Beranda blog Halaman 301

76 Personil Polres Sintang Resmi Naik Pangkat

0
Metro, Sintang | Kepolisian Resor Sintang menggelar upacara Korps Raport kenaikan pangkat 76 personilnya. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K di halaman Mapolres Sintang, Senin (3/1).

Upacara Korps Raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2022 tersebut diberikan kepada 58 personil Polres Sintang dan 18 personil Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Kalimantan Barat. Secara keseluruhan berjumlah 76 personil.

Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut terdiri dari AKP ke Kompol sebanyak 1 personil, Iptu ke AKP 8 personil, Ipda ke Iptu 4 personil, Aiptu ke Ipda 1 personil, Aipda ke Aiptu 19 personil, Bripka ke Aipda 13 personil, Brigadir ke Bripka 4 personil, Briptu ke Brigadir 3 personil dan Bripda ke Briptu 5 personil.

Adapun Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari Institusi Polri sebagai hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personil yang telah mengabdikan dirinya kepada Insitusi Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak  memberikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat kepada 76 personil anggotanya baik itu personil Polres Sintang dan Satuan Brimob yang ikut mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

“Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat bukanlah kegiatan seremonial biasa melainkan agar dilihat maknanya mengingat kenaikan pangkat merupakan penghargaan atau reward yang diberikan oleh pimpinan polri berdasarkan prestasi kerja, pengabdian yang terus menerus serta tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana selama melaksanakan tugas sebagai anggota polri”. Ucap Kapolres.

“Dengan melalui suatu proses yang panjang, sehingga 76 personil ditetapkan oleh pimpinan Polri pantas dan berhak mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” Ujarnya.

“Saya berharap kenaikan pangkat pengabdian ini dapat memberikan motivasi bagi anggota yang lain untuk selalu berprestasi, berinovasi dan selalu meningkatkan kinerja guna mewujudkan Polri yang Presisi”. Imbuh Kapolres Sintang.

Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan pangkat bukan merupakan hanya untuk gagah-gagahan, namun yang perlu diingat adalah pertama harus terus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Tugas –tugas mendatang akan semakin berat dan banyak tantangannya, ubahlah pola kinerja polri dan budaya lama serta berikan pelayanan prima sebagai upaya memupuk dan mewujudkan kepercayaan masyarakat serta terapkan perilaku yang humanis saat melayani masyarakat” Tutup Kapolres.[]Humas.

License Resmi BNSP, LSP SDM TIK Siap Operasi 2022

0
Metro, Jakarta – Lembaga Sertifikasi Profesi Sumber Daya Manusia Tekhnologi Informatika dan Komputer (LSP SDM TIK) resmi memiliki License yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Setelah melalui proses yang cukup panjang, LSP SDM TIK ahirnya resmi memperoleh License dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat Lisensi BNSP untuk LSP SDM TIK terbit setelah melewati tahapan pemberkasan dan tiga kali tahap akhir penyaksian uji kompetensi (witness) oleh tim tekhnis dari BNSP.

License

Dengan adanya License dari BNSP, LSP SDM TIK bisa melayani 13 Skema Kompetensi bagi tenaga professional di bidang TIK. “Kami mengapresiasi keputusan BNSP lincense LSP kami. Sebagai tindaklanjutnya,

Dalam waktu dekat kami akan segera beroperasi dan membuka pendafaran peserta setifikasi,” ujar Ketua Dewan Pengarah LSP SDM TIK Soegiharto Santoso yang akrab disapa Hoky kepada wartawan di Jakarta, (3/1/2022).

Hoky juga menyatakan akan menjaga integritas LSP SDM TIK dalam menjalankan proses sertifikasi dengan tetap mematuhi pedoman yang ditetapkan BNSP.

License

Sementara Ketua LSP SDM TIK Totok Sedianto menyambut gembira atas License LSP yang dipimpinnya. Totok mengatakan, pihaknya akan secara pararel melakukan penambahan ruang lingkup skema di bidang TIK.

“Sebab masih sangat banyak skema kompetensi yang dibutuhkan di bidang TIK, khususnya di bidang cyber security yang memerlukan penambahan skema,” ujar Totok.

Pihak BNSP sendiri sebelum menyerahkan Sertifikat lincense kepada LSP SDM TIK telah melakukan full assessment dan penyaksian langsung sebanyak tiga kali terkait pelaksanaan proses sertifikasi yang dilakukan pihak LSP SDM TIK.

License

Pada tahapan witness ketiga, Ketua BNSP Kunjung Masehat hadir langsung sebagai Ketua Tim pada (22/12/2021). Sementara salah satu Komisioner BNSP Henny S. Widyaningsih hadir selaku Ketua Tim pada witness tahapan kedua (13/11/2021).

Dan tahap pertama witnees pada (18/09/2021) di Jakarta.

Sementara itu, 13 skema yang disertifikasi di LSP SDM TIK adalah : Pemrogram Basis Data, Animator Muda, Network Administrator Muda, Pemrogram Mobile Pratama, Animator Madya, Designer Grafis Madya, Pengembangan Cloud Computing, Desainer Grafis Muda, Desainer Multimedia Muda, Designer Multimedia Madya, Video Editor dan Pemrogram Junior serta Junior Web Programmer.

Tenaga-tenaga professional yang akan disertifikasi LSP SDM TIK ini banyak juga berasal dari tim IT media-media online dan media televisi. Ada juga yang bekerja di media cetak dan berbagai profesi lainnya yang membidangi multimedia dan TIK.

Kehadiran LSP SDM TIK ini juga untuk ikut mendukung program dan target pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait penyerapan tenaga kerja di bidang multimedia sebanyak 9 juta orang pada tahun 2022 ini. *

Puan Maharani Memberikan Bantuan 100 Ton Beras

0
Metro, Melawi | Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalimantan Barat, Lasarus S.Sos., M.Si., menyerahkan bantuan 100 ton beras dari Puan Maharani ke Kalbar. Kegiatan tersebut berlangsung di sekretariat DPC PDIP Melawi di Jalan Provinsi Poros Tengah Kalimantan Km 6 Kecamatan Nanga Pinoh pada Minggu (2/1).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Wakil Bupati Melawi, Drs. Kulisen yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Melawi,  pengurus DPD PDIP Kalbar, serta Ketua-Ketua PAC PDIP Se-Kabupaten Melawi.

Lasarus menyampaikan, bantuan beras tersebut merupakan amanah yang diberikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani kepada seluruh anggota DPR RI se- Indonesia. Beras beras tersebut merupakan pemberian Puan Maharani sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat terdampak Covid-19.

“Untuk Kalbar,  jumlahnya 100 ton beras yang akan dibagikan kepada 14 Kabupaten/Kota.  Masing-masing Kabupaten akan kita salurkan sebanyak 7 ton pada 6 Januari 2022 secara bersamaan. Beras ini merupakan bentuk peduli kasih dari Mbak Puan Maharani”. Kata Lasarus yang juga Ketua Komisi V DPR RI ini.

Puan MaharaniLasarus meminta kepada DPC PDIP Melawi, agar penyaluran beras nantinya benar-benar tepat sasaran. Selain itu, disesuaikan dengan data kemiskinan yang ada di Kabupaten Melawi.

“Saya harap beras ini nantinya diterima oleh keluarga yang betul-betul membutuhkan tanpa membedakan latarbelakang baik agama maupun politik. Jumlahnya memang sedikit namun jangan dinilai dari jumlahnya, akan tetapi ini merupakan bentuk kepedulian PDIP dan kita semua”. Ujar Lasarus.

Puan MaharaniSementara itu, Ketua DPD PDIP kabupaten Melawi, Kluisen menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPR RI yang telah peduli dengan masyarakat, khususnya di Kabupaten Melawi. Dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan warga yang akan menerima nantinya.

“Bantuan ini nantinya akan kita salurkan kepada warga yag benar-benar membutuhkan. Terima kasih Ibu Puan Maharani dari masyakarakat melawi atas bantuan yang diberikan”. Tutupnya.[]Ade Shalahudin.

Pangdam 1

PLN UP3 Depok Resmi Masuki Area Bangunan Bersegel

2
Metro, Bogor Raya – PLN UP3 Depok merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta oleh masyarakat lebih memperhatikan peraturan dan perundang undangan dalam melaksanakan pekerjaan.

hal tersebut disampaikan salah seorang warga yang ikut menyaksikan pemasangan daya listrik oleh petugas PLN UP3 Depok di Jl. Raya Tapos No. 429 Ciriung, Cibinong Kab. Bogor, kepada metroindonesia.id.(30/12).

Pemasangan daya listrik  10.600 VA di dalam area menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Dayamitra Telekomunikasi yang dalam pantau media sudah dilakukan penyegelan oleh instansi Satpol PP Kabupaten Bogor.

PLN UP3 Depok
Katanya miliki ijin resmi (Buktikan)

Para petugas PLN UP3 Depok tidak mengindahkan himbauan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas didalam area menara Base Transceiver Station (BTS) sebelum mendapat ijin dari pemerintah daerah.

Menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Dayamitra Telekomunikasi sudah memiliki Rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kab Bogor dengan nomor: 555/173/Rek.171/PS&TI/XI/2021 tertanggal 30 Nopember 2021 beralamat Jl. Tapos  Kranji

Didalam Surat Rekomendasi berisi beberapa ketentuan, di antaranya pada point 7 jelas menyatakan “Rekomendasi ini tidak dapat dipindah tangankan serta tidak berlaku sebagai ijin”.

PLN UP3 Depok
Area padat pemukiman warga

Timbul pertanyaan publik ketika petugas menunjukan dokumen yang dikeluarkan PLN UP3 Depok nomor : 53872/211224/6059 yang mencantumkan nama pemohon : B00224-PRSADDPKCBNG  tertanggal 28  Desember 2021yang beralamatkan berbeda dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informasi.

Lebih lanjut, warga meminta ULP Cibinong, dalam hal Manager Tata Sonjaya untuk menjelaskan maksud point 4 pada surat yang di maksud “Kami akan melaksanakan penyambungan setelah pelunasan biaya tersebut di atas dan sebelum penyambungan dimohon menunjukan Sertifikat Laik Operasi (SLO)”.[] Richard.

 

Kapolda Sumut Paparkan Kinerja Selama 2021

4
Metro, Medan | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z.Panca Putra S. M.Si memimpin press release akhir tahun 2021, Kamis (30/12/21) bertempat di Aula Tribrata Mapolda Sumut

Kegiatan ini turut dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin S.I.P., MM, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut serta rekan-rekan media mulai dari cetak hingga elektronik

Pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut menyampaikan tentang situasi Kamtibmas wilayah Sumut dan hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota jajaran Polda Sumut selama Tahun 2021

Kapolda SumutKapolda Sumut mengatakan dalam kurun waktu setahun, Polda Sumut berhasil mengungkap dan menyelesaikan perkara untuk berbagai jenis kejahatan sebesar 76% dibanding tahun 2020.

“Beberapa kasus menonjol seperti kasus perampokan toko emas di simpang limun, kasus penembakan wartawan Simalungun serta kasus-kasus atensi masyarakat lainnya berhasil dituntaskan berkat kerja keras serta dukungan masyarakat dan rekan-rekan media”, ucap Kapolda.

Panca mengatakan penanganan kasus Narkotika pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 dimana Polda Sumut berhasil menuntaskan 6.098 kasus dengan 7.708 tersangka berhasil diamankan.Kapolda Sumut

Selain itu, Dit Resnarkoba Polda Sumut juga melakukan pendekatan Restorative Justice yang diberikan kepada 520 tersangka yang direhabilitasi atas 186 kasus

“Sama-sama kita berantas permasalahan Narkotika, tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan tersebut. Saya minta rekan-rekan media bantu edukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika agar jangan sampai lebih banyak generasi muda yang menjadi korban”, tegas Kapolda Sumut

Ucapan terimakasih juga disampaikan Jenderal bintang dua tersebut atas pelaksanaan pemilihan kepala desa di 7 Kab/Kota yang terlaksana dengan aman,damai dan kondusif. Hal ini berkat dukungan seluruh pihak yakni unsur TNI-Polri, stake holder terkait dan masyarakat Sumut.

Kapolda Sumut

Terkait penanggulangan Covid-19, Panca mengungkapkan bahwa saat ini Jumlah masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 mengalami penurunan drastis namun masyarakat tidak boleh lengah karna Covid-19 masih ada disekitar kita.

Wilayah Sumut saat ini untuk capaian vaksinasinya sudah mencapai target yaitu 75,35%, namun masih ada 4 kabupaten yang harus mengejar capaian vaksinasi diatas 70%

“Harus bersama-sama bergandengan tangan mencegah penyebaran Covid-19. Saat ini seluruh wilayah Sumut masuk dalam Level PPKM I dan II. Penentuan level ini selain dari jumlah masyarakat juga dari terkonfirmasi pencapaian vaksinasinya”, ujar Panca

Kapolda Sumut

Memasuki pergantian tahun, ada 9 lokasi yg menjadi perhatian khusus yaitu Lapangan Merdeka, Kampung Madras, Kstana Maimun, Petronas, Cemara Asri, Komplek MMTC Pancing, Citraland, Komplek Johor J-City dan Ringroad.

“Kita akan batasi pergerakan masyarakat di 9 lokasi tersebut. Mulai pukul 19.30 Polrestabes Medan didukung unsur TNI akan menerapkan sistem ring di daerah yang menjadi atensi. Tidak perlu merayakan pesta kembang api dan tidak ada kerumunan. Semua harus mematuhi protokol kesehatan”, ujar Panca

Polri didukung TNI dan stake holder terkait akan melakukan langkah-langkah yaitu dengan menghimbau masyarakat untuk tidak berpergian pada malam tahun baru ditengah pandemi Covid-19 ini apa lagi muncul varian baru Omicron yang semakin ramai ditengah masyarakat. Kita harus sama-sama mewaspadainya”, pungkas Panca

2 Pelaku Pembunuhan Berhasil diringkus

0
Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap 2  Pelaku Pembunuhan Di Bagan Deli Belawan

Metro, Medan | Polres Pelabuhan Belawan melalui jajaran Sat Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku  pembunuhan Masing-masing Jefri (25) dan Kazar (28) yang terjadi pada Kamis (16/12) lalu di Lorong Veteran Kelurahan. Bagan Deli.

Hal tersebut diungkap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK.,SH.,MH., dalam konferensi pers pada Kamis (30/12).

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat H.S., awal kejadian bermula saat adik korban menemukan korban ( Syahfitri Yani)dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam kamarnya, atas kejadian tersebut personil Sat Reskrim langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP.

2 Pelaku“Dari hasil olah TKP ditemukan sepasang sandal yang merupakan milik Kazar, dari bukti yang ada di TKP dilakukan pengejaran terhadap tersangka”. Ujarnya

Jefri berhasil ditangkap di daerah Batubara pada tanggal 21 Desember kemarin, kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap Kazar di Kabupaten Serdang Bedagai

Dari hasil pemeriksaan Kazar mengakui mengajak Jefri untuk melakukan pencurian di rumah korban, namun karena ketahuan oleh korban, tersangka mencekik korban hingga tak sadarkan diri lalu mengambil HP, Kalung dan anting milik korban”. terang Faisal

2 Pelaku“Setelah barang diambil, tersangka Jefri kemudian menyetubuhi korban dengan alasan karena dendam tidak diberikan pinjaman uang oleh korban dan juga cemburu karena Jefri suka kepada korban namun korban hendak menikah dengan orang lain.” sambungnya

“Saat ini keduanya sudah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.” pungkas Faisal.[]M. Amin.

2 pelaku

Tahun 2021, Kejahatan Di Sintang Berhasil Mengalami Penurunan

3
Metro, Sintang | Sepanjang  tahun 2021, tingkat kejahatan di Kabupaten Sintang mengalami penurunan. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Sintang , Kompol Wiwin S. Arifin dalam kegiatan Pers Release akhir tahun di Aula Balai Kemitraan Mapolres Sintang pada Jumat (31/12). Pukul 10.30 WIB. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasubag Humas Res Sintang dan sejumlah awak media.

Kompol Wiwin S, Arifin mengatakan, ada penurunan  tindak kejahatan pada tahun 2021 ini. Dimana pada tahun 2020 angka kejahatan sebanyak 224 kasus. Pada tahun 2021 turun menjadi 195 kasus.  tindak kejahatan yang menonjol sebanyak 1 kasus.

“Ada penurunan kasus sebanyak 13  % . satu kasus menonjol yaitu pengursakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak. Namun kasusnya saat ini masih dalam proses persidangan”. Kata Kompol  Wiwin S. Arifin.

Menurut Wiwin, dari hasil tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba Polres Sintang telah menyita sebanyak 37 gram sabu-sabu dan 35 butir pil ekstasi dari para tersangka yang sudah diamankan.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, Polres Sintang mencatat sebanyak 29 orang meninggal dunia, 13  luka berat dan 12 mengalami luka ringan. Kerugian materiil tahun 2021 sebesar Rp. 143.200.00, sedangkan ditahun 2020 kerugian materiil sebsesar Rp. 221.700.00.

“Di Tahun 2020 kami mencatat sebanyak 28 orang meninggal dunia, 18 mengalami luka berat dan 9 orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil yang disebabkan laka lantas tahun ini juga menurun”. Ungkap Wiwin.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Wiwin S. Arifin juga menyampaikan terkait penangaan banjir yang melanda  di 7 (tujuh) Kecamatan di  Kabupaten Sintang. Ia mencatat sebanyak 94.121 jiwa yang terdampak banjir, 27.019 jiwa mengungsi dan 1 orang meninggal dunia.

“Akibat banjir yang melanda Kabupaten Sintang  beberapa waktu lalu, ada 170 titik lokasi pengungsian warga terdampak banjir. Dalam masa itu juga kami sibuk menyiapkan pengamanan menyambut kedatangan presiden RI Joko Widodo di Sintang”. Ungkapnya.

Untuk menyambut  natal dan tahun baru, menurut Wiwin, Polres Sintang juga telah melakukan persiapan pengamanan.  Kapolres Sintang dan jajaran telah memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuat kerumuman dalam menyambut tahun baru 2022 di tengah pandemi Covid-19.

“Kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kerumunan dalam menyambut tahun baru malam nanti. Akan langsung kita bubabrkan jika terdapat kerumunan”. Tegasnya. [] Ade Shalahudin.

Sepanjang Tahun 2021, Polres Melawi Mengakui Tingkat Kejahatan Mengalami Peningkatan

2
Metro, Melawi | Sepanjang tahun 2021, tingkat kejahatan di Kabupaten Melawi mengalami Peningkatan. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana dalam kegiatan Pers Release akhir tahun di Aula Tri Brata Mapolres Melawi pada Jumat (31/12). Kegiatan tersebut juga dihadiri  oleh PJU Polres Melawi.

Kompol Agus Mulyana mengatakan, ada peningkatan tindak kejahatan sepanjang tahun 2021 ini. Dimana pada tahun 2020 angka kejahatan sebanyak 66 kasus. Pada tahun 2021 naik menjadi  86 kasus tindak kejahatan yang didominasi oleh kejahatan curanmor, Tetapi situasi Kamtibmas kondusif.

“Ada kenaikan tindak kejahatan sebesar 30.30 % sepanjang tahun ini . namun situasi kambtibmas kondusif. Kasus Curanmor masih mendominasi di tahun 2021 ini”. Kata Agus.

Agus Mulyana juga meminta kerjasama semua pihak untuk bahu membahu  dalam upaya menekan tindak kejahatan di Kabupaten Melawi. Ia berharap, dengan kerjsama seluruh komponen masyakarat, angka kejahatan di tahun 2022 dapat di tekan sekecil mungkin.

“Dibutuhkan kerjsama dan peran aktif seluruh komponen masyarakat agar dapat menekan angka kejahatan.  Kami akan selalu memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa waspada terutama dalam menyimpan kendaraannya”. Ujar Kompol Agus Mulyana

Sementara, untuk angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan. Dimana pada tahun 2020 hanya 18 kasus, meningkat menjadi 25 kasus. Sedangkan untuk pelanggaran lalulintas sebelumnya sebanyak 2.496 meningkat menjadi 3.901 kasus pelanggaran.

“Dalam kasus kecelakaan lalulintas, korban jiwa yang meninggal sebanyak 16 orang sisanya tercatat mengalami luka berat dan ringan. Sedangkan di tahun 2020 hanya 7 orang yang meninggal dalam kasus kecelakaan”. Ungkap Agus Mulyana.

Menurut Agus, kecelakaan diawali dengan pelanggaran terhadap rambu-rambu  lalulintas oleh pengendara.  Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Mulyana juga menyampikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Melawi  sebanyak 4 kasus sepanjang tahun 2020 dan 2021. Namun sudah dilakukan penindakan secara internal.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya di Polres Melawi”. Ucap Agus.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menambahkan, bahwa untuk kasus konvensional yang ditangani Polres Melawi sebanyak 58 kasus dan yang telah selesai  sebanyak 55 kasus.

Ketua MA Sampaikan Refleksi Tahun 2021

0
Ketua MA Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 Dengan Transparan Dan Akuntabel.

Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Andi Samsan Nganro, SH, MH., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Dr. H. Sunarto, SH, MH., serta para Ketua Kamar Mahkamah Agung menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021.

Dengan tema “Bersinergi untuk Membangun Kepercayaan Publik” di lantai 2 Gedung Tower dan Balairung Mahkamah Agung, pada hari Rabu, 29/12/2021 pukul 10.00 WIB.

Ketua MA

Dalam paparan Refleksi Akhir Tahun tersebut terungkap proses yang transparan dan akuntabel, dimana semua capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun diungkapan secara langsung dihadapan lebih dari 300 an rekan-rekan jurnalis media elektronik, cetak, dan online yang hadir di gedung MA.

Dimana secara bersamaan disaksikan pula secara online lebih dari 1.400 peserta dari seluruh Pengadilan pada Empat Lingkungan peradilan maupun masyarakat luas melalui channel youtube resmi MA.

Yang mana hingga saat ini telah disaksikan oleh lebih dari 6.000 views, padahal video youtube tersebut berdurasi 2 jam dan 22 menit dan sangat dimungkinkan akan bertambah terus disaksikan oleh masyarakat luas yang ingin mengetahui capaian kinerja MA.

Ketua MA

Dalam kesempatan tersebut Soegiharto Santoso alias Hoky, jurnalis media online BISKOM dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia berkesempatan mengungkapkan apresiasinya terhadap capaian kinerja MA dan apresiasi serta mengucapkan salam hormat kepada Majelis Hakim di PN Jakut

Yang telah memeriksa salah satu perkara dengan arif, cermat dan sabar, lalu telah memutus perkara, berdasarkan atas hukum dan rasa keadilan, namun tetap tidak berkenan untuk diekspos oleh media massa maupun pada acara Refleksi Akhir Tahun MA, sehingga sampai saat ini perbuat sangat terpuji para Majelis Hakim di PN Jakut tersebut belum banyak diketahui oleh masyarakat luas.

Dalam pidatonya Ketua MA, Syarifuddin memaparkan bahwa Mahkamah Agung saat ini memiliki 910 satuan kerja pengadilan, ditambah dengan 13 pengadilan tingkat banding baru yang telah disetujui beberapa waktu lalu oleh DPR, tentu bukan persoalan mudah untuk memenuhi standar Sarpras IT yang sama bagi seluruh satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia.

Ketua MA

Mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki Mahkamah Agung. Namun, Ketua MA akan terus berupaya agar semua satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia, khususnya yang ada di pelosok- pelosok dan pulau-pulau terpencil, bisa memiliki standar Sarpras IT yang setara dengan pengadilan- pengadilan yang ada di kota-kota besar.

Sehingga di tahun 2022 yang akan datang, tidak ada lagi kendala teknis yang dapat menghambat pelayanan pengadilan dalam proses persidangan elektronik.

Dalam rangka melaksanakan fungsi mengatur, selama tahun 2021 Ketua MA telah menerbitkan beberapa regulasi dalam bentuk PERMA sebagai berikut:

Ketua MA

1. Perma Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim.

2. Perma Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum;

3. Perma Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Pengadilan Niaga;

Selain dalam bentuk PERMA, Mahkamah Agung juga telah menerbitkan beberapa SEMA sepanjang tahun 2021, sebagai berikut:

1 SEMA Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peralihan Pemeriksaan Keberatan Terhadap Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ke Pengadilan Niaga.

Ketua MA

2. SEMA Nomor 2 Tahun 202 tentang Ketentuan Tenggang Waktu Penyelesaian Permohonan Penitipan Ganti Kerugian Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.

3. SEMA Nomor 3 Tahun 2021 tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat.

4. SEMA Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerapan Beberapa Ketentuan dalam Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

5. SEMA Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan.

Dalam bidang penanganan perkara, Mahkamah Agung sampai dengan tanggal 27 Desember 2021 telah berhasil memutus perkara sebanyak 19.087 dari jumlah beban perkara tahun 2021 sebanyak 19.254 perkara atau sebesar 99.13%. Rasio produktivitas memutus perkara tersebut telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu sebesar 75% atau lebih tinggi sebesar 24,13%. Jumlah sisa perkara sampai dengan tanggal 27 Desember 2021 tercatat sebanyak 167 perkara, jumlah tersebut masih bisa berubah karena sampai dengan saat ini masih ada yang bersidang.

Ketua MAJumlah perkara yang diputus pada tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan dengan tahun yang 2020, atau menurun sebesar 7,17%.

Hal tersebut disebabkan oleh adanya penurunan jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah Agung pada tahun 2021. Dari 19.087 perkara yang diputus pada tahun 2021, sebanyak 18.514 atau 97% diputus dengan jangka waktu kurang dari 3 (tiga) bulan.

Peningkatan yang signifikan juga terjadi pada kinerja minutasi dan pengiriman kembali berkas perkara ke pengadilan pengaju, yaitu sebanyak 21.253 atau 111,54% dari jumlah perkara yang masuk pada tahun 2021.

Di bidang kesekretariatan, total realisasi anggaran Mahkamah Agung tahun 2021, per tanggal 23 Desember 2021 sebesar Rp 10.246.676.527.005 (sepuluh triliun dua ratus empat puluh enam miliar enam ratus tujuh puluh enam juta lima ratus dua puluh tujuh lima rupiah) dari total Pagu sebesar Rp 10.728.325-347.000 (sepuluh triliun tujuh ratus dua puluh delapan miliar tiga ratus dua puluh lima juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) atau sebesar 95.51%.

Beberapa prestasi di bidang kesekretariatan telah diraih Ketua MA dan Badan Peradilan di bawahnya selama tahun 2021

Ketua MA

1. Untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut Ketua MA memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan di bidang laporan keuangan. Hal ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung dalam menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah good governance.

2. Munculnya dua aplikasi terbaru, pertama, Aplikusi e BIMA atau elektronik Budgeting Implementation, Monitoring and Accountability dan kedua, aplikasi e SADEWA ata Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application, dua Aplikasi tersebut telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kinerja bagi penatakelolaan keuangan negara serta barang milik negara di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

3. Diperoleh nya predikat WBK/WBBM bagi 48 satuan kerja, yang terdiri dari 43 satuan kerja mendapatkan predikat WBK, salah satunya adalah setingkat eselon 1, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan 5 satuan kerja mendapatkan predikat WBBM, yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.

4. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berhasil meraih TOP DIGITAL AWARDS tahun 2021, yaitu penghargaan di bidang teknologi digital (IT and TELCO) terbesar di Indonesia yang diselenggarakan oleh Majalah IT Works dan didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Dewan TIK Nasional.

5. Ketua MA kembali mendapatkan anugerah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentu ini semua, merupakan hasil kerja keras dan jerih payah dari seluruh jajaran Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

6. Di bidang peningkatan kompetensi SDM, Pusdiklat Teknis Balitbang Diklat Kumdil selama tahun 2021 telah menyelenggarakan pelatihan sertifikasi program prioritas nasional, pelatihan sertifikasi, dan pelatihan teknis yudisial dengan jumlah total sebanyak 4048 aparatur. Sedangkan, Pusdiklat Menpim Balitbang Diklat Kumdil kembali meraih rekor MURI untuk pendidikan dan pelatihan aparatur terbanyak secara daring dalam 2 tahun dengan output sebanyak 30.371 peserta.

Selain itu, Pusdiklat Menpim juga meraih dua kategori akreditasi sekaligus dari Lembaga Administrasi Negara, yaitu Akreditasi Program Pelatihan Pemerintah dengan nilai triple A dan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pemerintah dengan penghargaan bintang 2.

Di bidang pengawasan dan penegakkan disiplin aparatur. Selama tahun 2021, Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan telah menerima pengaduan sebanyak 2.897 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,516 telah selesai diproses, sedangkan sisanya sebanyak 381 pengaduan masih dalam proses penanganan.

Sepanjang tahun 2021 Ketua MA bersama-sama dengan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap 3 (tiga) orang hakim dengan hasil akhir masing-masing hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun.

Ketua MA

Menyangkut surat rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin yang berasal dari Komisi Yudisial yang diajukan ke Ketua MA pada tahun 2021 berjumlah 60 rekomendasi. Sebanyak 3 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi, sedangkan sebanyak 57 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti berdasarkan alasan 54 rekomendasi terkait dengan teknis yudisial dan 3 rekomendasi karena terkait dengan substansi putusan.

Jumlah dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2021 sebanyak 250 hukuman disiplin, yang terdiri dari hukuman berat, hukuman sedang dan hukuman ringan, dengan rincian sebagai berikut, Hakim dan Hakim Ad Hoc sebanyak 129 sanksi yang terdiri dari 25 sanksi berat, 22 sanksi sedang dan 82 sanksi ringan.

Lalu Pejabat teknis yang terdiri dari Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti sebanyak 78 sanksi yang terdiri dari 30 sanksi berat, 20 sanksi sedang dan 28 sanksi ringan, kemudian Pejabat struktural dan pejabat kesekretariatan sebanyak 26 sanksi yang terdiri dari 6 sanksi berat, 6 sanksi sedang dan 14 sanksi ringan.

Serta Staf dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 17 sanksi yang terdiri dari 10 sanksi berat, 4 sanksi sedang dan 3 sanksi ringan.

Acara Refleksi Akhir Tahun 2021 dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, rekan-rekan media elektronik, cetak, dan online dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan seluruh pihak yang akan hadir harus melakukan Rapid Test Anti Gen terlebih dahulu yang disediakan oleh panitia secara grati

Asli AlQubroh, 1 Madu Yang Banyak Diminati

0
Madu Asli AlQubroh di Market Place Shopee Mulai Diminati masyarakat

Penjualan madu asli merek Al-Qubro mulai dicari pembeli di market place, khususnya di Shopee. Madu bermerek Al-Qubro ini merupakan madu unggulan di Indonesia yang dihasilkan oleh lebah hutan unggulan jenis nectar Multiflora. Konon lebah hutan ini hanya berada di pedalaman secara alami sehingga terjaga rasa, aroma dan khasiatnya.

Asli

Madu ini pun dikemas tanpa campuran bahan kimia maupun pengawet sehingga menjadikan rasa dan aroma yang nikmat, khas dan sehat.

  • Selain itu menkonsumsi madu Al Burqoh banyak manfaat yang bakal diperoleh.Karena madu ini memiliki sejumlah khasiat seperti :
    – Meningkatkan kesehatan dan kekebalan tubuh/imunitas
    – Dapat dikonsumsi penderita diabetes dan mengobati diabetes militus
    – Mencegah Kanker dan stroke
    – Memperlancar peredaran darah
    – Meningkatkan hormone libido
    – Memperkuat fungsi otak dan jantung
    – Memperbaiki sel tubuh yang rusak
    – Mengendurkan bagian syaraf yang tegang
    – Menghilangkan rasa letih
    – Meningkatkan kecerdasan anak
    – Membantu masa penyembuhan pasca operasi
    – Sangat baik untuk Recovery tubuh

Komposisi madu asli Al Burqoh terdiri dari Madu Nektar Multiflora dari hutan pedalaman. Dengan petunjuk pemakaian yaitu dapat dikonsumsi secara rutin agar terasa khasiatnya.

Untuk Dewasa bisa 3 x 2 sendok makan perhari dan anak-anak 3 x 1 sendok the perhari. Untuk konsumsi pada balita sebaiknya konsultasi ke Dokter terlebih dahulu.

Asli

Berat isi 1 kg. Produsen madu ini memiliki izin dari Depkes RI: DINKES P-IRT No. 109330801507. Madu ini diproduksi oleh Produsen/Merk Al-Qubro Indonesia.

Dalam keterangannya, penyalur memberi garansi uang kembali jika produk yang dijual ternyata palsu bukan asli. Dan ada banyak varian madu yang dipasarkan yaitu : Kaliandra, Kelengkeng, Lanceng, Sumbawa, Sumbawa putih, Pahit, Apel, Propolis, Pollen, dan Sialang.

Sejumlah konsumen yang sudah membeli produk ini umumnya memberi komentar positif terkait pelayanan dan kemasan produk madu Al Qubroh ini.

“Alahmdulillah pengirimannya cepat dan packing rapih dan dapat bonus jahe merah. Rasanya enak. Semoga khasiatnya bagus dan bisa terus membeli produk ini,” kata salah satu pembeli yang membeli varian Klengkeng. *