METRO, KALBAR — Setiap daerah memiliki caranya sendiri dalam memeriahkan hari raya Idulfitri. Seperti halnya lomba perahu hias dan dragon boat yang digelar di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada 2-3 Mei 2022.
Lomba diadakan untuk menghidupkan kembali tradisi masyarakat Melawi pun sukses dilaksanakan tahun ini. Hal itu terbukti dengan antusiasme warga yang imenyaksikan lomba hingga memadati bantaran sungai Melawi.
Lomba yang digelarpun sukses, Eet Roskayudi, Ketua Panitia Lomba Perahu Hias yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Baru menyampaikan apresiasinya kepada pihak Polres Melawi atas pengamanan yang dilakukan selama dua hari lomba digelar.
Eet bahkan menyebut lomba perahu hias dan dragon boat ini sebenarnya merupakan usulan langsung dari Kapolres Melawi yang ingin mengalihkan kegiatan perang kembang api yang beberapa tahun terakhir dilakukan warga Nanga Pinoh saat hari pertama Idulfitri.
“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Melawi, Pak Kabag Ops dan Kasat Intel yang telah menginisiasi dan mendampingi kami hingga lomba ini selesai dan berjalan dengan lancar dan aman,” sebutnya saat ditemui awak media usai gelaran lomba dragon boat, Rabu (3/5).
Foto: Lomba perahu dragon boat yang digelar oleh Pengcab PODSI Melawi
Eet pun berharap lomba perahu hias maupun dragon boat ini dapat digelar kembali kedepannya. Pasalnya, kegiatan ini dinilai positif dibandingkan kebiasaan warga melakukan perang kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau perang kembang api itu kan sifatnya berbahaya karena bisa mencelakai yang main bahkan yang cuma lewat dan juga jembatan menjadi macet karena banyak yang mainnya di jembatan,” ujarnya.
Ia pun mengaku akan meminta Pemda Melawi agar menetapkan kegiatan ini menjadi agenda tahunan dan dikemas dengan lebih baik ke depannya.
“Karena karnaval perahu hias ini memang tradisi lama yang kita hidupkan kembali. Juga untuk lomba dragon boat, ini bisa menjadi sarana kita mencari bibit-bibit atlet dayung, yang dapat mengharumkan nama Kabupaten Melawi,” pungkasnya.*
METRO, KEPULAUAN SELAYAR – Hari raya Idul Fitri 1443 H menjadi moment spesial bagi 41 anak warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan mendapat remisi pengurangan masa penahanan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Dari 41 anak warga binaan tersebut, tiga puluh lima diantaranya, mendapat jatah remisi, masing-masing selama satu bulan. Sementara enam orang sisanya, mendapat remisi selama satu bulan lima belas hari.
Pemberian remisi kepada 41 anak didasarkan pada keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Nomor : PAS-609.05.04 tahun 2022 Tentang : Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia yang ditanda tangani secara elektronik, oleh Reynhart Silitonga.
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) dikeluarkan di Jakarta, pada tanggal 02 Mei 2022.
Dalam sambutan seragam, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dibacakan oleh Kepala Rutan Klas IIB Kepulauan Selayar pada rangkaian shalat Idul Fitri 1443 H, di Lapangan Apel Rumah Tahanan Klas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, hari, Selasa, (02/05) pagi,
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly mengutarakan, pada awal tahun 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, mengeluarkan kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.
Foto: Sholat id di rutan, 41 anak mendapatkan remisi
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor : 28P/HUM/2021 tanggal 28 Oktober 2021 yang menyatakan bahwa pasal 34A ayat (1) huruf a dan ayat (3) serta pasal 43A ayat (1) huruf a dan ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat”, terangnya.
“Oleh karenanya, untuk pengusulan remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat tidak mensyaratkan surat keterangan bekerja sama dari penegak hukum terkait, guna mewujudkan keadilan serta kepastian hukum”, jelas Yasonna H Laoly.
Foto: Petugas Rutan saat membacakan 41 anak yang mendapat remisi
Yasonna juga menggarisbawahi bahwa kebijakan ini tidak menghilangkan syarat substantif dan administratif lainnya. Syarat substantif yang paling mendasar yaitu berkelakuan baik selama menjalani pidana dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.
Predikat berkelakuan baik ini kata Yasonna H. Laoly, tercatat dalam laporan perkembangan pembinaan narapidana yang dalam kebijakan ini penilaiannya berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN).
