https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 40

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Jawaban Walikota Payakumbuh

0
Wawako Elzadaswarman Sampaikan Jawaban Walikota Payakumbuh
Payakumbuh, Metroindonesia – Wakil Wali Kota Payakumbuh menyampaikan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh mengenai tiga Ranperda, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (10/06/2025).

 

Wawako Elzadaswarman menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

 

Ia menyebut, pandangan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang penting untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

IMG 20250611 WA0006

“Alhamdulillah, setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi, dapat kami simpulkan bahwa kita memiliki persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.

 

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya terkait Pasar Padang Kaduduak yang dinilai belum optimal, Pemko Payakumbuh menyatakan telah menyiapkan langkah konkret.

 

Pada 16 Juni 2025 mendatang, pemilik kios yang tidak memanfaatkan kiosnya akan diberi batas waktu untuk memulai aktivitas jual-beli. Jika tidak diindahkan, kios tersebut akan diambil alih.

 

“Insyaa Allah, paling lambat Juli 2025, pasar ini sudah diisi oleh pedagang yang telah terdaftar secara resmi melalui Dinas Koperasi dan UKM,” ujarnya.

 

Terkait sorotan Fraksi NasDem soal profesionalisme ASN, Pemko menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.

 

Aparatur akan ditempatkan sesuai kompetensi dan latar belakang pendidikannya. Selain itu, pengawasan terhadap kinerja ASN juga menjadi perhatian serius.

IMG 20250611 WA0005

“Kami tidak akan segan memberikan teguran hingga sanksi jika ditemukan ASN yang tidak profesional,” tegasnya.

 

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya juga menyinggung perlunya mempertegas batas wilayah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Pemko Payakumbuh mendukung inisiasi ini dan akan mendorong keterlibatan Kementerian Dalam Negeri dalam penyelesaiannya.

 

Di sisi lain, untuk mendorong integrasi transportasi antarwilayah, Pemprov Sumbar tengah melakukan survei awal terhadap rencana pengadaan layanan transportasi massal “Trans Paliko”.

 

Pemko mendukung penuh realisasi program ini sebagai upaya menghidupkan kembali Terminal Koto Nan Empat.

 

Dalam menanggapi Fraksi PKS dan Partai Demokrat, Pemko mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan telah melakukan uji petik di 25 titik parkir resmi, serta menindaklanjuti dua titik potensial di luar yang resmi.

 

Selain itu, tindakan terhadap parkir liar di sejumlah lokasi telah dilakukan melalui surat peringatan dan teguran langsung.

 

“Tindakan terhadap pelanggaran oleh masyarakat umum tidak termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli), melainkan tindak pidana umum, dan akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.

 

Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat, Elzadaswarman menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pengentasan kemiskinan.

 

Fokus belanja daerah diarahkan pada perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat.

 

Terkait dorongan Fraksi PPP agar dilakukan evaluasi terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemko menyatakan telah menindaklanjuti hal tersebut melalui OPD terkait.

 

Salah satu BLUD yang tengah dievaluasi adalah BLUD pembibitan dan pakan ternak di bawah Dinas Pertanian. Sementara itu, pengawasan terhadap Perumda Air Minum Tirta Sago tetap berjalan secara berkala.

 

Pemko juga merespons pandangan Fraksi PPP mengenai pentingnya memperhatikan kearifan lokal, kepastian hukum, dan pelibatan masyarakat lokal dalam proses investasi.

 

Untuk mendukung pelayanan terhadap investor, Pemko terus mendorong optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan koordinasi lintas OPD.

IMG 20250611 WA0008

Sementara itu, menanggapi Fraksi PAN yang mengusulkan konversi Pasar Padang Kaduduak menjadi sentra UMKM, Pemko menyatakan bahwa saat ini fokus masih pada optimalisasi fungsinya sebagai pasar.

 

Namun, opsi menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat UMKM bisa diwujudkan di masa mendatang, dengan mempertimbangkan infrastruktur dan potensi pasar.

 

“Sebagai tahap awal, kami dorong pelaku UMKM untuk menempati kios-kios yang telah tersedia sebagai representasi dari pasar offline,” imbuhnya.

 

Wawako mengajak seluruh elemen legislatif dan eksekutif untuk terus menjalin sinergi, demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh. (Jpp)

Pemko Payakumbuh Bersama Baznaz Salurkan Bantuan

0
Pemko Payakumbuh Bersama Baznaz Salurkan Bantuan
Payakumbuh, Metroindonesia – Pemko Payakumbuh bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Payakumbuh menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran yang terjadi di kawasan Nan Kodok, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Selasa (10/06/2025).

Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, jajaran OPD terkait, Camat Payakumbuh Utara, unsur TNI-Polri, serta Lurah Tigo Koto Dibaruah.

Jenis bantuan yang diberikan meliputi sembako, bahan permakanan, peralatan dapur, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.

IMG 20250611 WA0013

Selain itu, Baznas Kota Payakumbuh juga menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu per jiwa kepada 11 orang yang terdampak langsung dari kebakaran tersebut.

Wako Zulmaeta menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Baznas terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Ia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan sedikit beban korban dalam masa pemulihan pasca kebakaran.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat yang tertimpa cobaan, dan semoga keluarga yang terdampak bisa segera bangkit,” kata Wako Zulmaeta.

Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh kelalaian instalasi listrik.

“Korsleting listrik sering menjadi penyebab utama kebakaran. Saya mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Jangan menumpuk colokan listrik, apalagi dibiarkan menyala tanpa pengawasan,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut pascakebakaran, akan dilaksankan gotong royong bersama warga, OPD, kecamatan, kelurahan serta unsur TNI dan Polri pada Rabu (11/06/2025) pagi untuk membersihkan puing-puing sisa kebakaran.

IMG 20250611 WA0010p

“Kita ingin memastikan lingkungan kembali bersih dan aman. Gotong royong ini juga bentuk solidaritas sosial kita terhadap warga yang sedang berduka,” tutupnya.

Berdasarkan laporan, kebakaran terjadi pada Senin (09/06/2025), sekitar pukul 22.30 WIB. Api melahap tiga unit rumah permanen dan semi permanen yang berlokasi di RT 001/RW 004, Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Diduga, kebakaran berasal dari korsleting listrik. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.41 WIB berkat kerja sama masyarakat, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Payakumbuh, serta satu unit mobil pemadam dari Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp600 juta. (Jee)

Dewan Fraksi PKB dan Sekretariat DPRD Depok berbagi daging kurban kepada Jurnalis

0
Dewan Fraksi PKB dan Sekretariat DPRD Depok berbagi daging kurban kepada Jurnalis

Depok.{metroindonesia.id}-“Dalam mempererat tali silaturahmi dan Sinergitas, hubungan dengan Insan Pers , Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa DPC (PKB) Kota Depok. bersama Sekretariat Dewan merangkul. Pers dalam kegiatan pemotongan hewan kurban di momen idul Adha 1644 H
pada Minggu (8/6/2025) di halaman DPRD Kota Depok.

IMG 20250609 WA0062

Sebanyak empat ekor kambing disembelih yang di salurkan langsung , ini langkah awal kali pertama oleh PKB Kota Depok menjali sinergitas di momen Idul Adha 1446 H.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Siswanto, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Fraksi PKB untuk berbagi kebahagiaan dan rasa syukur kepada Allah SWT, khususnya kepada insan media yang selama ini turut mendukung kinerja DPRD. Ujar Siswanto.

Siswanto mengatakan kami menyembelih tiga ekor kambing yang akan kami bagikan kepada rekan-rekan media dan pihak lain di lingkungan DPRD. Semoga apa yang kami lakukan ini menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Siswanto.

Ia juga menambahkan bahwa sebagai seseorang yang pernah menjadi jurnalis, dirinya memahami pentingnya membangun hubungan emosional dengan insan media di Kota Depok dan sekitarnya.

“Kami mohon maaf jika pembagian daging kurban ini belum sepenuhnya sesuai harapan. Ke depan, kami akan berupaya menghitung dan mempersiapkan lebih baik lagi agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” tambahnya.

Siswanto juga menginformasikan bahwa secara keseluruhan, PKB tahun ini menyembelih 36 hewan kurban, terdiri dari 8 ekor sapi dan 28 ekor kambing atau domba. Namun, khusus di Fraksi PKB DPRD Kota Depok, baru tiga ekor yang disembelih pada kesempatan ini.

Sementara itu, perwakilan Sekretariat DPRD Kota Depok, Teguh, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

“Dengan diadakannya pemotongan hewan kurban ini, kami berharap dapat memupuk kebersamaan sekaligus menjadi sarana berbagi dengan masyarakat,” jelas Teguh.

Salah seorang Insan Pers Depok, menyambut baik, adanya wujud kebersamaan , kepedulian Fraksi PKB DPRD Depok, bersama rekan -rekan media khususnya yang kerep lakukan liputan di DPRD Depok.

“jadi ini bukan hanya tentang daging hewan kurban ,tetapi lebih jauh soal kemitraan jangka panjang antara pers dan Fraksi PKB dalam membangun Depok kedepan bersinergi informasi ,” kata Eko jurnalis di media Arahkata pikiran rakyat com.

Dia berharap momen kebersamaan seperti ini bisa menjadi jembatan komunitas yang lebih humanis antara Fraksi PKB maupun lembaga legislatif Depok dan insan pers, demi terwujudnya ruang publik yang sehat

( Indah )

Diduga Penganiyaan Terhadap Siswa Di Riau Berujung Kematian.

0
Diduga Penganiyaan Terhadap Siswa Di Riau Berujung Kematian.

Jakarta.{metroindonesia.id}– Konferensi pers terkait kasus kematian siswa bernama Kris Butarbutar di Riau digelar di Kantor Hukum Martin Lukas Simanjuntak, S.H. dan Partners, Jl. Dewi Sartika No. 292 Jakarta Timur dan juga terkoneksi dengan zoom konferensi pers yang ada di Riau dengan keluarga, tim kuasa hukum dan media.
Hadir sebagai narasumber Fredrick J. Pinakunary, S.H., Martin Lukas Simanjuntak, S.H., dan Jaelani Christo, S.H. serta Elly Susanti. Sabtu ( 07-06-2025 )

IMG 20250608 WA0122

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Riau pada 26 Juni 2025 dan saat ini masih dalam penyelidikan.
Keluarga korban, yang diwakili oleh orang tua Kris, menceritakan kronologi kejadian yang bermula dari sakit perut Kris pada 19 Mei 2025. Mereka menduga sakit tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan oleh empat siswa lain di sekolahnya pada 14 Mei 2025. Meskipun pihak sekolah telah dimintai keterangan, keluarga merasa penjelasan yang diberikan kurang memuaskan dan cenderung menutup-nutupi.

Menurut keterangan keluarga, Kris mengalami demam dan sakit perut sejak tanggal 19 Mei 2025. Kondisi ini memburuk hingga muntah darah pada tanggal 26 Mei 2025, dan Kris meninggal dunia.
Hasil otopsi menyebutkan penyebab kematian adalah pecah usus buntu akibat infeksi. Namun, keluarga meragukan kesimpulan tersebut karena memar yang ditemukan di tubuh Kris diduga akibat penganiayaan.

Tim kuasa hukum keluarga korban, yang terdiri dari LBH Horas, PPHKI, dan beberapa advokat lainnya, mendesak Polda Riau untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan transparan.
Mereka menilai kesimpulan sementara Polda Riau yang menyatakan kematian Kris bukan akibat penganiayaan masih prematur dan ambigu.
Terdapat perbedaan informasi antara rilis Polda Riau dengan pemberitaan media massa.

Perbedaan informasi ini menimbulkan keresahan di keluarga korban.
Mereka mempertanyakan peran pihak sekolah dalam mencegah dan menangani kasus per undang-undangan, dan meminta pertanggung jawaban dari pihak sekolah atas kejadian ini.
Tim hukum juga menyoroti potensi pelanggaran UU Perlindungan Anak dalam kasus ini dan meminta agar kasus ini ditangani secara serius dan adil.

KPAI juga turut memantau perkembangan kasus ini dan telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan dinas terkait.
Para advokat mendesak penyidik untuk memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, termasuk orang tua pelaku dan para pelaku, serta meminta evaluasi kinerja Dirkrimum Polda Riau terkait penanganan kasus ini.

Mereka berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan perundungan di sekolah dan masyarakat.
Bahkan Martin Lukas Simanjuntak, S.H. bahkan mengusulkan agar 14 Mei diperingati sebagai “Hari Anti Bullying Indonesia.

( Red )

Idul Adha 1446 Bersama Kusuma Bangsa

0
Idul Adha 1446 Bersama Kusuma Bangsa
Bogor I metroindonesia.id – Makna dari perayaan hari raya idul adha merupakan ketundukan dan Kepatuhan kepada Allah.

Makna utama dari Idul Adha adalah ketaatan mutlak kepada Allah SWT. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail memberikan contoh luar biasa bagaimana seorang hamba harus siap menjalankan perintah Allah, apapun bentuknya, tanpa ragu atau membantah.

Sebagai rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT  yayasan pendidikan Kusuma Bangsa pada perayaan idul adha 1446  hijriah menyediakan 3 ekor sapi kurban dengan masing masing berkisar 450 – 500 kg.

Idul adha

Penyembelihan hewan kurban pada Sabtu 7/6/2025 dilakukan di halaman sekolah dengan harapan 300 kantong daging kurban tercukupi dan dapat diterima oleh warga 4 RT RW.14 Desa Kota Batu Kecamatan Ciomas.

Selama proses penyembelihan, pemotongan dan pembagian daging kurban, kepala SMK Kusuma Bangsa Idris.S.Kom bersama kepala SMP Kusuma bangsa serta seluruh staf administrasi dan pengajar turut mengawasi.

Kepada metroindonesia.id  Idris.S.Kom menyampaikan “dengan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala semua yang telah dinikmati, dan saling berbagi kasih kepada warga yang berhak menerima (daging korban), menjadikan kita lebih peduli sesama” jelasnya.

Idul adha

Lebih lanjut Idris.S.Kom juga menyampaikan pesan kepada ‘putra putri didik untuk senantiasa memperhatikan lingkungan sekitar untuk memberikan bantuan bagi yang membutuhkan.

Kegiatan ditutup dengan doa dan semoga semua menjadi berkah yang melimpah “Amin”[] Lukas Diana

Untuk Membangun Hubungan Yang Konstruktif Dengan Pemerintahan, SWI Karawang Lakukan Audensi.

0
Untuk Membangun Hubungan Yang Konstruktif Dengan Pemerintahan, SWI Karawang Lakukan Audensi.

Karawang.{metroindonesia.id} -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Karawang resmi memulai langkah implementasi program kerjanya dengan melakukan audiensi ke sejumlah instansi, baik pemerintahan maupun non-pemerintahan.
Kegiatan audiensi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pleno dan penyusunan kinerja internal yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, selanjutnya akan menargetkan sinergi yang lebih erat dengan berbagai pihak demi peningkatan kualitas jurnalistik di daerah. Rabu ( 04-06-2025 ).

IMG 20250604 WA0059 1

Ketua DPD SWI Karawang, “Drs. Akhmad Yusup, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang konstruktif antara organisasi wartawan dengan lembaga-lembaga strategis di Kabupaten Karawang.

“Saat ini kami selaku jajaran berupaya untuk lebih meningkatkan profesionalisme dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan kerja jurnalistik yang beretika, objektif, dan berdampak positif,”Ungkapnya.

Lanjutnya.”Beberapa instansi yang telah menerima Surat audiensi dari DPD SWI Karawang di antaranya adalah PDAM Karawang dan Kantor Bupati Karawang, Kami berharap langkah ini bisa membuka ruang kolaborasi yang sehat antara media dan pemerintah daerah, serta menciptakan iklim pers yang kondusif di Karawang,”Tandasnya.
DPD SWI Karawang juga merencanakan audiensi lanjutan dengan berbagai dinas, lembaga, dan organisasi masyarakat guna memperluas jangkauan kerja sama dan meningkatkan kapasitas para wartawan yang tergabung dalam SWI.

( Red )

Proyek Pemagaran TPU Makam Kalen Asem Tempuran Diduga Bahan Matrial Pondasi Lenyap Entah Kemana 

0
Proyek Pemagaran TPU Makam Kalen Asem Tempuran Diduga Bahan Matrial Pondasi Lenyap Entah Kemana 
Exif_JPEG_420

Karawang.{metroindonesia.id}- Pelaksanaan pekerjaan pemagaran makam di dusun kalen asem desa pagadungan kecamatan tempuran kabupaten Karawang provinsi Jawabarat.Nyaris tidak sesuai dengan Spesifikasi di kerjakan Semau Gue.Selasa (03/06/2025).

TimePhoto 20250603 111341

Proyek yang dianggarkan sebesar Rp. 145,316.000.00 ( seratus empat puluh lima juta tiga ratus enam belas ribu rupiah ) diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan gambar,”Pasalnya pekerjaan pemagaran tersebut diduga menggunakan pondasi lama yang sudah terpasang diduga tidak sesuai dengan perencanaan.
Pemagaran tersebut dikerjakan oleh “CV Krakatau Abadi, Anggaran Rp= 145.316.000,00 dengan nomor kontrak : 01/SP/PSU/TPU-016/KPA-PRKP/2025, Sumber Dana APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

TimePhoto 20250603 110544

Di Area lokasi saat di tanya terkait pondasi kenapa pemasangan Slop kolom Besi Numpang di Pondasi Lama tidak Pasang pondasi baru mirip pekerjaan Rehab ?.dengan Nada Miris jawab pekerja inisial (AW) mengikuti instruksi dari pelaksana proyek.

TimePhoto 20250603 110713

Selanjutnya Awak media menghubungi pelaksana kerja melalui Via Seluler Whatsap- inisial (AN) Selakau pelaksana kerja No coment Bungkam mirip Hawatir terbongkar Kebobrokannya.

Umumnya Pekerjaan yang tidak sesuai RAB dibongkar ulang atau dikenakan Sanksi Pending Anggaran setidaknya CV di Blacklist maka dari itu senantiasa pihak yang Berkompeten khususnya Pihak Dinas PRKP dan BPK perihal pembangunan TPU dusun Kalen Asem desa Pegadungan Tempuran yang tidak memasang Pondasi dikhawatirkan Rentan Ambruk maka dari berbagai pihak secepatnya Evaluasi Sidak Lapangan.

(Red / Tim )

AKBP Harris Batara Simbolon Serahkan Langsung Bantuan 2 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

0
AKBP Harris Batara Simbolon Serahkan Langsung Bantuan 2 Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas
MELAWI, metroindonesia.id – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon didampingi Kasat Reskrim dan Kepala Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh menyerahkan langsung bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas di Desa Baru pada Senin, (02/06/2025) pukul 10.00 WIB.

AKBP Harris Batara Simbolon mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk  kepedulian Polri kepada penyandang disabilitas khususnya di Kabupaten Melawi.

“Pemberian ini merupakan upaya yang kami lakukan untuk membantu penyandang disabilitas agar bisa beraktifitas. Dua unit kursi roda ini langsung kami serahkan kepada keluarga pak Syahidin warga Desa Baru,” ujar AKBP Harris Simbolon.

Pada saat yang sama, Kepala Desa Baru Eet Roskayudi Aroy mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Melawi yang telah peduli kepada warganya yang menyandang disabilitas.

“Terima kasih saya ucapkan kepada bapak Kapolres Melawi yang peduli dan telah memberikan bantuan kepada warga saya. Semoga bantuan ini menjadi berkah untuk kita semua,” Ucap Kades Eet sapaan akrabnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Syahidin warga Desa Baru yang mendapat bantuan kursi roda. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Melawi yang telah berkunjung ke tempat tinggalnya serta memberikan kursi roda untuk kedua saudaranya.

“TAtas nama keluarag saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres atas bantuan kursi roda yang diberikan. Tentu sangat membantu dan bermanfaat bagi kami sekelurag terutama untuk dua orang saudara saya,” ucap Syahidin mengkahiri.

Bidan Buka Praktik Tanpa Ijin Diduga Melanggar Undang-Undang Kebidanan.

0
Bidan Buka Praktik Tanpa Ijin Diduga Melanggar Undang-Undang Kebidanan.

Karawang.{metroindonesia.id}-Praktik Bidan tanpa papan nama, belum mengantongi Surat Izin Praktik Bidan ( SIPB) sudah beroperasional, diduga melanggar Undang-Undang (UU) Republik Indonesia nomor 4 tahun 2019 tentang Kebidanan, dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan atau pencabutan izin.

IMG 20250530 WA0156

Seperti yang terjadi di wilayah jalan raya Pisang Sambo kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Jawabarat.
Bidan Berinisial (OR).membuka praktik di lokasi tersebut Namun janggalnya diduga tidak terpasang nama Klinik serta tidak ada Nomor Surat Ijin Praktik Bidan ( SIPB ), Surat Ijin Praktik
(SIP), Surat Tanda Registrasi (STR), dan tidak ada Surat Rekomendasi dari Organisasi
Ikatan Bidan Indonesia (IIB), serta kelengkapan yang lainnya.
Jum’at ( 30-05-2025 ).

IMG 20250530 WA0107

Hasil kroscek tim media di lokasi praktik,” Para pasien yang terhimpun, bahwa mereka sering berobat ke Bidan yan berinisial (OR) dari warga sekitar, hingga pasien yang dari luar Kecamatan Tirtajaya.
” saya berobat biasa penyakit orang tua, tadi disuntik bayar 70 ribu,”Ungkap pasien yang enggan disebutkan namanya.

Ditambah lagi warga membawa anaknya untuk berobat karena anaknya kecelakaan.
” saya ngantar anak berobat, jatuh dari motor”Singkatnya.

Diharapkan kepada dinas kesehatan kabupaten Karawang khususnya kepala Puskesmas Tirtajaya dan aparat penegak hukum segera menindak tegas dan menghentikan praktek bidan yang dilakukan bidan Berinisial ( OR ).

Dalam Pasal 25 UU Kebidanan, bidan yang akan menjalankan praktek kebidanan wajib memiliki izin praktek SIPB Dan dalam UU nomor 4 tahun 2019 tentang Kebidanan, pasal 27 ayat b menjelaskan, ( SIPB ) tidak berlaku apabila habis masa berlakunya.
Pada pasal 28 ayat 1 ditegaskan, Setiap Bidan harus menjalankan Praktik Kebidanan
di tempat praktik yang sesuai dengan ( SIPB ) dan di ayat 2 ditegaskan, Bidan yang menjalankan Praktik Kebidanan di
tempat praktik yang tidak sesuai dengan ( SIPB ) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi
administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan atau pencabutan izin.

( Red )

Tak Ada Aktivitas PETI, Polsek Nanga Pinoh Lakukan Sosialisasi

0
Tak Ada Aktivitas PETI, Polsek Nanga Pinoh Lakukan Sosialisasi
MELAWI, metroindonesia.id – Polsek Nanga Pinoh bersama Tim Satreskrim dari Polres Melawi melakukan penyisiran terkait adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI di sepanjang aliran Sungai Melawi berdasarakan laporan masyarakat pada Kamis, (29/5/2025) yang di pimpin langsung oleh IPTU Yoga Septian.

Penyisiran tersebut untuk merespons laporan masyarakat terkait adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Melawi yang berada di wilayah Desa Semadin Lengkong dan Desa Tanjung Paoh, Kecamatan Nanga Pinoh, yang baru-baru ini ramai dibicarakan.

Kapolsek Nanga Pinoh, IPTU Yoga Septian bersama personel Bhabinkamtibmas Desa Semadin Lengkong, Briptu Pebrian Hidayatul Qolbi dan sejumlah anggota dari Polsek Nanga Pinoh dan Tim Satreskrim Polres Melawi mendatangi lokasi tersebut.

IPTU Yoga Septian, mengatakan bahwa proses penyisiran ini dilakukan secara menyeluruh dan mendatangi sejumlah titik-titik yang dicurigai, sekaligus melaksanakan bentuk sosialisasi larangan aktivitas PETI kepada warga setempat.

“Saat penyisiran dilakukan di sepanjang Sungai Melawi utamanya di daerah Desa Semadin Lengkong dan di Desa Tanjung Pauh tidak ditemukan tanda-tanda aktivitas PETI, hanya saja lanting atau rakit PETI tanpa mesin diesel (dompeng) yang sudah terparkir menepi di pinggiran sungai,” terangnya.

“Pengecekan langsung di aliran Sungai Melawi ini untuk menyusuri lokasi yang diinformasikan sebagai area PETI. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang beroperasi di lokasi tersebut,” imbuh IPTU Yoga Septian.

IPTU Yoga Septian menjelaskan, terkait larangan aktivitas PETI ini, pihaknya rutin memberikan langkah edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari aktivitas PETI terutama terhadap lingkungan.

Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas ilegal ini, karena melanggar UU Nomor : 2 Tahun 2025 tentang Minerba, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

“Jika larangan ini tidak diindahkan, maka kami akan mengambil tindakan hukum kepada warga yang masih nekad melakukan kegiatan ilegal tersebut. Selain itu merupakan bentuk keseriusan Polres Melawi untuk memberantas aktivitas PETI ilegal ini,” tandasnya.

Yoga menambahkan untuk mengantisipasi adanya penambangan ilegal tersebut, pihaknya akan terus melakukan patroli secara berkala di daerah yang dicurigai operasi PETI.