Beranda ORGANISASI Boby Uktolseja, SH Caleg Perindo Dapil 8 Depok – Bekasi DPRD Provinsi...

Boby Uktolseja, SH Caleg Perindo Dapil 8 Depok – Bekasi DPRD Provinsi Jabar, Bertemu Warga Pada Curhat

26
0
Exif_JPEG_420
15 / 100

 

IMG 20230917 111038
Foto bersama dengan warga masyarakat kota Depok 

metroindonesia.id I Depok – Sebanyak 300 warga Kelurahan Pancoranmas Kota Depok yang terdiri dari RT/RW bertemu Boby Uktolseja, SH, Caleg Dapil 8 Depok – Bekasi, DPRD Provinsi Jawa Barat dari Perindo

Pertemuan warga Pancoranmas dengan Boby Uktolseja, SH berlangsung di Posko pemenangan Jln, Rambutan Raya, Pancoranmas, Kota Depok, Minggu (17/9/2023).

IMG 20230917 103711

Tampak warga yang hadir menyampaikan aspirasinya sekaligus mencurahkan isi hatinya (curhat) kepada Boby Uktelseja sebagai caleg muda generasi penerus.

Medi warga Rt 04/09 kelurahan Pancoranmas menanyakan soal program unggulan Boby Uktolseja ketika jadi di parlemen.

Begitu juga Rusdi ketua Rt  03/09 Kelurahan Pancoranmas mempertanyakan soal tata cara pencoblosan yang mana kertas suara pemilu 2023 ada 5 gambar terdiri dari, 1. Pilpres, 2, DPD, 3, DPR RI, 4. DPRD Provinsi dan 5, DPRD Kabupaten/kota.

IMG 20230917 103853

Sedangkan ibu Martini warga Rt 03/9 menyampaikan soal pendidikan, konon banyak yang tidak di terima di negri dan banyak yang drop out.

IMG 20230917 104250

Sebelumnya Silfan tim pemenangan Boby Uktolseja mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan masukan dari bapak/ibu sekalian, semoga pertemuan ini tidak hanya sampai disini saja, kita terus bersilahturahmi, imbuhnya

IMG 20230917 104339

Boby Uktolseja selaku bakal calon legislatif DPRD Provinsi berjanji akan memperhatikan aspirasi masyarakat, tuturnya menjawab pertanyaan warga.

” Saya konsisten dengan janjinya yang akan memperjuangkan kepentingan masyarakat Depok – Bekasi”. Program utamanya adalah kesehatan masyarakat, kesehatan merupakan dasar dari kehidupan kita untuk menjalankan aktivitas kita sehari – hari, terutama untuk mengembangkan ekonomi, politik, sosial budaya.

Sepengetahuannya bahwa fungsi anggota dewan adalah melegislasi aturan atau membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk kemaslahatan semua warga masyarakat yang telah di amanahkan undang – undang dasar.

Kemudian pengesahan anggaran atau APBD serta pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.

Jadi katanya Boby, saya sebagai generasi yang masih muda ini perlu bimbingan serta dukungan untuk meneruskan cita – cita bangsa yakni mensejahterahkan masyarakat.

” Dengan rasa rendah diri saya mohon doa dan dukungan bapak/ibu untuk memberikan dukungannya agar saya bisa meneruskan cita – citanya. (In)

Artikulli paraprakPolda Sumut Berhasil Menangkap 101 Orang Jaringan Narkoba
Artikulli tjetërAnggota DPRD VS Kadis PUPR Payakumbuh