“Penyelenggaraan kegiatan pembinaan tersebut terwujud dalam klasifikasi Lembaga pemasyarakatan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan yakni Lapas super maximum Security. Lapas maximum Security, Lapas Medium Security dan Lapas Minimum security”, ujar Yasonna H Laoly
“Pembagian klasifikasi merupakan perlakuan individual sebagai bagian dari evidence based correctional treatmen (pembinaan berbasis bukti atau data) untuk mendorong objektivitas dan akuntabilitas dari penilaian narapidana”, kuncinya, mengakhiri sambutan seragam di hari raya Idul Fitri 1443 H.
METRO, MELAWI – Setelah Danrem 121/ABW Brigjen TNI Dr Ronny, S.A.P., M.M melakukan pertemuan dalam rangka mediasi dengan Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD) Kabupaten Melawi Drs.Kluisen di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi Jumat (29/4/22) Siang.
Danrem Brigjen TNI Ronny dan rombongan memberikan pengarahan pembinaan mental kepada personil Kipan A Yonif 642/Kps.
Dalam pengarahan tersebut, Danrem mengajak seluruh anggota untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan positif dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan pengamalan Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
Hal ini diharapkan agar anggota berbenah diri atas peristiwa yang telah terjadi dan bersama-sama memaksimalkan diri untuk berbuat baik, ramah dan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan di Pendopo rumah jabatan Bupati Melawi Jumat (29/4/22) Siang, Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM Danrem 121/Abw sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan masyarakat Dewan Adat Dayak( DAD) Kabupaten Melawi.
Danrem juga menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dan akan memberikan sanksi hukum kepada oknum anggota yang terlibat kejadian tersebut, saat ini telah proses hukum militer tersebut sedang berjalan.
“Kita juga akan bertanggung jawab, sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan bila nantinya benar terbukti”, tegas Brigjen Ronny.
“Kedua Oknum anggota tersebut sudah melanggar kode etik institusi TNI, kedua oknum yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan”, lanjutnya saat di wawancarai oleh Wartawan.
Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs. Klusien menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran semua ormas Dayak yang ada di Melawi, khususnya kepada Danrem 121/ABW dan rombongan yang telah hadir berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.
Di akhir pertemuan Ketua DAD Kluisen berpesan, ”Kepada masyarakat untuk bersikap tenang mengingat saat ini proses mediasi telah dilakukan kedua belah pihak dan tuntutan keluarga telah disampaikan dan diterima oleh Danrem”, pesan Kluisen.
Pertemuan berlangsung dengan keakraban dan kekeluargaan serta dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan.**
JAKARTA – Gelagat tidak beres jajaran Direksi Jiwasraya dari luar perusahaan perasuransian, diketahui bukan dari ahlinya perasuransian melainkan berasal dari para profesional bankir. Lalu pertanyaannya siapa dalang RPKJ dibalik kudeta BUMN Perasuransian Jiwasraya.
Upaya Penyehatan dan Penyelamatan Perasuransian Negara diplintir, lewat usulan RPKJ yang dibangun dalam bentuk implementasi Program Restrukturisasi yang menyasar terhadap seluruh pemegang polis Jiwasraya menimbulkan paradok’s dan polemik berkepanjangan pada industri Perasuransian Indonesia.”
Rencana penyehatan keuangan Jiwasraya telah disalahgunakan, diplintirnya menjadi rencana pembunuhan keuangan Jiwasraya secara masif terstruktur dan sistematis. Hal ini merupakan bentuk kejahatan yang mengambil hak-hak konsumen polis asuransi itu, ternyata sudah disusun sedemikian rupa, atas segala bentuk akrobatik dan tipudayanya praktek-praktek kotor yang di mulai dari membuat kegaduhan diinternal perseroan, propaganda menyesatkan publik, framing media, dan membuat kehancuran keuangan diinternal perseroan.
Foto: Unjuk rasa di Kementerian BUMN pertanyakan RPKJ
Senjata paling akhir yang mematikan perseroan disebut pamungkasnya dengan mematikan operasional Jiwasraya lewat pembatalan polis secara sepihak tanpa melalui putusan Hakim Pengadilan yang bertentangan dengan KUHP Pasal 1266. Manajemen AJS memerintahkan terhadap seluruh mitra kerjanya (Agen Restru) untuk melancarkan aksi propaganda-propagandnya kepada seluruh nasabah existing Jiwasraya dengan memasarkan polis asuransi yang baru dengan menjalankan praktek churning, twissting ganti polis lama kedalam polis baru yang mengubah spesifikasi produk dan spesifikasi manfaat polis, yang diikuti dengan memindahkan sebagian atau menargetkan seluruh portofolio Jiwasraya ke asuransi lain pada asuransi IFG Life. Praktek Churning dalam istilah diindustri asuransi itu merugikan terhadap nasabah Polis asuransi, hal ini dilarang, karena tidak sejalan dengan Surat Edaran OJK (SE-OJK) Nomor 19 Tahun 2020.
Pengkianatan itu justru dibiarkan oleh orang nomor satu di Kementrian BUMN, hingga merusak kepercayaan nasabah polisnya terhadap eksistensi bisnis negara yang berujung nihil income perseroan selama berjalan 4 (empat) tahun lebih, dibiarkan tanpa produksi income premi, polis new bisnis, tanpa jualan produk asuransi kepada masyarakat, yang dibiarkan vakum tanpa produktivitas perseroan. Sehingga berdampak buruk dimasadepan potensi tidak terpenuhinya kewajiban perseroan kepada seluruh pemegang polisnya semakin lebar yang akan jatuh tempo klaim asuransinya.
Sementara itu biaya operasional perusahaan tetap normal berjalan membayar Gaji, tunjangan, kepada 6 (enam) Direksi update terkini tinggal 4 (empat) Direksi, dan terhadap seluruh pegawai Jiwasraya tinggal 230 orang yang tidak diimbangi dengan produktivitasnya, dampaknya sangat fatal terhadap keuangan perseroan yang terus digerogoti dari dalam sementara kinerjanya nihil negative
Foto: Unjuk rasa di kementerian BUMN pertanyankan RPKJ
kontrubusi kepada negara, vakum incomenya sehingga perseroan Jiwasraya dipastikan mengalami kesulitan memenuhi pembayaran klaim janji manfaat polis masadepan.
Adapun fakta-fakta, atau bukti petunjuk lainnya sudah lebih dari cukup untuk mengukur moralitas ahlak oknum pejabat negara tersebut, integritasnya, loyalitasnya pejabat negara yang telah mendapatkan penugasan khusus dari Kementrian BUMN sebagai representasi Negara. Kondisi itu sepertinya ada yang sedang bermain-main dengan regulasi, memang sudah sejak lama menskenariokan agar Jiwasraya semakin hancur namanya, diadudomba dengan seluruh Nasabah Polisnya melalui pembohongan RPKJ, nama brandingnya perusahaan negara semakin hancur tidak lagi dipercaya oleh publik, dan negara dianggap telah gagal mengelola bisnis perasuransiannya.
Sebagaimana diketahui proposal Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya (RPKJ ) yang diajukan itu memiliki ambisi lain, juga menimbulkan kejanggalan, kontradiksi dengan tujuan tertentu utamanya yang menimbulkan polemik berkepanjangan hingga hari ini, akan buruknya pelayanan klaim asuransi perseroan, sehingga memposisikan BUMN Perasuransian Jiwasraya ini dihadapkan pada ancaman cidera janji manfaat polis masadepan (wanprestasi).
Usulan proposal RPKJ tersebut dipastikan telah dijadikan alat politik praktis untuk menggembosi BUMN Perasuransian Jiwasraya dengan segala akrobatik didalamnya, juga tidak memiliki landasan pijakan hukum yang jelas, tidak sah (illegal) karena dampaknya merugikan Perusahaan Negara, juga merusak ekosistem perasuransian Indonesia yang telah dibangun sangat lama membutuhkan waktu ratusan tahun.
Pada akhirnya muara politisnya RPKJ berujung bentuk perampokan terhadap seluruh hak-hak Konsumen Polis Jiwasraya sebesar Rp 23,8 triliun dari total Liabilitas yang ada sebesar Rp 59,7 triliun. Adapun dampak langsungnya timbulah pengangguran baru terhadap 10,000 mitra kerja agen asuransi telah kehilangan pekerjaannya, dan ada 230 Pegawai Jiwasraya dalam ancaman PHK masal di tahun 2023 nanti. Jika pengembalian lisensi Asuransi Jiwasraya benar-benar dilakukan oleh sekelompok oknum pejabat negara tersebut kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan ekosistem industri perasuransian tanah air.
Merusak industri perasuransian mungkin akan lebih mudah, jika dibandingkan dengan membangun sebuah kepercayaan berasuransi, yang dibutuhkan waktu yang sangat lama dan membutuhkan proses yang panjang.
Usulan RPKJ tersebut telah melawan hukum dan menabrak sejumlah regulasi Undang-Undang yang tidak bisa ditolerir oleh siapapun, mestinya mereka semua oknum pejabat negara harus sudah diseret ke meja hijau untuk dimintai pertanggungjawabbannya baik secara politik maupun secara hukum. Kami berharap dukungan semua pihak dan seluruh rakyat Indonesia untuk sama-sama menghentikan berjalanannya kejahatan Program Restrukturisasi yang telah disalahgunakan itu, ditubuh perasuransian Indonesia pada BUMN Jiwasraya, mari kita sama-sama mengawal untuk lawan para koruptor-koruptor kakap yang bertopeng lewat usulan RPKJ di tubuh BUMN Perasuransian.(Red.fnkjgroup).**
METRO, BOGOR – AIPBR (Aliansi Insan Pers Bogor Raya) memberikan apresiasi kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas ditangkapnya Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin pada Selasa (26/4) pukul 04.00 WIB.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Ade Yasin yang dilakukan pada 26-27 April 2022 di wilayah Jawa Barat mendapatkan apresiasi dari AIPBR Kabupaten Bogor.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK juga menangkap perwakilan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Barat.
Foto: Sejumlah wartawan yang tergabung dalam AIPBR melakukan aksi di Halaman Kantor Bupati Bogor
KPK kini telah menetapkan Ade Yasin dan 3 orang bawahannya menjadi tersangka pemberi suap kepada pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat.
KPK menduga Ade Yasin memberikan suap kepada pegawai BPK agar laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Besel yang mengalir kepada 4 pegawai BPK Jawa Barat ditaksir mencapai Rp 1,9 milyar.
Berdasarkan kejadian tersebut, Ketua Umum AIPBR Kabupaten Bogor, Livaber Simanjuntak, yang akrab disapa Alif menyampaikan apresiasi dan mendukung kinerja KPK.
Foto: Richard, Kabiro metroindonesia.id Kab. Bogor saat melakukan orasi di halaman Kantor Bupati Bogor bersama AIPBR
Hal itu diungkapkan saat jumpa sahabat pers bertemakan “Selamat Kepada KPK Yang Telah Berhasil Menangkap OTT Ratu Bodrek” yang digelar didepan halaman Kantor Pemkab Bogor pada Sabtu (30/4).
Sebelumnya, Ade Yasin pernah membuat pernyataan yang kontroversial mengenai keberadaan wartawan bodrek atau abal-abal. Sehingga berdampak tudingan miring terhadap wartawan dalam menjalankan tugas.
Alif menyampaikan, AIPBR mengapresiasi kinerja KPK yang dengan sigap dan profesional dalam melakukan fungsinya untuk memberantas segala upaya dan tindakan KKN.
Ia berharap, agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh Pejabat yang merupakan pelayan masyarakat yang mengelola uang negara yang bersumber dari masyarakat.
“Kami ucapkan selamat kepada KPK yang telah menangkap koruptor terjaring OTT, Ade Yasin Bupati Bogor. Tentu hal ini jadi pelajaran bersama untuk anak bangsa dalam menggunakan anggaran negara, anggaran masyarakat, tidak boleh gegabah dan sesukanya diluar aturan”, jelasnya.
“Saya harap KPK dapat maju terus dan profesional serta proporsional dalam mengungkap dan membongkar segala upaya dan tindakan korupsi di Negara Republik Indonesia”, imbuhnya.
Alif juga mengucapkan terima kasih kepada sahabat insan Pers yang telah melakukan fungsinya sebagai sosial kontrol, baik kepada masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara.
“Berikan yang terbaik agar Jurnalis/Wartawan dan organisasi pers ikut membenahi keprofesionalan insan pers dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” terangnya.
Alif juga mengajak rekan-rekan wartawan kedepannya agar memilih pemimpin yang bersih, jujur, Amanah dan mau mengangkat martabat jurnalis.
“Kalau perlu, Pilkada Bupati Bogor 2024 kita lakukan Memorandum Of Understanding (MOU) atau kontrak politik kepada calon pemimpin yang mau memperjuangkan hak wartawan di Kabupaten Bogor, bukan yang sebaliknya. Ingat, jangan pernah pilih pemimpin dari keluarga koruptor”, tegas Alif.
Diakhir aksi yang dilakukan di halaman Kantor Bupati Bogor Alif meneriakan yel-yel “Ratu bodrek..!! yang kemudian di jawab dengan kata “uraaaaa”.
METRO, MELAWI — Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Melawi mengecek langsung lokasi lomba perahu hias dan dragon boat di Sungai Melawi dan Sungai Pinoh, Sabtu (30/4).
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yusra mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah situasi di Sungai Melawi dan Sungai Pinoh saat ini cukup mendukung untuk digelarnya perlombaan perahu hias dan dragon boat.
“Kondisi sungai sedang tidak surut, sehingga bisa digunakan untuk melakukan perlombaan seperti yang direncanakan”, kata Dadi usai meninjau lokasi.
Foto: Forkompida Melawi cek kondisi sungai dengan speed boat
Dadi berharap perlombaan itu dapat berjalan dengan lancar dan bisa menjadi agenda rutin tahunan karena memiliki potensi wisata.
“Harapannya panitia lomba nantinya dapat maksimal, sehingga hasilnya nanti juga baik”, ujarnya.
Dadi pun meminta warga Nanga Pinoh untuk dapat mendukung lomba perahu hias dan dragon boat itu. Hal itu, menurutnya lebih baik daripada melakukan perang kembang api di jembatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Jangan lagi ada yang melakukan perang kembang api. Bahkan saya mendukung langkah tegas dari Polres apabila ada yang memulai perang kembang api tahun ini”, tandasnya.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, salah satu unsur Forkopimda Melawi yang juga turut meninjau lokasi lomba mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan pengamanan pada saat lomba yang rencananya akan digelar pada hari pertama dan kedua lebaran.
“Kemarin juga telah dilakukan TWG untuk mematangkan rencana pengamanan. Untuk personel yang dikerahkan, sebanyak 100 orang yang nantinya didukung oleh TNI, Sat Pol PP dan Dishub,” terangnya.
Sejalan dengan sikap Bupati Melawi, Sigit juga mengatakan, akan menindak tegas apabila masih ada pihak-pihak yang melakukan perang kembang api dengan dalih itu tradisi.
“Ini sudah kami sosialisasikan sejak jauh hari dan sikap tegas ini juga didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat yang juga menyatakan kalau perang kembang api bukan tradisi warga Nanga Pinoh dalam merayakan Idul Fitri,” pungkasnya.
METRO, MELAWI – Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, didampingi oleh Kabag Ops Kompol Aang Permana melakukan pengecekan pos pengamanan dan pelayanan terpadu Operasi Ketupat Kapuas 2022, Jumat (29/4).
AKBP Sigit mengatakan, pengecekan posko Operasi Ketupat Kapuas 2022 ini untuk memastikan kesiapan pos-pos pengamanan dan pelayanan dalam rangkaian hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
“Pengecekan ini untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas seluruh personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjelang lebaran ini,” jelas AKBP Sigit.
Foto: AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, saat meninjau kesiapan pos pengamanan dan pelayanan di ASDP Sungai Melawi
Lanjutnya Sigit, tugas utama personel gabungan di pos pengamanan dan pelayanan ini adalah untuk menciptakan kamseltibcarlantas.
“Dengan adanya pos pengamanan dan pelayanan masyarakat yang melakukan aktivitas mudik lebaran tidak mengalami hambatan. Selain itu dapat meminimalisir terjadinya lakalantas karena banyaknya kendaraan”, jelas Sigit.
Kabag Ops Kompol Aang Permana menambahkan, bahwa dalam operasi Ketupat Kapuas 2022, Polres Melawi mendirikan 4 pos pengamanan maupun pelayanan.
Foto; AKBP Sigit saat cek pos pengamanan di pos lantas Melawi
“Kami menyediakan 3 dan 1 posko pelayanan. Dengan adanya pos-pos ini kita dapat mengurai kemacetan dan mengurangi kecelakaan terutama di jalur darat”, kata Aang.
Kepada masyarakat Aang mengimbau agar senantiasa menaati prokes serta menaati peraturan berlalu lintas untuk keselamatan.
“Pengamanan perayaan Idul Fitri ini juga dilaksanakan sampai di tingkat Polsek dengan tugas yang sama yaitu menciptakan kamseltibcarlantas”, ujarnya.
Foto: AKBP Sigit, saat didampingi Kabag. OPs Kompol Aang Permana di Pos Poltantas
“Kegiatan masyarakat selama Idul Fitri sudah kami ploting masing-masing personel untuk melakukan pengamanan, baik saat malam takbiran, sholat id, perlombaan perahu hias dan dragon boat serta kegiatan ditempat wisata”, imbuhnya.
Ditegaskan Aang operasi Ketupat Kapuas digelar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dari segi keamanan dan kenyamanan.
METRO, MELAWI – Polres Melawi berhasil mengungkap 120 kasus dalam operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Kapuas 2022 yang dilaksanakan sejak 1 sampai dengan 14 April 2022. Hal tersebut disampaikan dalam pers release di Satpas Lantas Polres Melawi, Jumat (29/4).
Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Wakapolres Kompol Asmadi mengatakan, bahwa hasil operasi Pekat Kapuas 2022 Polres Melawi perlu disampaikan kepada masyarakat agar mengenal penyakit masyarakat yang mengarah kepada tindak pidana.
“Hasil operasi pekat ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat agar menjadi pembelajaran bersama terhadap sejumlah tindak pidana yang termasuk dalam penyakit masyarakat. Sehingga kita dapat bersama-sama mencegah, menekan penyakit masyarakat di wilayah kita”, kata Kompol Asmadi.
Foto Tersangka Narkotika DF dan RH, Warga Desa Menunuk dan Desa Keranjik
Diungkap Asmadi, selama menjalankan operasi Pekat yang dilakukan oleh Polres Melawi telah berhasil mengungkap 120 kasus. Sebanyak 126 pelaku berhasil diamankan dan 4 orang pelaku kasusnya dalam penyidikan Polres Melawi.
“Selama Operasi Pekat, 126 pelaku kita amankan. Dari 126 pelaku, 4 orang pelaku kasusnya dalam proses penyidikan dan sementara sisanya dalam pembinaan”, jelas Asmadi.
Asmadi juga menyebutkan, selama operasi Pekat yang menjadi target sasaran adalah kasus perjudian, Narkotika, prostitusi, Premanisme, Petasan, Senpi dan senjata tajam (Sajam).
Foto: Tersangka Prostitusi Online inisial O alias P, warga desa Mekar Pelita
“Ada 4 kasus yang kami lanjutkan ke proses penyidikan, yaitu 2 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 kasus perjudian jenis togel dan 1 kasus prostitusi online”, terangnya.
Dipaparkan Asmadi, bahwa 4 pelaku yang dilakukan penyidikan yaitu kasus Narkotika dengan tersangka berinisial DF (23) dan RH (25). Kasus perjudian 1 orang tersangka inisial B (51). Sementara untuk kasus Prostitusi Online dengan menggunakan aplikasi MiChat tersangka berinisial O (30).
“Untuk kasus penyalahgunaan Narkotika masing-masing tersangka berasal dari Kecamatan Tanah Pinoh dan Belimbing. Sedangkan untuk kasus prostitusi berasal dari Kecamatan Sayan dan untuk kasus perjudian berasal dari Kecamatan Nanga Pinoh”, paparnya.
Foto: Tersangka Judi Togel, B alias A Warga Desa Tanjung Lay
Dalam pers release tersebut, Asmadi juga menyebutkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, sabu-sabu seberat 2,53 gram, uang sebesar Rp. 86.000, 2 bundel kupon togel, 5 kupon bertuliskan angka togel, 1 unit handphone dan sejumlah botol miras.
“Semua barang bukti telah kita amankan untuk penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.
Mengakhiri pers releasenya, Asmadi mengingatkan kepada masyarakat agar hal tersebut bisa dijadikan pembelajaran. Ia juga mengajak masyarakat agar lebih waspada untuk tidak terlibat dalam tindak kriminal.
METRO, MELAWI – Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy melakukan kegiatan bagi-bagi takjil bulan puasa ramadhan 1443 H dan masker kepada warganya.
Pembagian takjil Ramadhan bertempat di rumah kediamannya di Dusun Istana 2, Desa Baru Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kamis (28/4) pukul 15.30 WIB.
Kades Eet, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan bagi-bagi takjil Ramadhan bertujuan untuk mempererat silaturhami antara pemerintah desa dengan warga Desa Baru. Pembagian takjil juga dibarengi dengan pembagian masker kepada warga.
Foto: Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Bhakti Juni Ardhi saat membagikan Takjil di Desa Baru
“Tujuan bagi-bagi takjil ini untuk lebih mempererat tali silaturahmi pemerintah desa Baru dengan warga. Selain membagikan takjil, kami juga membagikan masker kepada warga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, kata Kades Eet.
Kades Eet juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H bagi warganya.
“Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh warga Desa Baru, semoga amal ibadah kita diterima di sisi Allah SWT. Insya Allah beberapa hari lagi kita akan menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H”, ucap Kades Eet.
Foto: Camat Nanga Pinoh, Halma Trisno, S.STP saat membagikan takjil kepada warga desa Baru
Dalam kesempatan tersebut, Kades Eet juga mengimbau kepada warga Desa Baru agar tetap disiplin dalam menerapkan protocol Kesehatan serta mengingatkan warganya untuk tidak melakukan persang petasan saat hari Raya Idul Fitri nanti.
“Saya imbau kepada warga desa Baru tetap disiplin menerapkan prokes Covid-19. Dan saya ingatkan kepada warga agar jangan melakukan atau mengikuti perang petasan, karena sudah ada kesepakatan dan edaran Bupati Melawi terkait hal itu”, imbaunya mengingatkan.
Eet juga mengatakan, sebagai pengganti perang petasan pemerintah Kabupaten Melawi telah mengadakan rangkaian kegiatan lomba untuk warga masyarakat, yaitu lomba perahu hias dan pawai ta’aruf pada malam takbiran nanti serta lomba sampan ayng diselenggrakan oleh Pengcab Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Melawi.
“sebagai gantinya, Pemkab Melawi telah mengadakan kegiatan lomba perahu hias dan pawai ta’aruf pada malam takbiran nanti. Ada juga lomba sampan atau dragon boat yang diselenggarakan oleh Pengcab PODSI Melawi. Silahkan warga yang ingin mengikuti lomba mendaftrakan diri”, jelas Kades Eet yang juga Ketua Panitia lomba perahu hias ini.
Mengakhiri wawancara, Kades Eet menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung kegiatan bagi-bagi takjil.
“Terima kasih saya ucapakan kepada pihak-pihak yang telah membantu dann mendukung kegiatan bagi-bagi takjil ini”, ucapnya.
Turut hadir dalam Kegiatan bagi-bagi takjil di Desa Baru, yaitu, Camat Nanga Pinoh, Halma Trisno, Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Bhakti Juni Ardhi, Ketua dan Anggota BPD, Ketua TP PKK Desa Baru, Perangkat Desa, Bhabinkamtimas, dan Babinsa Desa Baru.
METRO, MELAWI – Pemerintah Desa Nanga Kayan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 124 KPM (Keluarga Penerima Manfaat ).
Penyaluran BLT DD kepada 124 KPM dilaksanakan di Aula Kantor Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi pada, Jumat (29/4) pagi.
Kepala Desa Nanga Kayan, Hamdan mengatakan, BLT DD yang diserahkan kepada 124 KPM adalah penyaluran BLT DD Tahap 1 dari Januari sampai Maret 2022. Ia berharap KPM BLT DD dapat menggunakan dana tersebut dengan bijaksana.
Foto: Anggota BPD Desa menyerahkan BLT DD kepada KPM
“Penyaluran BLT DD ini adalah penyaluran tahap 1 untuk Januari sampai Maret. Masing-masing KPM mendapatkan Rp. 900.000 untuk tiga bulan. Gunakan bantuan tersebut dengan bijak mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir”, ucap Hamdan.
Dikatakan Hamdan, penyaluran BLT DD kepada 124 KPM berlangsung selama tahun anggaran 2022. Ia juga tidak dapat memastikan apakah tahun anggaran 2023 masih ada BLT DD yang akan diterima warganya.
“Untuk salur BLT DD tahap 2 rencananya usai lebaran setelah kami sampaikan laporan realisasi DD tahap 1 ini ke DPMD. Saya tidak berani memastikan apakah tahun anggaran 2023 masih ada BLT DD”, jelas Hamdan.
Foto: Perangkat Desa menyerhakan BLT DD kepada KPM
Bainudin, salah satu KPM yang menerima BLT menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Nanga Kayan atas bantuan yang ia terima. Dirinya mengatakan akan menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan lebaran.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Pak Kades Nanga Kayan atas bantuan yang diberikan. Uang ini mau saya pakai membeli kebutuhan lebaran nanti”, ucapnya.