https://www.facebook.com/share/p/CLZwMVEFn2WXyn8r/?mibextid=xfxF2i
Beranda blog Halaman 175

ASI Gelar Workshop Survei Di Kalbar Jelang Pemilu 2024

0
ASI Gelar Workshop Survei Di Kalbar Jelang Pemilu 2024
Foto Bersama usai menggelar workshop survei di Kalbar.
PONTIANAK-KALBAR, Metroindonesia.id – Menjelang Pemilu 2024 mendatang, Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI), menggelar Workshop Survei di Kalimantan Barat pada Rabu, (6/9) di Aula Pojok Kopi yang berlokasi di Jalan Perdana Kota Pontianak.

Koordinator Wilayah Arus Survei Indonesia Kalbar, Abdul Wesi mengatakana adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk mempersiapkan gelaran survei Pemilu 2024, yang berfokus pada Pilpres, Pemilihan Legislatif, dan beberapa agenda lainnya.

“Workshop ini menjadi wadah edukasi kepada calon surveyor dan pemuda sebagai bekal ilmu dan menambah wawasan tentang survei. Kegiatan  ini juga diharapkan dapat memberikan bekal kepada pemuda terkait bagaimana konsep dan metode survei,” kata Wesi.

Gambar WhatsApp 2023 09 07 pukul 11.49.19
Pelatihan Survei  oleh Lembaga Arus Survei Indonesia di Pontianak-Kalbar

Sementara itu, Ramadhan, selaku Peneliti Utama Arus Survei Indonesia menuturkan, bahwa survei sangat penting untuk memberikan referensi kepada masyarakat dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Survei juga memberikan pertimbangan terhadap pelaku Politik, serta banyak memberikan pengaruh terhadap arah politik di Indonesia dan Daerah,” tutupnya. (**)

Kepala SMA Negeri 4 Medan Sulit Dikonfirmasi

0
Medan | metroindonesia.id – Kepala SMA Negeri 4 Medan Drs Rianto H Sinaga sulit dikonfirmasi terkait penggunaan dana BOS dan BOP TA 2022.

Mengingat kode etik jurnalis pasal 3 wartawan metroindonesia.id lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah dan berimbang dari informasi yang diterima dari masyarakat.

SMAN 4 Medan yang terletak di Jalan Gelas No12 Medan kelurahan Sei Putih Tengah kecamatan Medan Petisah kota Medan termasuk sekolah yang berprestasi dibidang pendidikan.

kepala

Namun berdasarkan informasi masyarakat atau orang tua siswa/i tidak mengetahui penggunaan anggaran dana BOS dan BOP tahun 2022 atas sarana dan prasarana yang di bangun.

Putusan PN Payakumbuh 32/Pid.Sus/2021 Pyh Batal

Hal tersebut diungkapkan warga atau orang tua siswa/i kepada metroindonesia.id dengan catatan untuk tidak menyebutkan nama karena takut anaknya mendapatkan perlakuan tidak baik dari pihak sekolah.

Berdasarkan informasi warga wartawan metroindonesia.id mencoba melakukan klarifikasi kepala SMA 4 Negeri Medan atas informasi yang diterima, namun selalu mengalami kegagalan dengan alasan yang berbeda beda dari guru piket.

Kepala
Guru piket

Sementara konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terdengar nada dering masuk namun tak kunjung diangkat oleh kepla SMA Negeri 4 Medan Rianto H Sinaga selaku kepala SMA Negeri 4 Medan.

Sampai berita ini dipublikasikan, wartawan metro tidak mendapatkan informasi publik dari pejabat publik sebagaimana diatur dalan undang undang Ketrbukann Informasi Publik, dana BOS dan BOP bukan informasi yang dikecualikan dalam undang undang [] G. Pasaribu

 

Putusan PN Payakumbuh 32/Pid.Sus/2021 Pyh Batal

0
Putusan PN Payakumbuh 32/Pid.Sus/2021 Pyh Batal
Lokasi : Halaman Mahkamah Agung RI

Oleh : A. Rachman

Peristiwa kematian putri cantik kota Payakumbuh Sumatera Barat pada 15 February 2021 silam banyak mengundang perhatian publik, putusan PN Payakumbuh 32/Pid.Sus/2021 Pyh dengan pasal 310 ayat (2) UU No. 22 tahun 2009 dan Pasal 359 KHUP menjatuhkan vonis pidana penjara 6 bulan dan menetapkan pidana penjara tersebut tidak usah di Jalani.

Saya selaku pimpinan redaksi bersertifikat asesor di BNSP RI mencoba mengungkap beberapa kejanggalan berdasarkan portofolio yang diterima dari  ibu kandung korban Rosmi Dewita.

Pertama :

Surat Kepala Resort Payakumbuh Alex Prawira, SH.,S.I.K Nomor : B/598/VII/WAS.2.4/2021 tertanggal 6 Juli 2021 yang ditujukan kepada Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI perwaklan Provinsi Sumatera Barat  dengan tembusan Kapolda Sumbar dan Itwasda Sumbar.

Putusan

Dalam isi surat pada angka 2 menerangkan “Pada hari Minggu, tanggal 14 February  2021 sekira jam 03.30 wib SPKT Polres Payakumbuh menerima laporan kejadian Laka Lantas di jalan M. Syafei Kel. Padang Tnggi Kec. Payakumbuh Barat dengan pelapor yang mengaku dari keluarga Tiara fadila (Korban)

  • Pada tanggal yang dimaksud, Tiara Fadila masih hidup berdasarkan keterangan keluarga korban.

Sesuai kode Etik Jurnalis Pasal 3,

Apakah putusan Hakim Ketua Rahimulhuda Rizki Alwi telah melakukan pertimbangan dan mengungkap fakta kronologi kejadian sehingga memberikan putusan adil ?

Diketahui melalui surat dari Komisi Kepolisian Nasional Nomor: B-1510D/Kompolnas/10/2021 yang ditujukan kepada Sdr. Hendra Warman, S.H selaku kuasa hukum keluarga korban, pada angka 2 point (a) “Bahwa Polres Payakumbuh telah menangani perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban An. Tiara Fadila meninggal dunia dengan laporan polisi Nomor: LP/A/13/II/2021/Res-Lantas tanggal 15 February 2021

  • Tidak ada kesesuaian waktu meninggal apakah di tanggal 14 atau 15 February 2021.

Dari keterangan surat kematian yang di keluarkan RS Adnaan WD kota Payakumbuh yang di tanda tangani oleh  dr. Rizka Amelia pad 16 February 2021  yang menerangkan ” Tiara Fadila (No. RM: 14 12 26)  meninggal pada tanggal 15 February 2021 pukul 01.20 wib“.

  • Surat Visum Et Repertum No. 445/075/RM/RSUD II 2021 tertanggal 15 February 2021 (1 hari lebih dahulu keluar daripada surat keterangan kematian)

Putusan

Dari hasil wawancara Redaksi Metro Indonesia tidak menemukan beberapa kesesuaian sebagai berikut :

  1. Adik Kandung ayah korban Satrinal mengaku pada malam itu 15 February 2021 benar datang ke Polres Payakumbuh bermaksud membuat laporan polisi, namum tidak dibuatkan.
  2. Nomor: LP/A/13/II/2021/Res-Lantas dari hasil penelusuran diduga laporan bersifat model A sebagaimana di atur dalam peraturan Kepala Kepolisian No. 14 tahun 2012 pada

Pasal 5
(1).  Laporan Polisi/Pengaduan terdiri dari:
a. Laporan Polisi Model A; dan
b. Laporan Polisi Model B.

(2).  Laporan Polisi Model A sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah Laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

(3). Laporan Polisi Model B sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah : Laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri atas laporan/pengaduan yang diterima dari masyarakat.

Maka dapat diambil kesimpulan, apabila laporan polisi bersifat model A, maka ada anggota polisi yang mengetahui  sesuai pasal 5 ayat 2.

putusan

Sementara  Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2019 telah mengatur tentang Pencabutan Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana,

  • Setelah adanya putusan PN 32/Pid.Sus/2021 Pyh bagaimana pihak keluarga bisa banding untuk dapatkan keadilan ?

Tentunya akan menjadi pertanyaan publik, bagaimana wartawan dapat mempublikasiakan suatu peristiwa jika tidak ada kesesuaian informasi ?

putusan
Sertifikat sebagai asesor diLSP PERS – BNSP

Berdasarkan Undang undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan mengajukan klarifikasi atau permohonan informasi publik dan jika tidak mendapatkan respon ?

Maka jika nanti Uji Materi di Mahkamah Kontitusi RI dikabulkan atas Putusan PN Payakumbuh 32/Pid.Sus/2021 Pyh layak dibatalkan , pihak keluarga disarankan.

berita ini dipublikasikan setelah permohonan informasi publik disampaikan dan tidak mendapat informasi dari Direktur RS. Adnaan WD, Kapolres Payakumbuh, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh dan Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh.

Reses Komisi 3 DPRD Hjh.Tuti Alawiyah

0
Bogor | metroindonesia.id – Kegiatan Reses bagi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, propinsi dan DPR RI bertujuan mencari masukan masukan usulan dari masyarakat.

Hjh.Tuti Alawiyah anggota DPRD kabupaten Bogor dari  fraksi partai Gerindra, kecamatan Cijeruk Kab. Bogor melakukan kegiatan reses di desa Sukaharja pada Selasa 05/09/2023.

Kegiatan berlangsung di ruang serbaguna kantor desa Sukaharja bersama masyarakat desa untuk mendengarkan penyampaian dan arahan anggota DPRD Tuty Alawiyah.

Reses
Tengah : Tuti Alawiyah

Tuti yang saat ini menjabat ketua komisi C DPRD kabupaten Bogor yang membidangi pengawasan pada instansi pemerintah dinas PUPR, Sat Pol PP,  Kominfo, BKPP, DPKPP Dishub dan  Dinas Lingkungan Hidup.

Tampak Tuti didampingi  Kepala desa Sukaharja, ketua BPD, ketua Karang Taruna, ketua PAC partai Gerindra Cijeruk dan masyarakat desa yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya.

Kepada metroindonesia.id, Tuti menyampaikan ada beberapa masukan dari masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti ke beberapa instansi terkait untuk dilakukan pembenahan.

Reses
peserta yang hadir

Lebih lanjut Tuti juga berpesan “sampaikan aspirasi, pendapat dan ususlan ke para wakil di DPRD atau DPR RI untuk Indonesia yang lebih baik” ujarnya.

Sementara warga masyarakat yang hadir sangat berharap hasil reses membawa aspirasi dan usulan warga desa dapat diterima dan ditindak lanjuti sesegera mungkin demi perbaikan desa dan kesejahteraan masyarakat.[] Lukas Diana.

GEMA Prabowo Bersama Sopir Angkot Gelar Sosialisasi Aksi Spot Berjalan

0
GEMA Prabowo Bersama Sopir Angkot Gelar Sosialisasi Aksi Spot Berjalan
Exif_JPEG_420

IMG 20230905 085654Foto bersama pengurus Gema Prabowo 

metroindonesia. Id, DEPOK, – GEMA PRABOWO bersama Akar rumput yang berprofesi Sopir angkot melakukan Sosialisasi Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2024 dengan Angkutan Umum (Angkot) tanpa orasi ( Spot Berjalan tanpa Penumpang ) di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (5/9/2023).

IMG 20230905 091022
Aksi sosialisasi Prabowo Subianto calon Presiden 2024 dengan spot berjalan menggunakan angkot tanpa penumpang kata Anggoro Putra Ketum Ganastara ( Gerakan Nasionalis Nusantara ) yang juga Ketua Presidium Gema Prabowo
IMG 20230905 091154
Sport berjalan tanpa orasi 

Kegiatan ini sudah di koordinasikan dengan pihak aparat kepolisian Gunung Sindur, sebut Anggoro didampingi SekJend Nasgian Junaedi, Bendahara Zoel serta Wakil ketua Sarjiati.

IMG 20230905 091145
Rute spot berjalan yang ditempuh, seputar wilayah Gunung Sindur mulai startnya di Perum, Puri Husada Agung, Depkes, Puskesmas, Perum, Metro Parung Kabupaten Bogor.

Kami menggunakan sebanyak 20 angkot untuk sosialisasi bentuk dukungan kami kepada Prabowo Subianto Calon Presiden 2024 yang dilakukan oleh komunitas Gerakan Nasional Nusantara (Genastara) dengan GErakan BersaMa (GEMA). Dan antusias warga yg di lewati angkot tsb pun sangat baik bahkan mendukung untuk pencapresan Prabowo di 2024.

IMG 20230905 090026

Usai aksi spot berjalan, Anggoro juga mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan Deklarasi Gema Prabowo baik di Indoor maupun di outdoor dengan massa yang lebih banyak, dan perlu di ketahui bahwa event tersebut di laksanakan dengan logistik swasembada dari GENASTARA tanpa melibatkan para tokoh politik, sebagai wujud kecintaan kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden nantinya tahun 2024.

Kata Anggoro dalam melihat politik yang di jalankan oleh Prabowo memang bener bener merangkul semua unsur elemen masyarakat yang beragam suku, budaya dan agama ini, untuk itu saya tetap mengawal dan terus bergerak sampai adanya sebuah pengumuman oleh KPU tentang pemenangan Prabowo Subianto dalam kontestasi capres 2024.

” Kapan lagi kalau bukan sekarang kita dukung dan menangkan Prabowo jadi Presiden Republik Indonesia. *Prabowo Nasionalis Sejati* begitu kata Pak Anggoro dalam menutup pembicaraan nya (ind)

Polsek Sayan Imbau Warga Jaga Kamtibmas

0
Polsek Sayan Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Sayan.

MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Kepolisian Sektor Sayan menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat terkait Kamtibmas dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Desa Sayan Jaya, Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi Jumat, (01/09) pagi.

Ps Kanit Binmas Polsek Sayan, BRIPKA Arbian Pujian mengatakan bahwa imbuan ini disampaikan kepada warga dengan tujuan untuk menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Sayan agar tetap aman dan kondusif.

“Imbauan Kamtibmas ini kami sampaikan kepada masyarakat agar tetpa menjaga situasi yang kondusif di Kecamatan Sayan. Selain itu, kami juga mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tidak membuka lahan atau ladang dengan cara di bakar,” kata Arbian.

sayan1
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Sayan.

Tak Hanya itu, Arbian juga mengatakan bahwa imbauan juga disampaikan kepada masyarakat atau warga yang akan menggelar hajatan atau acara pernikahan dengan menghadirkan orgen tunggal agar melarang peredaran miras.

“Selain melarang peredaran miras pada saat acara hajatan, kami juga meningatkan agar warga masyarakat yang membawa kendaraan roda dua saat menonton agar mengunci kendaraannya untuk menghindari curanmor,” jelasnya.

sayan2
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Sayan.

Nur Wahid, Tokoh Agama Desa Sayan jaya menyambut baik imbauan yang disampaikan oleh Polsek Sayan mengenai Kamtibmas. Ia berharap masyarakat dapat mengindahkan imbauan yang disampaikan oleh Polsek Sayan.

“Secara pribadi saya mengapresiasi langkah Polsek Sayan dalam menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Memgingat bahwa saat ini juga merupakn tahun-tahun politik jadi perlu situasi Kamtibmas tetap terjaga,” tutupnya.

Aplikasi Lalamove Kini di Anggap Berbahaya

0
  • Adanya persaingan bisnis tidak sehat antar aplikator
  • Merusak tarif dasar angkutan barang.
  • Menimbulkan kebencian antar driver angkutan barang yang dapat berakibat anarkis.

Jakarta | metroindonesia.id – Aksi massa pemilik/pengemudi kendaraan angkutan barang  pengguna aplikasi Lalamove di depan kantor lalamove di Tempo Scan, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (31/8/2023).

Aksi demo dengan pencopotan stiker Lalamove seharusnya menjadi perhatian pemerintah, terutama Menteri Perhubungan melalui Dirjen Hubungan Darat untuk menetapkan tarif dasar angkutan barang.

Hal tersebut disampaikan salah satu aktifis aksi demo dari sektor Cileungsi, Bogor Jawa Barat yang tak ingin disebutkan namanya dengan alasan takut aplikasi di suspend admin aplikator.

Lebih lanjut, peserta aksi kepada metroindonesia.id menyampaikan keluhannya ” untuk biaya operasional 1 unit kendaraan dengan 2 orang membutuhkan biaya sekitar Rp 700.000/hari” jelasnya.

1. Sewa kendaraan jenis pickup Rp 150.000/hari.

2. Konsumsi BBM Rp 150.000 – Rp 200.000/hari.

3. Gaji Supir Rp 200.000 dan kenek Rp 150.000.

4. Tabungan spare part Rp 50.000/hari.

Namun dengan diturunkannya tarif minimal dari Rp 97.000 per 5 km menjadi Rp 80.000 per 5 km menambah beban operasional semakin meningkat apalagi dengan sistem hemat yang dianggap para driver tidak manusiawi.

Wartawan: Berapa tuntutan tarif dasar pickup yang diinginkan ?

Peserta: Tarif dasar bersih yang wajar Rp 6000/km, terserah aplikator mengenakan tarif konsumen.

Wartawan: Apa alasan aplikasi lalamove menjadi aplikasi yang menimbulkan kebencian dan ke onaran

Peserta: dulu tanpa aplikasi kami hidup sejahtera dengan tarif yang kami sepakati bersama dengan konsumen.

Setelah adanya aplikasi kami tidak lagi memiliki kesepakatan bersama tapi ketentuan dari aplikator yang kemudian membuat kebijakan sepihak yang merugikan para driver.

Wartawan : Keonaran yang dimaksud seperti apa ?

Peserta : tentunya ada pihak yang setuju kebijakan aplikasi karena kebutuhan hidup demi kelancaran pembayaran cicilan unit kendaraan yang saat ini sudah banyak ditarik oleh pihak leasing.

Ada juga pihak yang kontra terhadap kebijakan aplikasi dan memaksa driver atau pemilik kendaraan untuk melepas stiker aplikasi Lalamove.

Wartawan: apa bahayanya aplikasi lalamove.

Peserta : dengan tidak tercukupi biaya operasional maka para driver/pemilik kendaraan tidak memiliki dana yang cukup untuk membeli sparepart atau service kendaraan dengan baik, sehingga dapat mencelakan driver itu sendiri dan orang lain ada di sekitar.

Tampak aksi demo berjalan tertib dan lancar,  dan semua peserta aksi dengan sukarela melepas stiker aplikasi tanpa sweeping yang selama ini diisukan.

Balwan Depok Gelar Lomba Tenis dan Catur, Meriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke – 78

0

 

IMG 20230901 WA0178

metroindonesia, Depok I Balai Wartawan Kota Depok turut berpartisipasi meriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia RI ke – 78 berlangsung di Balai Wartawan Baleka II, Kota, Rabu (30/8/2023).

IMG 20230831 WA0089Geliat Hut RI Ke-78, Balai Wartawan (Balwan) Depok gelar lomba Catur, Tenis Meja dan Berikan Kado kepada Wartawan yang lahir di bulan Agustus.

Peserta lomba Gebyar HUT RI tersebut di ikuti oleh wartawan kota Depok dari berbagai media cetak dan online.

IMG 20230901 WA0197Benny Gerungan ketua panitia mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian turut mememeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke – 78 katanya.

Hari Kemerdekaan RI ini adalah milik kita semua, bukan miliki kelompok orang tertentu.

Selain itu terang Benny, tujuan dilasanakan acara ini untuk menjalin kekompakan antar wartawan kota Depok sebagaiman tema yang di angkat, ” Dengan semangat kemedekaan, kita tingkatkan kebersamaan dalam keragaman, Bangun kota Depok yang lebih maju dan sejahtera”.

IMG 20230901 WA0165Senada di sampaikan oleh Wahyudin ( Wahyu Gondrong ) koordinator Balai Wartawan kota Depok didamping Abdul Mutholib pengurus harian menyampaikan, kegiatan lomba ini untuk memeriahkan HUT RI bentuk kebersamaan wartawan kota Depok yang tergabung di Balai Wartawan, imbuhnya.

IMG 20230901 WA0162” Semoga kegiatan ini dapat berjalan sukses dan balwan Depok akan dilaksanakan setiap tahun, pungkasnya.

Tenis meja Pemenang lomba peserta tenis meja mendapat uang pembinaan,

IMG 20230901 WA0188

Juara 1, Glend

Juara 2, Wahyu

Juara 3, Nofri Siregar

IMG 20230831 WA0092Lomba Catur,

Juara 1, Ridho Pasaribu

Juara 2, Johanes Panggabean

Juara 3, Firhad Arsyad

IMG 20230901 WA0170Selain itu, panitia pelaksana juga memberikan kado kepada wartawan yang lahir di bulan Agustus. Acara perlombaan meriah dan sederhana di tutup dengan pemberian hadiah doorprize. ()

BPKAD Melawi Gelar Verifikasi RKA SKPD Tahun Anggaran 2024

1
BPKAD Melawi Gelar Verifikasi RKA SKPD Tahun Anggaran 2024
Kegiatan verifikasi RKA SKPD TA 2024 BPKAD Kab. Melawi.

MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Melawi menyelenggarakan kegiatan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruangan Rapat  Hotel Rajawali Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi Senin, (28/08).

Kegiatan verifikasi RKA-SKPD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan yang digelar selama 3 hari kedepan dihadiri oleh semua OPD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Pejabat yang masing-masing membidangi Program, Kegiatan dan Sub Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Melawi Alfian menyampaikan bahwa, kegiatan ini awal dari penyempurnaan dalam merancang APBD. Sehingga APBD dapat dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan secara akuntabel, efektif serta efisien sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan setiap tahun untuk menyusun masing-masing program kegiatan kerja yang ada di daerah. Setiap OPD wajib hadir karena menyangkut anggaran,” tutupnya.**

Boby Uktolseja, SH, Hadiri Acara Puncak HUT RI Ke-78, Generasi Muda Berkarya Yang Positif

0
Boby Uktolseja, SH, Hadiri Acara Puncak HUT RI Ke-78, Generasi Muda Berkarya Yang Positif
Exif_JPEG_420

Boby caleg provinsi Jawa Baratmetroindonesia.id – Boby Uktolseja, SH menghadiri undangan warga dalam acara puncak pemberian hadiah lomba hiburan memeriahkan HUT RI – 78 di Jl, Cendana 1 Blok F/1, Perumahan Vila Pertiwi, Minggu (27/8/2023)

IMG 20230827 163453
Di hari kemerdekaan yang begitu banyak antusias rakyat Indonesia memeriahkan HUT RI Ke-78, banyak prestasi yang tercapai.

Untuk itu, Boby Uktolseja berpesan kepada generasi anak untuk terus berinovasi dengan karya yang positif untuk pembangunan nasional, regional maupun lokal, nasional, ucap Boby.

IMG 20230827 163914

” Yang muda punya energi punya kemampuan berbuat sesuatu yang positif untuk bangsa dan negara, siapa lagi kalau bukan generasi penerus yang punya semangat membangun negri ini”, tutur anak muda usai 26 tahun ini.

IMG 20230827 163940
Harapan Boby Uktolseja di hari kemerdekaan ini, generasi muda, harus terus berkarya membangun negri, pungkas Boby Uktolseja tokoh muda ini. ()