MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – PT PALMA, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat diduga secara sengaja melakukan penebangan pohon di area enclave dan tanam tumbuh milik warga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Andi warga Desa Nanga Sayan saat ditemui redaksi metroindonesia.id pada Senin, (8/5) pagi. Menurutnya, pihak perusahaan telah melanggar kesepakatan dengan warga dengan melakukan penebangan pohon tersebut.
“Pada awal pembukaan lahan, memang ada kesepakatan secara lisan antara kami sebagai warga dengan pihak perusahaan terkait tanaman tumbuh, tertutama pohon durian agar tidak di tebang. Saya juga terkejut saat melihat beberapa pohon durian milik saya banyak di tebang oleh PT PALMA,” ungkapnya.
Andi juga mengatakan, tak hanya pohon durian yang diluar wilayah enclave yang di tebang oleh pihak perusahaan. Penebangan pohon durian juga dilakukan oleh perusahaan di dalam wilayah enclave.
“Saya juga merasa heran kenapa waktu kesepakatan awal mereka PT PALMA menyetujui untuk tidak menebang pohon durian. Tetapi sekarang mereka malah menebangnya. Seharusnya dari awal saat pembukaan lahan kalo memang ingin dibersihkan,” sesalnya.
Andi juga menambahkan kurang lebih ada 9 batang pohon durian yang ditebang oleh perusahaan. Jumlah tersebut merupakan jumlah pohon miliknya dan milik warga lainnya.
“Sementara perusahaan hanya mengakui 9 batang pohon durian yang telah di tebang. Dugaan saya masih banyak lagi pohon durian yang telah di tebang. Nanti saya dan beberapa warga akan cek Kembali ke lapangan untuk memastikan, sementara ini jumlah tersebut yang baru saya ketahui,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Melawi, Syaiful Khair, saat di konfirmasi via pesan Whatsapp mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi ada tidaknya penebangan kayu milik warga yang dilakukan oleh PT PALMA termasuk jenis kayunya.
“Kami belum mendapatkan laporan. Jika sudah mendapatkan laporan kami aka n konfirmasi kepada pihak yang berkompeten, Karena sejak bergabungnya dinas perkebunan pada Januari 2023 saya belum dapat informasi tentang itu, saya tidak tahu kalau saat masih Dinas Pangbun yang dulu,” ujarnya.
Sementara itu, General Manajer PT PALMA, Erwin saat dihubungi via pesan Whatsapp mengatakan bahwa PT PALMA tidak ada melakukan penebangan di areal enclave.
“Saya tidak mengetahui dengan pasti sebelumnya, Tapi saat ini memang sudah disampaikan ada larangan untuk menebang pohon durian yang disampaikan oleh warga dan tokoh masyarakat,” Kata Erwin.