Beranda KALBAR Tiga Orang Tersangka Maling Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berhasil Diamankan Polres...

Tiga Orang Tersangka Maling Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berhasil Diamankan Polres Sintang

30
0
tersangka
85 / 100
SINTANG, metroindonesia.id – Unit Satresmob Satreskrim Polres Sintang yang dipimpin oleh IPDA Lazid Zaki Muchlas berhasil mengamankan AE (25), HC (22) dan IP (22). Ketiga orang tersangka tersebut diduga komplotan maling tabung gas elpiji 3Kg di wilayah Kabupaten Sintang dan ketiganya diamankan pada Senin, (23/09).

Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Selasa (10/9) dini hari dimana korban kehilangan 16 (enam belas) tabung gas elpiji 3Kg yang diambil oleh pelaku dari dalam mobil korban saat diparkirkan di Jalan Ade Irwan Gang Efata RT 040 RW 004 Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang.

“Kerugian yang dialami korban sebesar Rp. 2.992.000.” ujar AKBP I Nyoman Budi Artawan.

Atas kejadian ini Polres Sintang segera mengerahkan unit Resmob Polres Sintang untuk melakukan penyelidikan gabungan bersama Polsek Sintang Kota.

stg2
Foto : Barang bukti tabung gas elpiji 3 Kg

‘”Ketiga orang tersangka berhasil diamankan petugas Kepolisian pada Sabtu (21/9) malam. Ketiga tersangka kita amankan saat berada di Jalan Masuka I Gang Buchori Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.” terangnya.

“Adapun dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 34 (tiga puluh empat) buah tabung gas 3Kg yang diduga merupakan barang curian dari TKP yang berbeda-beda,” imbuhnya.

Atas kejadian ini ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Artikulli paraprakHari Pertama Bertugas, Plt. Bupati Tapsel Pimpin Apel Pagi Gabungan
Artikulli tjetërSambut Pilkada 2024, Polres Melawi Gelar Deklarasi Bersama