https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 210

Martua Nainggolan Gugat Hanura Rp 100 Miliar

0
Martua Nainggolan Gugat Hanura Rp 100 Miliar
Jakarta – Martua Nainggolan resmi menggugat Partai Hanura sebesar Rp 100 miliar.

Martua Nainggolan yang diberhentikan dari anggota DPRD Provinsi Banten Partai Hanura itu menyebut, dirinya telah mengalami penzaliman dan kriminalisasi serta dugaan pencemaran nama baik oleh Partai Hanura.

Menurut Martua Nainggolan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dijatuhkan DPP Partai Hanura kepada dirinya, sangat tidak berdasar.

Martua Nainggolan

Apalagi, kata dia, dirinya dilakukan PAW dari Anggota DPRD Provinsi Banten oleh Partai Hanura hanya dengan dasar Surat Mandat Saksi Partai Politik Tahun 2019.

Menurut Martua Nainggolan, Surat PAW dari Partai Hanura merupakan sebuah kejahatan dengan pembunuhan karakter yang merusak citranya, konstituen nya dan keluarga besarnya.

“Tindakan melakukan PAW terhadap saya oleh Partai Hanura merupakan kejahatan yang sangat teroganisir oleh oknum di tubuh Partai Hanura.

Martua Nainggolan

Sebab tidak ada Surat Pemberitahuan atau peringatan dari Mahkamah Partai,” ungkap Martua Nainggolan, kepada wartawan, Minggu (21/08/2022).

Kemudian, Martua Nainggolan melanjutkan, masa jabatan anggota dewan juga dibagi dengan yang bukan haknya, hal itu tidak sesuai degan AD/ART Partai yang berlaku,  dan bertentangan dengan UUD 1945.

Martua Nainggolan yang aktif membesarkan Partai Hanura di Provinsi Banten dan Nasional itu juga sebagai Ketua Umum Langkah Juang Rakyat Indonesia (Lajur Indonesia).

“Ini telah merugikan karir saya, konstituen saya, keluarga besar saya, termasuk seluruh warga Provinsi Banten,” ujar Martua Nainggolan.

Baca juga : Sertifikasi Kompetensi Wartawan Ter update 

LSP Pers
Dok : LSP PERS Indonesia berlisensi BNSP

Dia mengatakan, Surat Mandat Partai Politik 2019 itu bukan dasar untuk melakukan PAW, tetapi itu adalah urusan pejabat DPD Partai Hanura Provinsi Banten pada tahun 2019.

“Saya mendapatkan diskriminasi, dan mengalami imbas yang sangat merugikan nama baik dan karir saya,” cetusnya.

Martua Nainggolan mengungkapkan, pada hari Kamis  tanggal 4 Agustus 2022, Surat PAW yang berputusan DPP Hanura nomor A/133/DPP-HANURA/VII/2022 langsung masuk ke kantor Sekretariat Dewan Provinsi Banten, tanpa adanya dasar untuk melakukan PAW DPRD Provinsi Banten.

Kemudian, Martua Nainggolan juga tidak menerima komunikasi atau pemberitahuan.

“Sampai saat ini belum juga menerima secara resmi langsung dari DPP dan DPD Partai Hanura.  Ini merupakan salah satu bukti kejahatan oknum Partai Hanura yang terorganisir,” bebernya.

Oleh karena adanya surat PAW Hanura yang sudah masuk ke kantor Setwan DPRD Provinsi Banten pada hari rabu tanggal 10 Agustus 2022, Martua Nainggolan bersama Kuasa Hukumnya memasukkan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

Dengan nomor registrasi gugatan 462/Pdt.sus-parpol/2022/PNjkt.pst. Berdasarkan Pelanggaran AD/ART Partai Hanura, UUD MD3 Tahun 2014.

Anggota Kuasa Hukum Martua Nainggolan, Julianus Halanson Nainggolan atau Ancon menambahkan, Martua Nainggolan melawan tindakan diskriminasi yang sewenang-wenang oleh oknum Partai Hanura yang tidak mempunyai dasar kuat atas PAW dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.

“Martua Nainggolan bersama Kuasa Hukum akan terus melakukan langkah-langkah perjuangan dan Keadilan yg seadil-adilnya bagi Martua Nainggolan,” ujar Ancon.

Oleh karena itu, kata dia, Martua Nainggolan yang merupakan satu-satunya anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Hanura itu telah mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

“Dan meminta Rp 100 miliar kepada Partai Hanura, karena sudah merugikan dirinya secara materiil dan immateril,” tandasnya.[] Parmin.S

Sat Lantas Polres Melawi Akan Tindak Tegas Pelaku Balapan Liar

0
Sat Lantas Polres Melawi Akan Tindak Tegas Pelaku Balapan Liar
Foto: Sat lantas Polres Melawi saat melakukan patroli antisipasi aksi balap liar
METRO, KALBAR – Sat Lantas Polres Melawi bakal menindak tegas para pelaku balapan liar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasat Lantas AKP Suwaris, Minggu (21/8).

“Aksi balapan liar kerap terjadi pada malam-malam libur atau saat ada keramaian atau hiburan” ujar Suwaris.

BACA JUGA: Cegah Membakar Lahan, Kapolsek-Danramil Kecamatan Pulau Maya Dan Karimata Berikan Imbauan Langsung Kepada Masyarakat

IMG 20220821 150717
Foto: Personel Satlantas Polres Melawi saat melakukan patroli di salah satu ruas jalan di Kec. Nanga Pinoh

Dikatakan Suwaris, rata-rata usia pelaku balapan liar adalah remaja dengan memakai knalpot brong.

“Untuk mencegah terjadinya balap liar pada malam-malam tertentu kami melakukan patroli dan monitoring titik tempat balapan liar yang sering dilakukan oleh para remaja” jelas Suwaris.

“Patroli dilakukan di poros jalan juang Nanga Pinoh-Sayan di Km.7, jalan belakang kantor DPRD Melawi dan jalan Sirtu” imbuh Suwaris.

BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak 2022, Polsek Kota Baru Imbau Warga Jaga Kamtibmas

IMG 20220821 150810
Foto: Patroli antisipasi aksi balap liar

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, membenarkan adanya patroli yang dilakukan Sat Lantas Polres Melawi.

“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar. Kebanyakan pelakunya adalah remaja tanggung” jelas Sigit.

Lebih jauh, Sigit juga mengimbau kepada orang tua untuk dapat menginggatkan putra – putrinya agar tidak melakukan aksi balapan liar. Ia menegaskan kepada pengendara sepeda motor yang masih berusia remaja agar menghentikan aksi balapan liar yang dilakukan.

BACA JUGA: Tanggulangi Karhutla, AKBP Sigit Pimpin Langsung Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahun 2022

IMG 20220821 150729
Foto: Patroli antisipasi aksi balap liar malam hari

“Balapan liar itu membahayakan diri mereka sendiri dan dapat juga membahayakan bahaya orang lain” terang Sigit

“Hentikan aksi balapan liar, kami tidak ragu menindak tegas aksi balap liar yang dilakukan” tegas Sigit.

 

Sumber : Humas Polres Melawi

Irjen Pol Dr (purn) Armand Depari Lantik Pengurus DPW

0
Irjen Pol Dr (purn) Armand Depari Lantik Pengurus DPW
Cirebon, Jawa Barat – Ketua Umum Institusi Penerima Wajib Lapor Garda Mencegah Daripada Mengobati Badan Kordinasi Nasional (IPWL-GMDM BAKORNAS) Irjen Pol Dr (purn) Armand Depari melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Kota/Kabupaten se Jawa Barat.

Kegiatan pelantikan sekaligus acara seminar berlangsung di  Aula kampus Universitas Muhammadiyah Cirebon.Sabtu (20/08/2022).

Turut hadir dalam acara Brigjen Pol (purn) Dr.Viktor Pujiadi.SpB.FICS., DPM,  Sekjen DPP GMDM IPWL Richard Naiwan,dan seluruh tamu undangan pengurus GMDM se-Jawa Barat.

Irjen Pol Dr

Dalam sambutan menyampaikan ” mari kita sama sama  menyelamatkan generasi kita dari bahaya penggunaan Narkoba,  bersama sama dengan aparat.baik itu TNI POLRI ataupun instansi pemerintah daerah lainya” ujar Irjen Pol Dr (purn) Armand Depari

Lebih lanjut Irjen Pol Dr (purn) Armand Depari mengatakan, “yang sebagaimana di sampaikan Presiden RI Joko Widodo bahwa kita ini dalam keadaan darurat narkoba, terdapat pengguna narkoba sekitar 4% pada setiap tahunya.ada sekitar 22% pada tahun 2019.artiny ini masuk dalam kategori berbahaya”.

Irjen Pol Dr

Adapun beberapa pengurus yang di lantik dari Kabupaten Bogor, Rafles, Kota Depok Agus Kurniawan, Kabupaten Bekasi Saepudin, Kota Bekasi Ade. Yos Kabupaten Cianjur Djarot, Sukabumi Hilman, Kuningan Neni. S.

Kegiatan pelantikan pengurus Dewan Perwakilan Wilayah tingkat Kota dan Kabupaten untuk pertama kali dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Cirebon menjadi momentum penting untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya Narkoba.

Irjen Pol Dr

Dengan harapan peran serta aktif rektor universitas Muhammadiyah Cirebon ikut mensosialisasikan bahayanya penggunaan Narkoba di lingkungan kampus. [] Baron.

Geledah 2 Rumah Mewah Bos Judi

0
Geledah 2 Rumah Mewah Bos Judi
Medan, Sumut – Tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan geledah 2  rumah mewah milik APBK bos judi online di kompleks perumahan Cemara Asri, jalan Palem. Jumat (19/8/2022)

Dari Pantauan Awak media di lokasi, tim gabungan masuk paksa melalui pintu gerbang rumah mewah bercat putih tersebut karena kondisinya sudah tidak ada penghuninya.

geledah

Pengeledahan dipimpin oleh Kombes Pol Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat dan security Kompleks perumahan, dengan melakukan pemotongan  gembok pagar rumah  milik Bos judi online.

Para personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras bersiaga di luar rumah mengamankan lokasi.

geledah

Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara yang diungkap Polda Sumut yang lalu.

Penggeledahan rumah milik APBK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang dilakukan Polda Sumut”.terang Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi

geledah

“Saat ini proses pemeriksaan dan rumah masih belum selesai, lebih kurang 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku APBK ujarnya.

Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN”, pungkasnya.[] M.Amin.

Cegah Membakar Lahan, Kapolsek-Danramil Kecamatan Pulau Maya Dan Karimata Berikan Imbauan Langsung Kepada Masyarakat

1
Cegah Membakar Lahan,  Kapolsek-Danramil Kecamatan Pulau Maya Dan Karimata Berikan Imbauan Langsung Kepada Masyarakat
Foto: Polsek dan Danramil Kec. Pulau Maya dan Karimata saat memberikan imbauan kepada masyarakat
METRO, KALBAR – Untuk mencegah kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Pulau Maya dan Karimata, Kabupaten Kayong Utara. Kapolsek dan Danramil memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membakar lahan.

Imbauan tersebut dilakukan setelah dimulainya Operasi Bina Karuna Kapuas II 2022.

Adapun sasaran Ops Bina Karuna Kapuas II adalah lahan berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran hutan yang luas.

BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak 2022, Polsek Kota Baru Imbau Warga Jaga Kamtibmas

IMG 20220820 163319
Foto: Saat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan

“Karena itu Kepolisian Sektor Pulau Maya sinergi bersama TNI terus menghimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar” ujar Ipda Sumardi, Sabtu (20/8).

”Apalagi sepekan terakhir curah hujan kurang dan suhu udara juga semakin panas, maka dari itu kita menghimbau masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar” imbuhnya didampingi Peltu Baharudin, Danramil Pulau Maya.

BACA JUGA: Tanggulangi Karhutla, AKBP Sigit Pimpin Langsung Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahun 2022

IMG 20220820 163301
Foto: memadamkan api disebabkan adanya masyarakat yang membakar lahan

Dikatakan Sumardi, pihaknya juga gencar patroli dan melakukan sosialisasi disetiap Desa atau kampung dengan spanduk himbauan yang bersifat mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya Karhutla.

“Kita mencoba menyentuh hati masyarakat yang memiliki lahan atau yang tinggal dekat hutan agar peduli terhadap lingkungan. Spanduk imbauan juga bertujuan agar masyarakat tahu dampak Karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang dapat merusak kesehatan” Pungkas Sumardi.

BACA JUGA: Semarak HUT RI Ke-77, Pemkab Melawi Menggelar Beragama Lomba

IMG 20220820 163245
Foto: Sisa-sisa pembakaran lahan oleh warga

Lanjutnya, selain imbauan masyarakat juga diingatkan akan sanksi dan ancaman hukuman bagi pembakar lahan. Hal tersebut sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada para pelaku agar dikemudian hari tidak dilakukan lagi pembakaran lahan.

 

Sumber: Humas Polda Kalbar

Jelang Pilkades Serentak 2022, Polsek Kota Baru Imbau Warga Jaga Kamtibmas

0
Jelang Pilkades Serentak 2022, Polsek Kota Baru Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Foto: Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru saat sambangi warga beri imbauan Kambtibmas
METRO, KALBAR – Menjelang Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Melawi, Polsek Kota Baru, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi memberikan imbauan pada Jumat (19/8) kepada warga untuk menjaga Kamtibmas.

Imbauan diberikan secara langsung oleh personel Polsek Kota Baru dengan mendatangi rumah-rumah warga secara langsung.

Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kapolsek Kota Baru, Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana mengatakan, bahwa dalam memberikan imbauan personelnya menyambangi warga secara langsung untuk menjaga Kamtibmas menjelang pemilihan kades nantinya maupun pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa.

BACA JUGA: Tanggulangi Karhutla, AKBP Sigit Pimpin Langsung Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahun 2022

IMG 20220819 165206
Foto: Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru saat sambangi warga beri imbauan Kambtibmas

“Imbauan dilakukan secara humanis. Personel kami menyambangi warga mengajak untuk menjaga Kamtibmas menjelang Pilkades dan pada saat pelaksanaannya nanti” ujar Ipda Aditya.

“Kamtibmas yang kondusif merupakan tujuan agar Pilkades di 10 Desa di Kecamatan Tanah Pinoh berjalan lancar, aman dan damai” imbuhnya.

IMG 20220819 165244
Foto: Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru saat sambangi warga beri imbauan Kambtibmas

Aditya menjelaskan, sebanyak 10 desa di Kecamatan Tanah Pinoh yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 ini.

BACA JUGA: Semarak HUT RI Ke-77, Pemkab Melawi Menggelar Beragama Lomba

IMG 20220819 165145
Foto: Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru saat sambangi warga beri imbauan Kambtibmas

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang Pilkades Tahun 2022” imbaunya.

 

Sumber : Humas

Tanggulangi Karhutla, AKBP Sigit Pimpin Langsung Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahun 2022

1
Tanggulangi Karhutla, AKBP Sigit Pimpin Langsung Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahun 2022
Foto: AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto pimpin Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas II
METRO, KALBAR – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Melawi. Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto memimpin langsung apel kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas II Tahun 2022 di Halaman Mapolres Melawi, Jumat, (19/8) pagi.

Apel kesiapan dihadiri juga oleh Pejabat Utama Polres Melawi, Kapolsek Jajaran, Perwira Polres Melawi, juga dihadiri oleh tamu undangan yaitu Asisten I Setda Kabupaten Melawi, Kepala BPBD Kabupaten Melawi, Danramil Nanga Pinoh, Kepala BMKG Nanga Pinoh, Danru Daops Manggala Agni KAL XI/Sintang – Ponja Melawi, Perwakilan DAD Kabupaten Melawi, Ketua PBK Nanga Pinoh dan Tokoh masyarakat Kabupaten Melawi.

AKBP Sigit mengatakan, Operasi Bina Karuna Kapuas II tahun 2022 ini akan berlangsung selama 21 hari dimulai pada hari ini Jumat , 19 Agustus 2022 sampai dengan Kamis, 8 September 2022 mendatang.

BACA JUGA: Semarak HUT RI Ke-77, Pemkab Melawi Menggelar Beragama Lomba

IMG 20220819 WA0016 e1660888909306
Foto: AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto menyematkan tanda kepada personel Karhutla Kab. Melawi

Dalam Apel tersebut, AKBP Sigit juga membacakan Amanat Kapolda Kalbar yang mengatakan bahwa Kalimantan Barat merupakan salah satu Provinsi yang rawan terjadinya Karhutla.

“Faktor pemicu Karhutla adalah membuka lahan dengan cara dibakar, kemudian api tidak diawasi sehingga menjadi tidak terkendali dan membakar lahan lainnya” kata AKBP Sigit membacakan amanah Kapolda Kalbar.

Lanjut Sigit, Karhutla merupakan tanggungjawab bersama, baik Pemerintah, TNI-Polri, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi serta menanggulangi Karhutla di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2022 ini.

BACA JUGA: Wakil Bupati Melawi Pimpin Langsung Upacara Penurunan Bendera Pada HUT RI Ke-77

IMG 20220819 WA0015 e1660889015374
Foto: sesi foto bersama usai Apel kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas II

“Karena dampak dari karhutla ini sangat merugikan bagi seluruh umat manusia, begitu juga dengan ekosistem lingkungan hidup lainnya, maka akan rusak. Menghambat pertumbuhan ekonomi, menimbulkan isu internasional akibat asap yang sampai ke Negara lain dan yang paling memperihatinkan yaitu menimbulkan kerusakan lingkungan” terang Sigit menyampaikan amanah Kapolda Kalbar.

AKBP Sigit menerangkan dalam operasi Karhutla di Kabupaten Melawi lebih mengedepankan upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap.

“Apel kesiapan ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan seluruh personel, sarana dan prasarana serta sebagai upaya dalam memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Melawi” jelas Sigit.

BACA JUGA: Sumatera Utara Bersih Dari Perjudian

IMG 20220819 WA0022 e1660889178719
Foto: Peserta Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas II Kab. Melawi

“Dengan dilakukannya Apel Kesiapan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah serta seluruh instansi terkait lainnya di Kabupaten Melawi ini dapat menyatukan tekad dan saling bahu membahu dalam mengendalikan dan meminimalisir karhutla di Kabupaten Melawi ini. imbuhnya.

Adapun susunan pleton Apel Kesiapan ini, yaitu 1 pleton Perwira Polres Melawi, 1 pleton TNI, 1 pleton Staf Polres Melawi, 1 pleton gabungan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, 1 pleton Satlantas Polres Melawi, 1 pleton gabungan Sat Intel, Reskrim dan Narkoba, 1 pleton Sat Pol PP Kabupaten Melawi, 1 pleton BPBD Kabupaten Melawi dan 1 pleton Manggala Agni Ponja Melawi.

 

Sumber : Humas

Tergugat Hadirkan 2 Orang Saksi

0
Tergugat Hadirkan 2 Orang Saksi
Depok, Jawa Barat- Pengadilan Negeri Kota Depok gelar sidang lanjutan perkara sengketa lahan garapan eks Departemen RRI, Tergugat Hadirkan 2 Saksi

Sidang perkara sengketa lahan yang di bangun Kampus Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) Kamis (18/8/ 2022) di ruang sidang 3 Candra.

Sidang Perkara Perdata No 259/Pid.Sus/2022/PN.Dpk Tergugat Hadirkan 2 orang saksi.

Tergugat hadirkan

Penggugat I, Ibrahim bin Jungkir

Penggugat 2, Namin.

Penggugat 3, Arif.

Penggugat 4, Abdulah.

Penggugat 5, H, Ifet Barjah

Penggugat 6, Hariyanto Darmawan. L.

Penggugat 7 Arju Junaedi,

Penggugat 8, Ahmad Tohir, dan penggugat 9, Muhammad Salim.

Tergugat Hadirkan :

Tergugat I, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ( dahulu Depen Cq, Direktorat Radio Cq, Proyek Massa Media Radio RI ) Dkk.Tergugat 2, Lembaga Penyiaran Publik Radio RI.Tergugat 3, Kemenag RI Cq, Direktur Pendidikan Tinggi.

Tergugat 4, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Tergugat 5 Kantor Pertanahan Kota Depok ( dahulu Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor )

Tergugat 6, Kanwil BPN Provinsi Jabar.Tergugat 7, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN RI. Tergugat yang hadir hanya 6 lembaga tidak di hadiri oleh pihak BPN Provinsi Jawa Barat.

Tergugat hadirkan

Sedangkan  tergugat hadirkan Lembaga Penyiaran Publik Radio RI menghadirkan 2 orang saksi Alboin Simanjuntak dan saksi Misron, mereka adalah pensiunan pernah bekerja di departemen RRI Cimanggis. Kedua saksi diambil sumpah untuk memberi keterangan tentang Pemancar RRI di Cisalak – Cimanggis

Sidang gugatan di pimpin oleh majelis hakim Dipo Adrianto SH bersama Medika Prakasa, SH Hakim Fausi, SH. mempersilahkan saksi memberikan keterangan, fakta – fakta yang di ketahui saksi terkait keberadaan lahan pemancar RRI dan kampus UIII.

Saksi Misron mengaku tergugat hadirkan saksi yang tinggal di kompleks RRI sejak tahun 1979 hanya kantor dan ada warga, ada bangunan tua bekas Belanda, lokasi tanah pemancar RRI Cimanggis kurang lebih seluas 187 hektar, batas batasnya, Cisalak, Pondok Duta, Bojong Lio, Yanmar, sebuah jalan umum dan desa Kalimulya Kata Misron

Misron yang pernah menjabat ketua RW 01 di kompleks RRI, dulu di komplek RRI ada 13 RW, di lingkungan pemancar RRI memang ada kampung Bojong, tuturnya.

Sementara saksi Alboin Simanjuntak yang pernah bekerja di RRI Cimanggis sejak 1978 sampai 1998 dan bekerja di RRI Bogor pada tahun 1998 – 3009 juga mengatakan, bahwa pemancar RRI berdiri sejak tahun 1950, terangnya.

Mengenai sertifikat pemancar RRI, saya pernah melihat sertifikat hak pakai RRI No, 1 namun pada tahun 1985 gedung RRI terbakar bersama sertifikatnya, pungkas dia.

Soal ada Bojong Malaka atau tanah Eigendom Pervonding dan tanah adat serta perkebunan karet, juga gedung tua yang panjang, saya tidak tahu, katanya.

Soal batas batas tanah RRI Cisalak, Cimanggis, diakuinya ada kampung Bojong Lio, Pihak tergugat juga menanyakan ke saksi, pernahkan anda mendengar tanah adat, tanah jalan Juanda dan tol, soal itu saya tidak tahu, sebab, dari tahun 1989 hingga tahun 1998 barulah ada warung warung dilingkungan lahan pemancar RRI tersebut, kata Albion menjawab pertanyaan tergugat.

Saat di temui awak media, Vikri Wijaya penasehat hukum ahli waris Ibrahim bin Jungkir mengatakan bahwa dasar hak pakai pemancar RRI di daftarkan di tahun 2016 itu tidak tahu seperti apa, inipun menjadi alibi kita. Dan kita tidak tahu yang kita lihat fakta dipersidangan, saksi dihadirkan menyampaikan keterangan karena mereka pernah bekerja sebagai pegawai RRI, menerima gaji artinya keterangan mereka otomatis menguntungkan buat pihak mereka dong,

Pada saat saya tanya kepada saksi yang lebih mendalam bahwa tergugat hadirkan saksi yang tidak banyak mengetahui, artinya tidak ada persesuaian antara saksi 1 dan saksi 2, yang saksi 1 menyatakan bahwa di situ ada kampung Bojong tanahnya sebagai objek yang kita persoalkan begitu saksi ke 2 menyampai keterangannya, justeru tidak mengetahui, padahal dia bekerja di bagian umum pada saat itu.

Tentunya majelis hakim itu pasti bisa menelaah keterangan saksi I dan saksi II serta lebih objektif dalam melakukan penilaian terhadap saksi saksi ataupun saksi saksi dari pihak tergugat.

Sementara itu, Yoyo Efendi sekjen LSM Kramat selaku kuasa ahli waris menjelaskan,tergugat hadirkan saksi soal tanah Verpounding mereka mengakui bahwa itu tanah adat kita, imbuhnya

Oleh karena itu, tergugat hadirkan saksi yang kita semakin yakin bahwa kebenaran itu semakin terbuka, mudah mudahan dalam waktu dekat sebagaimana yang di informasikan bapak Presiden Jokowi selaku pemimpin kita, bahwa sebelum akhir Agustus ini, pihak yang berkaitan sudah tidak berubah lagi.

  • Kita dengarkan dan sudah menyimak

sebelum tergugat hadirkan mereka mengajukan saksi bahwa saksi yang mereka ajukan tidak menyentuh pada dasar obyek tanah yang sesungguhnya, karena persoalan dasar tanah itu adalah tanah adat atau tanah verponding.

Hal dasar itu adalah dasar hukum atau tanah vervonding atau tanah adat yang mereka bicarakan itu tanah pemancar RRI Cisalak – Cimanggis

Yoyo sebutkan bahwa tanah RRI dulunya adalah kebun karet, pada 1957 mereka masuk ke situ membangun pemancar RRI di sebelahnya ada Kp Bojong yang oleh saksi di nyatakan memang ada kp Bojong, ucap Yoyo.

oleh karena itu lanjutnya, kesaksian mengenai lokasi RRI itu luasnya 66,7 ha bukannya 187 ha,

Sebab lahan RRI seluas 66.7 ha yang di bangun oleh RRI pada tahun 1957 sisanya 120 ha punya warga Bojong. Keterangan saksi itu memperkuat untuk hak kepemilikan ahli waris, pengkas Yoyo Efendi.

Sidang perkara persada laga Eks pemancar RRI dilanjutkan hingga Kamis 25 Agustus 2022, pihak tergugat II Departemen RRI akan hadirkan saksi ahlinya. []Tim PWOIN/Yuni)

Naikan Status 1 Kasus Judi

0
Naikan Status 1 Kasus Judi
Medan, Sumut – Polda Sumatera Utara telah naikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Kasus judi online di Kompleks Cemara yang terdahulu (10/8/2022) penyidik Polda Sumatera Utara telah naikan status ke tahap sidik untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (16/8/2022)

Naikan status

Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN”jelas Hadi.

Melakukan penyitaan dan pengangkatan data elektronik terhadap barang bukti serta CCTV yang ada di TKP dan memblokir 21 website judi online ke Kemenkominfo”ujar nya

Dengan naikan status ke penyidikan, Polda Sumatera Utara juga bekerjasama dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 133 rekening yang diduga digunakan sebagai rekening bisnis judi online

Naikan status

Polda Sumatera Utara telah mengirim surat panggilan kepada ABK selaku pemilik judi online. Namun yang bersangkutan tidak hadir dan penyidik akan mengagendakan panggilan kembali”ujar Hadi

Serta meminta bantuan PPATK untuk mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan dan penelusuran aset.

“Dalam kasus judi online ini dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP,” pungkasnya, [] M.amin

Semarak HUT RI Ke-77, Pemkab Melawi Menggelar Beragama Lomba

4
Semarak HUT RI Ke-77, Pemkab Melawi Menggelar Beragama Lomba
Foto: Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa
METRO, KALBAR – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-77, Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar berbagai perlombaan di Stadion eks MTQ Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh dan dibuka secara langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, pada Kamis (18/8).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen, Unsur Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Dalam sambutannya, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengungkapkan diselenggarakannya kegiatan perlombaan rakyat ini merupakan salah satu kegiatan untuk m$enyemarakkan peringatan HUT RI dan mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan yang positif.

BACA JUGA: Bupati Melawi Pimpin Langsung Upacara HUT RI Ke-77

IMG 20220819 WA0002
Foto: Hanya sejalan bantuan

“Semoga dengan acara ini, kita dapat lebih meningkatkan semangat nasionalisme kita, lebih memperkokoh rasa persaudaraan untuk membangun kebersamaan dalam persatuan dan kesatuan bangsa” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati juga mengatakan gelaran perlombaan rakyat ini juga sebagai salah satu wadah untuk mempererat tali silaturahmi antar masyarakat.

“Perlombaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kebersamaan kita dalam menggapai cita-cita kita untuk mewujudkan Kabupaten Melawi yang adil, pantas, hebat, yang berlandaskan gotong royong, serta harmonis dalam keberagaman”, harapnya.

BACA JUGA: Wakil Bupati Melawi Pimpin Langsung Upacara Penurunan Bendera Pada HUT RI Ke-77

IMG 20220819 WA0001
Foto: Wakil Bupati Melawi, Drs. Kluisen saat menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba.

Menutup sambutannya, Bupati Melawi mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan masyarakat yang telah mendukung dan memeriahkan kegiatan perlombaan rakyat ini.

“Terima kasih kepada seluruh panitia, OPD dan donatur serta seluruh masyarakat yang telah mendukung, menyukseskan, sekaligus memeriahkan kegiatan dalam rangka menyemarakkan HUT RI pada tahun ini” ujarnya.

BACA JUGA: Polres Sintang Raih Peringkat 2 IKPA

IMG 20220819 WA0004
Foto: Bupati dan Wakil Bupati Melawi tampak menyaksikan jalannya Lomba 5s

Perlombaan yang dipertandingkan pada hiburan rakyat ini adalah lomba panjat pinang, balap karung, tarik tambang, lomba makan kerupuk, dan balap kelereng.

 

Sumber: HUMAS/Fariz