Beranda PARLEMEN Ketua DPD RI Desak Pemerintah Segera Antisipasi Kemacetan Arus Mudik

Ketua DPD RI Desak Pemerintah Segera Antisipasi Kemacetan Arus Mudik

0
Ketua DPD RI Desak Pemerintah Segera Antisipasi Kemacetan Arus Mudik
86 / 100
METRO, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak pemerintah agar segera mengantisipasi kemacetan arus mudik lebaran.

Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan petugas untuk menyiapkan skenario jika terjadi kemacetan panjang pada jalur-jalur mudik utama.

“Sebab tahun ini prediksi pemudik mencapai 85 juta orang maka kita bisa bayangkan seperti apa padatnya arus lalu lintas,” tutur Ketua DPD RI, LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Minggu (24/4).

BACA JUGA: KLHK Resmi Berikan Bimtek Ke Petani Terkait RHL Dan KBR

WhatsApp Image 2022 04 22 at 21.55.58
Foto: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti

LaNyalla juga mengimbau agar dilakukan tindakan terukur dan aturan yang wajar kepada masyarakat yang banyak menggelar pasar kaget.

Terlebih pedagang yang menggelar pasar kaget di jalanan daerah. Karena bisa menjadi pemicu kemacetan parah.

“Mereka hanya memanfaatkan momentum keramaian untuk mendapatkan keuntungan. Namun harus diingat juga keselamatan dan ketertiban dalam perjalanan,” ujarnya.

BACA JUGA: Wakil Ketua 1 Komite 1 DPD RI: PP Tentang Mekanisme Penunjukkan Penjabat Agar Segera Dilakukan

IMG 20220421 WA0046
Foto: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

LaNyalla juga mengingatkan aparat polisi untuk menertibkan parkir liar di sekitar jalanan yang membentuk pasar kaget atau dadakan agar tidak menambah keparahan kemacetan.

Kepada masyarakat, LaNyalla mengingatkan agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan.

“Saya mengingatkan warga agar mematuhi aturan. Terutama pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi jangan sampai mengendarai kendaraan sambil memainkan HP. Jangan juga menahan kantuk bahkan memaksakan mengendarai mobil atau motor dalam kondisi kurang fit”, kata Ketua DPD RI mengingatkan.

BACA JUGA: LaNyalla Minta Pemerintah Tingkatkan Ekonomi

Menurutnya, perilaku seperti itu dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas karena tidak konsentrasi.

“Apalagi jika mengendarai kendaraan sambil live di media sosial ini sangat membahayakan”, ujarnya.**

Artikulli paraprak KLHK Resmi Berikan Bimtek Ke Petani Terkait RHL Dan KBR
Artikulli tjetër Perang Petasan Pada Idul Fitri 1443 H Resmi Dilarang
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini