Bogor| metroindonesia.id – Pengelola Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor memberikan larangan bagi pelanggan PDAM untuk tidak menggunakan pompa air.

Larangan tersebut disampaikan Ardani.ST. salah satu pimpinan Perumda Tirta Pakuan diruang kerjanya dalam wawancara bersama metroindonesia.id.

Larangan
Ruang pelayanan pelanggan

“Himbauan diberlakukan kepada pelanggan dengan maksud baik, agar supaya seluruh pelanggan mendapatkan pelayanan yang adil dan merata” Ujar Ardani.Jumat 04/08/2023.

Lebih lanjut Ardani juga menyampaikan”untuk mendapatkan air bersih,  cepat, deras dan melimpah sebaiknya  ada kerjasama yang Baik antara pelanggan dan Pengellola” terangnya.

Larangan
Perbaikan jaringan dirumah pelanggan

Larangan keras menggunakan pompa tambahan serta diberlakukan sangsi bagi pelanggan yang kedapatan merupakan penyimpangan norma tata tertib dalam penggunaan air bersama.

Selain merugikan pelanggan lain, secara teknis juga merugikan pengelola yang berdampak timbulnya kebocoran disaluran distribusi.

Tidak hanya itu saja, Ardani juga menerangkan “mengambil air pada saluran distribusi dengan menggunakan pompa dapat menimbulkan tagihan pembayaran yang lebih mahal” jelasnya.

Larangan
Pipa distribusi ke pelanggan
  • Karena Saat Pengguna Pompa Air , Alat Pencatat Meteran Air Akan Berputar Lebih Cepat Dari Biasanya.

Disarankan bagi pelanggan yang memiliki kebutuhan air yang lebih banyak, sebaiknya pada malam hari menampung air menggunakan tandon/bak air yang arus distribusi lebih deras., Ujarnya [] Lukas Diana.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa