Beranda PENDIDIKAN Gejolak SMPN 2 Payakumbuh Temui Titik Terang

Gejolak SMPN 2 Payakumbuh Temui Titik Terang

0
Gejolak SMPN 2 Payakumbuh Temui Titik Terang
84 / 100
Payakumbuh, metroindonesia.id – Maraknya publikasi beberapa media di Kota Payakumbuh menimbulkan gejolak dikalangan masyarakat yang berdampak pada kualitas pendidikan yang dapat mempengaruhi semangat belajar siswa/i di sekolah..

Isu penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Payakumbuh mengundang gejolak dan pastinya meminta kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat harus turun tangan.

Sesuai kode etik jurnalistik pasal 3, metroindonesia.id menerima beberapa informasi dari pihak pihak terkait diantaranya

Gejolak
Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh

Kadis Pendidikan Kota Payakumbuh Dr. Dasril dalam wawancara menyampaikan “segala persoalan harus diklarifikasi dulu ke pihak-pihak yang terkait, jangan hanya dari satu sumber saja, contohnya seperti permasalahan SMPN 2 Payakumbuh ini, adanya surat-surat yang dikirim secara liar atau isu-isu yang belum tau kebenarannya” ujarnya.

“Dalam masalah ini, ada 60 orang personil di SMPN 2 Payakumbuh, baik itu kepala sekolah, wakil, dan guru sendiri terbagi menjadi empat kubu”

Lebih lanjut Dasril juga menyampaikan “Nah kita telah melakukan klarifikasi ke pada empat kubu tersebut tentang 13 persoalan yang menjadi permasalahan, di sana kita telah lakukan investigasi selama 2 minggu dimana  permasalahan tersebut tidak jelas dan tidaklah benar,” imbuhnya.

Dasril menegaskan gejolak yang timbul bermula dari adanya oknum yang membuat laporan tersebut telah melakukan klarifikasi serta mencabut laporan mereka kembali, dan hal tersebut dinyatakan dengan perjanjian atau pernyataan tandatangan yang dilengkapi dengan materai.

“Jadi semua persolan tersebut telah selesai,” ucap Dasril.

Dari sisi Kepala Inspektorat Andri Narwan, Jumat (24/2), kepada media mengatakan saat ini timnya masih bekerja memeriksa adanya laporan yang masuk, tapi yang pasti inspektorat melakukan pemeriksaan sesuai dengan pengaduan yang ada. Pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah melakukan kontrol terkait jalannya pemerintahan di Pemda Kota Payakumbuh.

Gejolak
Kepala SPMN 2 Kota Payakumbuh

“Juga kami sampaikan terima kasih kepada media yang sudah melaksanakan tugasnya, dan kami berharap kerjasama dan sinergi ini tetap dilanjutkan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Payakumbuh Desfiwati menyampaikan sangat prihatin atas gejolak yang timbul dan menyayangkan apa yang telah terjadi, pihaknya meminta agar masyarakat dapat memahami persoalan yang terjadi dengan jernih, supaya tidak muncul pemahaman dan pemikiran negatif di tengah-tengah masyarakat.

“Segala sesuatu terkait dugaan tersebut, inspektorat telah melakukan pemeriksaan serta investigasi tentang semua berkas maupun dokumen yang mereka butuhkan, dan kami dari pihak sekolah telah memberikan dan melengkapi semua berkas tersebut,” ujarnya.

Bahkan, kata Desfiwati, pada hari ini, Jumat (24/2) pihak inspektorat juga datang ke sekolah untuk menjemput segala kekurangan bahan tersebut, seperti buku pengelolaan infak, dan semua data-data yang mereka butuhkan.

“Sebelumnya sekolah kami juga telah dilakukan pemeriksaan oleh dinas pendidikan, dan dinas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap aset yang dibeli di tahun 2022. Semua ini telah kami serahkan dan kami lengkapi,” terangnya.

Desfiwati juga menambahkan, semua kebijakan yang diambil sekolah, baik itu peraturan sekolah, maupun berbentuk berupa uang, partisipasi, dan juga hal-hal yang lain untuk kemajuan SMPN 2 Payakumbuh selalu melakukan musyawarah dan mufakat dengan guru-guru di sekolah.

“Pada hari Rabu kemarin, semua yang membuat laporan awalnya sebanyak 21 orang tentang desakan untuk memindahkan saya (kepala sekolah) telah mencabut kembali laporannya, karena tindakan mereka tidak sesuai dengan tupoksi yang telah mereka lakukan, serta telah menimbulkan pemikiran yang negatif, dan itu dibuktikan dengan perjanjian dan di sepakati dengan tanda tangan di atas materai,” pungkasnya.[] Dellinta

Artikulli paraprak Pemilu 2024 Dapil Melawi Masih Tetap Yang Lama
Artikulli tjetër Sertijab Kacabdin Wilayah IV 2023
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com