Metro, Melawi – Rencana relokasi PKL (Pedagang Kaki Lima), Camat Nanga Pinoh, Halma Trisno kembali melakukan pendataan ulang data PKL di ruas Jalan Cempaka dan Jalan Melati  pada Senin (21/3) yang rencananya akan di relokasi di pasarayur  Laja dan pasar sayur Markasan.  

Halma Trisno mengatakan, sebelumnya, pendataan dilakukan di Jalan Garuda dan  Jalan Nawawi. Pendataan PKL kembali dilakukan di Jalan Cempaka dan Jalan Melati. Dimana rencana Pemerintah Kabupaten Melawi akan merelokasi para PKL tersebut.

“Saat pendataan awal, ada pedagang tidak berada ditempat. Dengan pendataan PKL di Jalan Cempaka dan Melati dipastikan jumlahb PKL yang akan rencanakan relokasi bertambah”, Kata Halma Trisno, Selasa (22/3).

Disampaikan Halma, pendataan ini sebagai salah satu point tindaklanjut dari hasil pertemuan pertama dengan para PKL beberapa waktu lalu disamping untuk memastikan kembali keakuratan data para PKL.

“Mungkin ada yang belum terdata pada pendataan awal. Dalam pendataan ini kita melibatkan beberapa OPD terkait seperti dari Dishub, Diskumdag, Satpol PP, Pemerintah Desa, dan TNI- Polri”, Ujar Halma.

“Data ini penting kita miliki sebagai dasar kebijakan bagi pemerintah terkait pengelolaan PKL. Pemerintah Kecamatan berkeinginan menata Ibukota Kabupaten Melawi ini terlihat rapi dan indah”, Ungkapnya .

Halma juga menambahkan selain rapi dan indah, lalulintas di sepanjang  Jalan Garuda, Nawawi, Cempaka dan Jalan Melati tertib dan lancar.

“Penataan PKL yang akan kita lakukan nanti tetap memperhatikan aspek ekonomi bagi para PKL yang akan di relokasi”, Jelasnya.

rencana“Ada dua alternatif yang sudah kita pikirkan bagi para PKL yaitu, menempatkan mereka dipasar sayur Jalan Markasan atau pasar sayur daerah pasar Laja. Ini yang akan kita kaji terlebih dahulu bersama OPD terkait dan unsur-unsur lainnya”, Terang Halma.

Selanjutnya, Halma mengatakan hasil kajian nantinya akan kita laporkan kepada Bupati Melawi untuk mendapatkan arahan atau petunjuk  lebih lanjut terkait rencana relokasi tersebut.[]Ade Shalahudin.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *