https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 265

Sepasang Kekasih Mengakui Pakai Sabu-Sabu

1
Metro, Sintang – Sepasang kekasih mengakui menggunakan sabu-sabu saat terjaring  razia di salah satu kamar hotel di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat (8/4) pukul 01.00 WIB dini hari.

Razia Pekat yang yang dipimpin oleh Kabag. Ops Polres Sintang, AKP Eko Budi Darmawan berhasil mengamankan sepasang kekasih  yang kedapatan menggunakan sabu-sabu di sebuah kamar hotel.

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya alat atau bong yang digunakan sepasang kekasih yang terjaring dalam razia tersebut.

Polres Sintang Turun Langsung Kawal Distribusi Minyak Goreng

WhatsApp Image 2022 04 08 at 11.06.21Kasi Humas Polres Sintang AKP Sudjiono menjelaskan, sepasang kekasih yang diamankan berinisial D dan A yang merupakan warga Sintang.

“Saat digerebek dalam kamar hotel, si laki-laki lari ke toilet dengan berdalih buang air kecil. Namun ini hanya modus karena yang dia berusaha membuang barang bukti ke dalam kloset,” ungkapnya.

AKP Sudjiono menyebut, dari dalam kamar pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 unit bong terpasang pipet, 3  klip plastik transparan kosong serta beberapa potongan pipet dan kaca fanbo kosong yang terletak di atas meja kamar.

Langkahi Kewenangan Penyidik, La Lati Gugat Sugiyarto Rp15 Milyar

WhatsApp Image 2022 04 08 at 11.06.22“Pelaku beserta barang bukti pada malam itu juga langsung diamankan ke Mapolres Sintang untuk diserahkan ke Sat Resnarkoba agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah digrebek, mereka mengaku  memang sempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut”, imbuhn AKP Sudjiono.

Lebih lanjut Sudjiono mengatakan, kedua pelaku ini nantinya akan dimintai keterangan terkait asal dari sabu-sabu yang mereka miliki.

Pimpin Anev, AKBP Sigit Berikan Atensi Kepada Jajarannya

WhatsApp Image 2022 04 08 at 11.06.51
Foto: Saat Razia di salah satu hotel

Operasi Pekat sedang gencar dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Sintang. Pihaknya akan mengoptimalkan berbagai upaya dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sintang.

“Saat ini Polres Sintang tengah gencar-gencarnya melakukan Operasi Pekat. Diharapkan dapat meminimalisir angka kriminalitas dan mampu menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sintang terutama di tengah-tengah bulan Ramadhan seperti saat ini”, Tutup Sudjiono.

Rugi Rp.160 Juta, Ajeng Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Sumbersari

Sumber: Humas

TRC PPA dan FOSKAPDA Santuni Kaum Dhuafa

0
Metro, Banyuwangi – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak bersama FOSKAPDA (Forum Analisis Kebijakan Pembangunan Daerah) santuni kaum dhuafa untuk pembagian paket sembako menjelang buka puasa pada Jumat ( 8/4).

Kegiatan sosial yang dilakukan oleh TRC PPA tidak perlu diragukan lagi. Komitmen dan konsistensi sesuai kemampuan untuk kegiatan sosial TRC PPA dan FOSKAPDA layak diikuti oleh semua lini utama kaum milenial.

PMI Melawi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Seperti biasa, kali ini TRC PPA dan FOSKAPDA membagikan puluhan paket sembako di beberapa tempat.

Veri Kurniawan, S.ST selaku perwakilan TRC PPA menjelaskan pada awak media, kali ini kita gunakan ngabuburit dengan berburu kaum dhuafa.

Harlah Ke-76, PC Muslimat NU Melawi Santuni Kaum Dhuafa

” Kali ini kita gunakan ngabuburit dengan berburu kaum dhuafa. Supaya bulan penuh berkah ini semakin mantap dengan saling berbagi meski jumlahnya tidak seberapa”, jelas Veri.

Masih menurut Veri, harapan nya untuk pemerintah Kabupaten Banyuwangi, jadwal setiap instansi atau masing – masing SKPD untuk memaksimalkan acara baksos.

Oknum ASN Diduga Minta Proyek, Berani Catut Nama Mantan Pejabat

Tidak hanya berpaku pada pengerjaan proyek, bulan ramadhan bagus untuk banyak melakukan ibadah dengan saling berbagi pada orang yang benar – benar membutuhkan. Selain itu juga bisa mendekatkan dengan masyarakat yang ada, imbuh Veri.

GRIB Santuni Anak Yatim Dan Sunatan Massal

Penulis: Abadi

Presiden 3 Periode: Lempar Batu Sembunyi Tangan

0
Jakarta – Yang bicara Perpanjangan masa jabatan Presiden bukanlah Jokowi tapi ada tiga Menteri lalu kenapa yang di demo Jokowi bukan para Menteri itu? Ada tiga Ketua Partai yang bicara perpanjangan masa jabatan Presiden tapi sekali lagi kenapa yang di Demo Jokowi bukan tiga partai itu? Yang bicara Presiden 3 Periode itu salah satu lembaga Survey dan salah satu kader Partai tapi kenapa yang di demo Jokowi bukan lembaga Survey atau Kantor partai ?

Untuk merealisasikan Perpanjangan atau pun merubah dari 2 Periode menjadi 3 Periode kewenangannya ada di Senayan bukan di Istana tapi kenapa yang di Demo justru Istana bukan Senayan?

Yang mengatakan tidak berminat 3 periode adalah Jokowi. Yang mengatakan bahwa mereka yang menginginkan 3 Periode adalah orang yang cari muka juga Jokowi. Yang mengatakan bahwa mengenai masa Jabatan ia akan tunduk pada Konstitusi adalah Jokowi, yang mengatakan bahwa menteri tidak boleh lagi bicara tentang perpanjangan masa Jabatan juga Jokowi. Tapi aneh kenapa yang di Demo justru presiden Jokowi?

Anggaran Jumbo Pemilu 2024 Tidak Demokratis

Membingungkan ya?

Kalau kita tanya kenapa yang di Demo Jokowi maka kita akan masuk pada ruang perdebatan dengan argumentasi yang tidak jauh dari asumsi terhadap perasaan Jokowi, terhadap dugaan bahwa semua pernyataan para Menteri dan Ketua Umum Partai tersebut berasal dari keinginan Jokowi. Para insan Terpelajar dan Intelektual itu kemudian tidak lagi mengkaji apa yang di katakan tapi menganalisa perasaan, mendiskusikan keinginan dalam hati Jokowi bukan pernyataan yang di sampaikan.

Wacana perpanjangan maupun tiga periode tersebut membuat banyak orang menjadi gelisah lalu sibuk menganalisa perasaan dan keinginan Jokowi, karena menganalisa rasa tidak punya alat ukur maka sebagian Mahasiswa konon berencana Demo besar besaran ke Istana tanggal 11 April nanti. Nah kalau situasi sudah seperti ini kemana para Menteri dan Ketua Partai yang melemparkan wacana itu? Kenapa semua tiba tiba menjadi diam dan seolah membiarkan semua dampak dari ide dan wacana yang mereka lemparkan di tanggung akibatnya sendirian oleh Jokowi. Tidak ada satupun dari pemilik wacana yang berteriak lantang pasang badan berkata : “Demo kami, jangan Jokowi…. demo ke tempat saya, jangan ke Istana !!!”

HPN 2022: Revolusi Pers Indonesia Sangat Penting

Cerita belum berakhir, di sosial media baik Whatsapp, Tiktok dll muncul beragam narasi tuntutan yang berkembang, tidak lagi soal wacana perpanjangan maupun 3 periode belaka, sekarang bahkan ada poster atas nama Mahasiswa yang isinya menuntut agar Jokowi mundur dari jabatan Presiden.

Untunglah Mahasiswa segera membantah bahwa tuntutan Jokowi Mundur bukanlah tuntutan Mahasiswa dan Poster itu Hoax belaka. Nah lho…. lalu tuntutan Jokowi mundur itu tuntutan siapa dong? Lalu yang membuat poster Hoax itu siapa dong?

Jokowi Resmikan Langsung 7 Pelabuhan Dan 4 KMP Di Kawasan Danau Toba

Di pemerintah ada yang lempar wacana lalu sembunyi, di rencana Demo juga ada yang lempar poster lalu sembunyi…. ternyata pepatah lempar batu sembunyi tangan tidak cuma terjadi di lingkaran kekuasaan tapi juga dalam  aksi di jalanan. Mau di manapun itu, istana maupun jalanan, sepertinya para “pelempar batu sembunyi tangan” itu mungkin selalu ada walau dilakukan orang yang berbeda namun berangkat dari motif yang sama yaitu, duduk di lingkaran kekuasaan. Ada yang ingin kekuasaan melalui perpanjangan masa jabatan ada juga yang melalui penggulingan kekuasaan.

FISIP UNAS dan LSP Pers Indonesia Jajaki Kerjasama Sertifikasi

Kalo berangkat dari cerita lempar batu sembunyi tangan maka tidak Presiden tidak juga Mahasiswa saat ini jangan jangan sama sama sedang menjadi “korban klaim”. Kalau benar begitu, mungkin ada baiknya Presiden Jokowi dan Mahasiswa duduk ngopi bareng di tepi Danau Lebak Wangi sambil bakar ikan dan main gitar di bawah rembulan. Kopi mungkin tidak menjanjikan apa apa, tapi semoga bisa membuat kita duduk bersama, gitar juga tak bisa menyelesaikan masalah tapi setidaknya bisa membuat kita bernyanyi bersama tentang Cinta kita pada Indonesia.

Roni Mantiri Dan Bambang, Pasangan Kuat 2022-2027

 

Jakarta, 8 April 2022

Oleh: Adian Napitupulu

Sekjen PENA 98  (Persatuan Nasional Aktivis 98)

Lahan Pertanian Tergusur PTPN VIX, AMPU Temui Ketua DPD RI

0
JAKARTA – Lahan pertanian tergusur oleh PTPN XIV,  Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengadukan nasib yang mereka alami, Kamis (7/4/2022). 

Hadir pada kesempatan itu Kusman perwakilan dari Desa Karrang, M Idris (Karrang), Kamaria Kadir (Batu Mila), Firdaus (Batu Mila), Zulfikar dan Rahmawati Karim (Enrekang).

Rahmawati Karim mengatakan areal pertaniannya tergusur oleh pembangunan PTPN XIV – Unit Usaha Kebun Keera Maroangin di Kecamatan Malwa dan Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Ingatkan Luhut, LaNyalla: Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode Akan Membuat Kemarahan Publik

WhatsApp Image 2022 04 07 at 20.49.25
Foto: Ketua DPD RI saat menerima AMPU yang mengadukan Lahan Pertanian yang digusur PTPN VIX

“Tak hanya lahan pertanian tetapi juga pemukiman dan peternakan kami juga tergusur,” kata dia.

Dijelaskannya, tahun 1973 PT Bina Mulia Ternak (BMT) mengontrak lahan warga selama 15 tahun dan diperpanjang untuk kedua kali, sehingga masa berlaku habis pada tahun 2003.

Pada tahun 1973 juga PT BMT mendapat konsesi HGU untuk peternakan sapi dengan HGU Nomor 01/ENREKANG/73 tanggal 27 April 1973 SK Mendagri Nomor 22/HGU/73 seluas 5.230 hektare.

Tahun 1996, PT BMT dilebur jadi PTPN XIV.

Sekjend DPD RI Berikan Pembekalan CPNS 2022

“Kemudian bisnis dialihkan ke perkebunan ubi. Namun, tidak semua lahan yang diklaim PTPN ditanami ubi. HGU habis tahun 2003 dan Pemkab Enrekang menolak memperpanjang HGU PTPN XIV,” ujarnya.

Tahun 2014-2015, reorganisasi kapital holding PTPN XIV-PTPN III dan menjadikan Unit Usaha Kebun Keera-Maroangin untuk perkebunan sawit di Kabupaten Enrekang. Tahun 2016 dilakukan pembibitan sawit di Maroangin, Kecamatan Malwa untuk pembibitan di Luwu.

“Namun nyatanya ditanam di lahan garapan warga. Sejak 2017 penanaman dilakukan di empat desa/kelurahan di Kecamatan Malwa,” katanya.

Kapolsek Kota Baru Hadiri Panen Raya KT 2022

Sejak tahun 2016 warga di Desa Patondon Salu, Lingkungan Pakkodi Kelurahan Bangkala, Desa Botto Malangga, Desa Batu Milla, Kecamatan Malwa, Desa Karrang Kecamatan Cendana lahannya dirampas.

“Sampai saat ini kami terus melakukan perlawanan. Kami sudah tergusur dari lahan pertanian kami, dari tempat kami bermukim dan tempat kami mengais rejeki,” kata dia.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa warga. Ia berharap hal tersebut dapat segera dituntaskan dengan tanpa merugikan masyarakat yang telah bermukim sejak lama.

Bupati Melawi Sosialisasikan Relokasi 34 PKL

“Saya berharap win-win solution. Masyarakat juga tak boleh dirugikan atas peristiwa ini,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu meminta pihak terkait untuk menghentikan aktivitas penggusuran hingga persoalan menemui titik terang.

“Saya minta hentikan dulu segala aktivitas penggusuran hingga persoalan ini selesai. Dalam waktu dekat, saya akan panggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas LaNyalla.

Membuat Resah, 84 Pemuda Dan Pemudi Di Razia

Menurut LaNyalla, masyarakat tetap memiliki hak untuk tempat tinggal dan lahan pertanian mereka harus mendapatkan ganti untung jika ingin digunakan untuk kepentingan bisnis PTPN XIV.

“Hak-hak masyarakat tak boleh dirampas. Mereka harus mendapatkan apa yang dia tinggalkan atas nama kepentingan pembangunan bisnis PTPN,” papar LaNyalla.(*)

Polres Sintang Turun Langsung Kawal Distribusi Minyak Goreng

0
Metro, Sintang – Polres Sintang turunkan personelnya untuk mengawal langsung distribusi minyak goreng di Disperindagkop Kabupaten Sintang pada Kamis (7/4).

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan, bahwa dalam distribusi tersebut pihaknya telah berkomitmen untuk mengawal distribusi minyak goreng yang ada di Kabupaten Sintang. Sehingga bisa sampai ke tangan masyarakat dengan tepat sasaran.

“Demi  menjaga kelancaran distribusi minyak goreng curah, kita terjunkan personil untuk melakukan pengawasan langsung ke Disperindagkop Kabupaten Sintang”, kata AKBP Tommy.

Kapolres Sintang Gelar Rakor Satgas Pangan

WhatsApp Image 2022 04 07 at 13.33.59Lanjutnya, dengan adanya pengamanan, pendampingan serta pemantauan langsung di lokasi, diharapkan distribusi minyak goreng tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Hal ini selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dimana sebelumnya memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi minyak goreng mulai dari level distributor sampai agen, pertokoan dan pasar”, ulas Yommy.

Lebih lanjut dikatakan Tommy, Sejak pagi hari, panjang antrian masyarakat yang menunggu giliran untuk membeli minyak goreng tentunya dapat menimbulkan dampak kerawanan gangguan kamtibmas. Menyikapi hal tersebut Personil diterjunkan melaksanakan pengamanan di sejumlah titik seperti pintu masuk maupun area Disperindagkop.

Pimpin Anev, AKBP Sigit Berikan Atensi Kepada Jajarannya

WhatsApp Image 2022 04 07 at 13.34.00 1“Personil Polres maupun Polsek melaksanakan penertiban di lokasi hal karena panjangnya antrian dan dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan yang saling berdesak-desakan”, ujar Tommy.

Tommy juga mengungkapkan, bahwa meningkatnya daya beli masyarakat terhadap minyak goreng tentunya akan menimbulkan dampak kamtibmas. Sehingga perlu adanya upaya lebih lanjut dalam menyikapi hal ini agar situasi kondusif di Kabupaten Sintang dapat terjaga.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

Sumber: Humas

Polsek Sayan Kembali Gelar KRYD Imbau Warga Disiplin Prokes Covid-19

1
Metro, Melawi — Polsek Sayan kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengimbau warga agar tetap disipilin protokol kesehatan Covid-19 pada Rabu, (6/4).  

Kapolsek Sayan, Ipda Noviyar Yunus mengatakan, KRYD kembali dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar jangan lengah untuk disiplin prokes Covid-19.

“KRYD kita lakukan untuk menggugah kesadaran warga akan pentingnya protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19”, kata  , Ipda Noviyar Yunus saat dihubungi melalui whatsapp Rabu (6/4).

Pimpin Anev, AKBP Sigit Berikan Atensi Kepada Jajarannya

WhatsApp Image 2022 04 07 at 09.28.27Lebih lanjut dijelaskan , KRYD digelar dengan menyampaikan imbauan disiplin prokes kepada setiap warga yang disambangi agar tak abai dengan prokes. Seperti memakai masker saat di luar rumah, tidak berkerumun dan rutin mencuci tangan dengan sabun.

“KRYD ini terus digelar karena meskipun kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Melawi saat ini tengah landai, bukan berarti warga dapat mengabaikan prokes covid-19 ini,” ujarnya.

Dirinya pun menyebut, saat ini masih terdapat 43 kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Melawi.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

WhatsApp Image 2022 04 07 at 09.28.28“Itu sesuai dengan data di website Dinkes yang di-update terakhir kali tanggal 25 Maret 2022. Jadi, kasusnya masih ada, ya, sehingga tetap waspada, tetap prokes agar kasus tak lagi bertambah,” ungkapnya.

Selain tentang disiplin prokes, dalam KRYD itu, personel Polsek Sayan juga mengimbau warga yang belum menerima vaksinasi covid-19 atau sudah menerima tetapi dosisnya belum lengkap untuk segera mengikuti program vaksinasi yang digelar di Puskesmas.

Rumah Adat Betang Terbakar, 2 Korban Di Rawat

WhatsApp Image 2022 04 07 at 09.28.27 1“Selain prokes, vaksinasi tentunya juga penting untuk mencegah covid-19 ini. Langsung saja ke Puskesmas, kalau stok vaksinnya ada pasti akan dilayani,” pesan Ipda Noviyar.

PMI Melawi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Sumber: Humas

Langkahi Kewenangan Penyidik, La Lati Gugat Sugiyarto Rp15 Milyar

0
Metro, Banyuwangi – Dinilai melangkahi kewenangan penyidik, La Lati menggugat Sugiyarto sebesar Rp15 milyar ke pengadilan.

Pasalnya, dari video yang beredar diberbagai percakapan media sosial, Sugiyarto yang mengenakan baju merah lengan panjang menyampaikan status penetapan tersangka terhadap La Lati yang dinilai melangkahi kewenangan penyidik.

Selain itu, pernyataan Sugiyarto juga diberitakan diberbagai media online. Sementara status La Lati sendiri berdasarkan Surat Polisi Nomor : S.Pol/119/IV/Res.1.24/2022 SATRESKRIM Tertanggal 04 April 2022 di tandatangani oleh Iwan Hari Poerwanto.SH.MH masih sebagai saksi.

Rugi Rp.160 Juta, Ajeng Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Sumbersari

WhatsApp Image 2022 04 07 at 09.38.21
Foto: Kuasa hukum La Lati mendaftarkan gugatan di PN Banyuwangi

Saat di konfirmasi awak media pada selasa (5/4), La Lati mengatakan dirinya belum menerima surat resmi dari Penyidik terkait penetapannya sebagai Tersangka.

“Saya belum di periksa sebagai tersangka, belum menandatangani surat penetapan tersangka kok bisanya ada orang berani mengumumkan status seseorang di Depan Mapolres? kewenangan orang ini apa ?ini orang modelnya numpang tenar dan gak ngerti SOP Polri”, kata La Lati.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap seseorang apa bila sudah melalui tahapan pemeriksaan sebagai tersangka. atau bisa langsung ditetapkan tersangka apabila tidak menghadiri panggilan Kepolisian.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

“selama ini saya kooperatif dan selalu menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik. Demikian halnya pada Senin (4/4) saya masih berstatus sebagai Saksi belum resmi menjadi tersangka”, terangnya.

La Lati sangat menyayangkan tindakan Sugiyarto yang lancang mengumumkan ke publik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka apalagi masih premature. Menurutnya, penyampaian resmi kepublik terkait penetapan tersangka harus dilakukan oleh jajaran penyidik kepolisian atau pimpinan institusi kepolisian berdasarkan surat resmi penetapan tersangka yang harus di tandatangani oleh pimpinan institusi polri dengan menyebutkan secara detail hari, tanggal bulan dan tahun.

“Perlu dipahami bahwa surat yang di pegang Sugiyarto adalah Surat SP2HP bukan surat resmi penetapan tersangka. Disini menunjukan kedangkalan ilmu hukum dan sikap ketidak patutan etika bermasyarakat”, ujar La Lati.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Musnahkan Barang Terlarang

La Lati menyebut, Sugiyarto sudah melanggar hak azasi manusia, terutama hak privacy seseorang dengan melakukan tindakan hukum melampaui batas kewenangan institusi Kepolisian.

“Ada kode etik serta SOP Polri yang di injak -injak oleh Sugiyarto dan sekelompok orang. Tentunya harus saya sikapi dengan cara-cara yang patut sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, ucapnya

“Saya bersama Team Kuasa Hukum sudah berkoordinasi dengan institusi kepolisian menyikapi beredarnya video ini. Kami sudah laporkan Sugiyarto atas dugaan pencemaran nama baik dan perampasan hak privacy, dugaan pelanggaran UU ITE serta dugaan pelanggaran pasal 14 (1) dan (2) UU No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana”, ungkapnya.

Korupsi DD Rp1,5 Milyar, Oknum Kades Diciduk Polisi

La Lati, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sugiono SH MH dan Bagus Surono SH resmi mendaftarkan gugatan ganti rugi kepada Sugiyarto melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Rabu (6/4).

“Ketentuan hukum status resmi tersangka seseorang telah di atur dalam SOP Penyidikan Polri. begitu pula kewenangan penyampaian pada khalayak umum sehingga apabila terjadi perbedaan waktu hari, tanggal dan bulan penetapan tersangkanya klien kami maka menjadi celah hukum keperdataan untuk menggunakan hak hukum klien kami melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi”, kata Muhammad Sugiono.

Terbukti Miliki Narkoba, 5 Pemuda Ditangkap

Penulis: Abadi

Ingatkan Luhut, LaNyalla: Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode Akan Membuat Kemarahan Publik

1
JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk tidak meneruskan polemik penundaan pemilu 2024. Menurutnya, polemik tersebut bisa memicu kemarahan publik.

“Demi kebaikan bangsa dan negara, saya ingatkan agar Menko Luhut tidak meneruskan polemik ini. Selain melanggar aturan benegara, polemik ini membahayakan bangsa Indonesia. Indikasi kemarahan publik mulai terlihat jika ini diteruskan,” ujar senator asal, Minggu (3/4/2022).

LaNyalla juga mengingatkan Luhut, berdasarkan analisa Big Data yang dimiliki, kecenderungan masyarakat senang dengan deklarasi Jokowi 3 periode turun dari 28% menjadi 23%.

Kapolri: Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

“Dukungan yang dilakukan oleh beberapa kepala desa kemarin, agar pemerintahan Joko Widodo dilanjutkan menjadi tiga periode justru menurunkan tingkat kegembiraan masyarakat hanya pada posisi 23% dari sebelumnya 28% untuk isu yang sama,” terang LaNyalla.

Menurut LaNyalla, disaat bersamaan sentimen publik tengah diaduk-aduk oleh persoalan ekonomi.

Sekjend DPD RI Berikan Pembekalan CPNS 2022

“Dari pantauan Big Data DPD RI, naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan rencana kenaikan LPG 3 KG meningkatkan perasaan takut masyarakat sebesar 10%,” kata LaNyalla.

Ia juga menyampaikan bahwa ada potensi peningkatan kemarahan publik soal deklarasi Jokowi 3 periode.

Ketum DPP GPM Temui Duta Besar Rusia Terkait G20

“Bulan Maret lalu saya sudah ingatkan Luhut soal klaim 110 juta pengguna media sosial membahas penundaan pemilu 2024 dan adanya potensi kemarahan publik. Saat itu, skor emosi marah publik mencapai angka 8%. Saat ini skor marah publik meningkat menjadi 12%,” terang LaNyalla.

LaNyalla menyebut, jika skor potensi kemarahan publik ini terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan aksi turun ke jalan akan meluas.

Gubernur Aceh Dukung Usulan Pocut Meurah Intan Jadi Pahlawan Nasional

“Kita lihat mahasiswa mulai bergerak turun ke jalan. Ini menunjukkan jika indikator yang dipakai oleh DPD RI bersesuaian dengan fakta di lapangan. Jika rencana penundaan pemilu 2024 terus digulirkan, tingkat kemarahan publik bisa makin meluas, ” tutup LaNyalla.(*)

Rakerda 2022 NasDem Melawi Resmi Di Gelar

AKP Nono Berikan Motivasi Kepada Siswa SMA 1 Belimbing

0
Metro, Melawi – Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kapolsek Belimbing, AKP Nono Partoyuwono berikan motivasi kepada Siswa-Siswi kelas 12 di SMA Negeri 1 Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi pada Selasa, (5/4)

Usai kunjungan di SAM Negeri 1 Belimbing, AKP Nono Partoyuwono mengatakan kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepolisian kepada pelajar yang ada di wilayah hukumnya yang akan melaksanakan ujian akhir.

Pimpin Anev, AKBP Sigit Berikan Atensi Kepada Jajarannya

WhatsApp Image 2022 04 06 at 14.43.42“Kedatangan kami di SMA Negeri 1 Belimbing untuk memberikan motivasi dan semangat kepada pelajar kelas 12 yang akan melaksanakan ujian akhir. kami juga memberikan bantuan pengeras suara speaker aktif kepada pihak sekolah untuk menunjang kegiatan ujian akhir yang akan dilaksanakan”, ujarnya.

AKP Nono menambahkan, adapun yang disampaikan kepada pelajar yaitu agar fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir, hati-hati dalam pergaulan, serta menjauhi hal-hal yang dapat mengecewakan orang tua dan dapat merusak masa depan yang di cita-citakan.

“Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat dalam bentuk pembinaan kepada  generasi muda penerus bangsa”, tegas AKP Nono.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

WhatsApp Image 2022 04 06 at 14.43.34Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Belimbing, Nia Daniati, S.Pd. mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolsek Belimbing serta bantuan dan motivasi yangdibeikan kepada siswa-siswinya yang akan mengikuti ujian akhir.

“Terima kasih kepada Kapolsek Belimbing yang sudah hadir di sekolah kami. ini sangat luar biasa  sekali sikap peduli kepolisian dengan generasi muda, terima kasih atas bantuan speaker aktifnya pak Kapolsek,” ucap Nia.

“Sekali lagi kami atas nama SMA Negeri 1 Belimbing mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kerjasamanya yang terjalin baik selama ini,” tutup Nia.

Rumah Adat Betang Terbakar, 2 Korban Di Rawat

Sumber: Humas/red.

Rugi Rp.160 Juta, Ajeng Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Sumbersari

2
Metro, Jember – Rugi Rp.160 juta, Ajeng, pertanyakan kinerja penyidik Polsek Sumbersari, Kabupaten Jember atas kasus yang diadukannya pada  juni 2021 lalu. Pasalnya, hingga kini kasusnya tersebut belum juga ada titik terang.

“Sampai saat ini setelah mediasi tidak ada hasil dari gelar perkara, kesannya kasus kita digantung lebih dari 7 bulan”, kata Ajeng saat diwawancarai awak media pada Selasa (5/4) di Banyuwangi.

Diceritakan Ajeng, kronologis kejadian bermula ketika ia dan temannya berkomitmen membuka usaha bersama dengan modal dibagi dua. Namun, saat itu rekannya meminta dirinya untuk menanggung terlebih dahulu 100 persen modal usaha.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

WhatsApp Image 2022 04 05 at 22.46.51“Untuk modalnya kita patungan yaitu saya 50% dan teman saya 50%, namun waktu itu, rekan saya meminta untuk saya membiayai 100% dulu. April 2020 kita melakukan opening pembukaan toko, dan dia akan membayar saya di bulan Agustus”, terangnya.

Ajeng menyebut, seluruh peralatan toko modalnya dibagi dua terkecuali isi toko. Hingga tokonya tutup tidak ada pembayaran dari temannya tersebut.

“Sampai toko saya tutup tidak ada pembayaran seperti yang dijanjikan. Kalau tidak ada pembayaran seharusnya dia tidak membawa aset saya”, jelas.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Musnahkan Barang Terlarang

WhatsApp Image 2022 04 05 at 22.46.51 1
Foto: Ajeng saat diwawancarai awak media

Dikatakan Ajeng,saat dilaporkan ke Poslek Sumbersari menurut penyidik pengaduannya tersebut sudah masuk unsur penggelapan.

“Beberapa kali kita konfirmasi ke penyidik, penyidik bilang ini tidak masuk penggelapan. Padahal laporan awal sudah masuk penggelapan. Ini unsurnya sebenarnya masuk tapi kita akan proses ulang, kita selidiki lagi”, kata Ajeng mengulas ucapan si penyidik.

Menurut Ajeng, prosesnya penangan kasusnya tersebut cukup lama. Bahkan ajeng diberitahukan oleh penyidik bahwa prosesnya menunggu jadwal luang terlapor.

Korupsi DD Rp1,5 Milyar, Oknum Kades Diciduk Polisi

WhatsApp Image 2022 04 05 at 22.46.51 1 1“Menurut saya kasus ini kesannya di gantung dan tidak profesionalnya penyidik dalam menanganinya. Sementara saya mengalami kerugian laba rugi Rp. 160 juta. ”, ucapnya.

Ajeng juga berharap pihak penegak hukum fair dalam menangani kasusnya agar cepat selesai. pihak terlapor juga harus menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

“Mungkin uang saya tidak kembali, tapi saya ingin proses hukum harus tetap berjalan. Saya harap penyidik dapat bekerja secara profesional, semoga saja tidak masuk angin”, ujarnya.

Terbukti Miliki Narkoba, 5 Pemuda Ditangkap

Sementara itu, Penyidik Polsek Sumbersari, Nobi, saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan yang dialami bukan laporan kepolisian, namun pengaduan. Dirinya juga belum bisa memberikan penjelasan hasil dari pengaduan itu pasalnya masih menunggu hasil dari gelar perkara di Polres jember.

“Menunggu selesai dari hasil gelar perkara, baru bisa disampaikan “,Terangnya.

Nobi juga menuturkan, dalam menangani pengaduan itu dilakukan secara profesional menjalankan sesuai prosedur dan tidak merasa ada yang masuk angin.

Diminta Kejari Medan Segera Periksa Kepsek SMP Negeri 2 atas Dugaan Penyelewengan Dana Bos TA 2020

“Anda bisa bertanya kepada terlapor, saya tidak berpihak kepada Pelapor maupun terlapor “, kilahnya.

Disinggung terkait penyampaian terhadap Ajeng menyebutkan hasil tidak ada unsur penggelapan pasalnya tidak ada niat memiliki (Red. Barang) , Nobi mengaku tidak pernah menyampaikan hal seperti itu.

“Saya tidak bisa memutuskan.  Berkas pengaduan Ajeng sudah diserahkan ke Polres Jember,  masih menunggu jadwal untuk digelar perkara”, kata Nobi.

“Karena jadwal  gelar itu selasa dan rabu untuk Polsek ya” pungkasnya.

 

Penulis: Abadi/Tim