuda Panca Marga, FKPPI, Pemuda Demokrat Indonesia 1947, ANINDO, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.

Suharto menegaskan,  Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang kembali ke UUD 1945 dikeluarkan oleh Bung Karno, Presiden RI Pertama untuk meluruskan konstitusi.

Dekrit

 

Bahwa setelah reformasi 23 tahun ini, kepentingan asing sangat besar untuk menggenggam seluruh sumber daya yang ada di Indonesia. Sehingga Indonesia mengalami perubahan yang sangat fundamental. Perubahan itu terjadi karena dampak adanya 4 kali amandemen UUD 1945 dalam 4 tahun.

“Amandemen ini secara sosio-politik telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegaraan serta menghilangkan kedaulatan, dan kemandirian rakyat,” kata Suharto.

Sementara Ketua Umum Aliansi Nasional Indonesia (ANINDO), Edwin H. Soekowati, menambahkan, situasi ini juga membuat negara mengarah pada liberalisme, kapitalisme. Ditambah system pemilu juga menimbulkan perpecahan, konflik horizontal.

Dekrit

“Nah, kondisi sekarang ini hampir sama situasinya, yang di alami oleh Bung Karno pada saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Baik itu politik multipartai, pengaruh asing, dan lain-lain,” papar mantan anggota DPR RI ini.

Oleh karena itu, sambung mantan anggota KPU RI tahun 1999 ini, sudah saatnya kembali ke UUD 1945 yang dilahirkan pada  18 Agustus 1945 (asli) , agar negara dan rakyatnya mampu mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.

“Nantinya, konsep Trisakti Bung Karno, yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian alam budaya harus dilaksanakan oleh pemerintah  yang dilandasi filosofi Pancasila dan UUD 1945 asli,” tandasnya. **

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] di tugu pintu masuk Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata , kemudian di lanjutkan menuju Tugu Pancasila serta menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia […]

Komentar ditutup.