Beranda HUKUM Tipikor Anggota DPRD VS Kadis PUPR Payakumbuh

Anggota DPRD VS Kadis PUPR Payakumbuh

0
Anggota DPRD VS Kadis PUPR Payakumbuh
Kunjungan anggota Dewan Yernita dikediaman Redaksi Metro Indonesia
82 / 100
Jakarta I metroindonesia.id – Perseteruan antara anggota DPRD dan Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh semakin memanas yang berujung kepada ancaman untuk melakukan gugatan.

Informasi tersebut diterima redaksi setelah menerima kiriman beberapa link pemberitaan di antaranya dari media  kabarfenomenal.com yang berjudul “Ada Proyek Siluman di Koto Tangah, Diduga Kadis PUPR Payakumbuh Terima Dua Unit Rumah Elit”

Dari kutipan beberapa kutipan isi berita menjadi bahan portofolio redaksi metroindonesia.id untuk diuji informasi sebagaimana di atur dalam kode etik jurnalistik pasal 3.

Anggota DPRD
Sumber foto : kabarfenomenal.com

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah

Kutipan berita :

Lokasi Jalan Perumahan AB-2 itu beberapa orang berbaju berlogo PUPR sedang mengukur dan memperbaiki sesuatu diatas jalan yang baru diaspal, pengaspalan terpantau dilakukan sampai ke dalam blok-blok Perumahan AB-2.

  • Bagaimana proses perizinan

Untuk mengurus suatu ijin pembangunan tidak mudah, pertama harus ada ijin lokasi perumahan, ijin lingkungan, Ijin Properti yang sudah sesuai ketentua rencana umum tata ruang, ijin pemanfaatan ruang, Amdal untuk mengetahui dampak lingkungan, analisis lalu lintas dan site plan.

  • Domain instansi mana

Dari semua persyaratan perijinan apakah instansi yang mengeluarkan ijin adalah dinas PUPR atau Domainnya dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,

  • Dampak dimasyarakat

Maka timbulah banyak asumsi  dimasyarakat bahwa kepala dinas telah menerima 2 unit rumah mewah di perumahan AB -2 karena masyarakat melihat adanya kegiatan dinas PUPR dilingkungan perumahan yang tidak dilengkapi dengan papan proyek dengan tujuan sebagai informasi publik.

Atau menerangkan kepada masyarakat penggunaan anggaran kegiatan, perusahaan atau pegawai dinas PUPR yang mengerjakan dengan menyebutkan pos anggaran.

Anggota DPRD
Dilokasi lain, tampak fasilitas jalan rakyat pembayar pajak

Isi berita belum menerangkan apakah perumahan AB-2 sudah selesai 100 % pengerjaannya dan sudah diserah terimakan dari pengembang kepada pemerintah kota juga menjadi pertanyaan publik karena menyangkut pajak yang harus dibayarkan oleh pengembang.

hal tersebut juga menimbulkan asumsi masyarakat adanya dugaan pengalihan pajak ke biaya pembangunan 2 unit rumah mewah.

Namun saat hal tersebut menjadi viral di masyarakat, wartawan ber wawancara dengan anggota DPRD Kota Payakumbuh dari fraksi Partai Gerindra secara berimbang, namun mendapat perlawanan dari Kepala Dinas PUPR dengan cara akan melakukan gugatan, perihal tersebut telah  disampaikan ke redaksi melalui chat whatsapp diteruskan.

Selaku pejabat publik Kadis PUPR dihimbau masyarakat dapat membuktikan ancamannya terhadap anggota DPRD Yernita yang telah dilontarkan melalui media dan berani membuka dimuka publik atas tugas dan tupoksi Dinas PUPR di perumahan AB-2 berserta  anggaran yang telah digunakan.

Artikulli paraprak Boby Uktolseja, SH Caleg Perindo Dapil 8 Depok – Bekasi DPRD Provinsi Jabar, Bertemu Warga Pada Curhat
Artikulli tjetër DPMD Kabupaten Melawi Soroti 3 Hal Dalam Melakukan Monev Ke Desa
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com