Bogor Raya, metroindonesia.id – Pengguna jalan Laladon Ciomas Lingkar Dramaga keluhkan kondisi jalan yang rusak parah, tuding pemkab Bogor Lalaikan Keselamatan Warga

Hal tersebut disampaikan warga pada metroindonesia.id setelah beberapa kali pengendara mengalami insiden kecelakaan dilokasi jalan yang berlubang, Senin (20/06). untuk menjadi perhatian Pemkab Bogor.

Pemkab Bogor

Muhammad Bustomi salah seorang pengendara yang sering melintasi jalan tersebut mengatakan,”jalan lingkar Dramaga ini sering di lewatinya dan masyarakat sebagai jalan alternatif, namun karena lubang yang banyak dan cukup dalam yang panjang nya sekitar satu kilo meter ini,terpaksa dirinya harus extra hati hati dengan mobil yang di kendarainya,” jelasnya”.

Sementara Aan warga sekitar mengatakan “jalan yang berlubang dan rusak parah sudah berlangsung satu tahun lebih, ada beberapa pengendara sepeda motor sering mengalami jatuh kebanyakan pengendara wanita atau ibu-ibu bila terutama ketika hujan turun maka jalan yang berlubang sering tidak terlihat”  lanjut Aan.

Pemkab Bogor

Selain resiko jatuh bagi pengendara motor, bagi pengendara mobil, terutama jenis sedan sering mengalami tersangkut ketika masuk dalam lubang.

Aan juga menyampaikan “mengatakan kalau mobil yang melintas terlalu rendah maka sering tersangkut di jalan yang berlubang cukup dalam ini,warga pun sering memberikan bantuan untuk mendorong mobil milik pengendara,”paparnya”.

Dengan kondisi jalan serupa ini, Bustomi menilai Pemerintah Kabupaten Bogor telah Lalaikan kewajibannya untuk menjaga keselamatan warganya serta menghambat lajunya perekonomian masyarakat.

Pemkab Bogor

Bustomi juga meminta Dinas PUPR lebih memprioritaskan permukaan jalan yang mengalami rusak parah yang mengancam keselamatan jiwa manusia ketika melintas [] Baron.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa