Beranda KALBAR Pemilik Sawmill Bantah Telah Intimidasi Wartawan Saat Meliput

Pemilik Sawmill Bantah Telah Intimidasi Wartawan Saat Meliput

1
Pemilik Sawmill Bantah Telah Intimidasi Wartawan Saat Meliput
Foto: Man, salah satu pemilik sawmill
71 / 100

METRO, KALBAR – Beberapa hari ini masyarakat Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat dihebohkan dengan pemberitaan adanya dugaan ilegal logging dan intimidasi oleh pemilik sawmill kepada wartawan di Desa Melana, Kecamatan Sokan.

Tak hanya pemberitaan dugaan ilegal logging saja, dugaan adanya intimidasi oleh para pekerja kayu kepada wartawan pun mencuat seperti ditulis oleh media online buser-bhayangkara74.com pada Selasa (26/7).

Dimana dalam tulisan pemberitaan tersebut salah seorang wartawan mengaku telah di intimidasi oleh para pekerja dengan mengambil paksa alat dokumentasi (handphone) dan menghapus rekaman.

BACA JUGA: Humas Polres Melawi Bantah Ada Intimidasi Terhadap Oknum Wartawan

Dalam pemberitaan si wartawan mengatakan sempat ditawari sejumlah uang agar tidak dipublikasikan. Tentunya sebagai sesama jurnalis sangat menyayangkan jika hal tersebut sampai terjadi.

Untuk mengungkap fakta, beberapa rekan wartawan mencoba melakukan konfirmasi kebenaran pemberitaan tersebut.

Kamipun menghubungi pemilik sawmill di Kecamatan Sokan Man dan Aj dan bertemu di salah satu warung kopi di sekitaran Kota Nanga Pinoh untuk melakukan konfirmasi secara langsung kejadian  pada Rabu (27/7).

BACA JUGA: Polres Melawi Amankan 1 Unit Truck Pengangkut Kayu Olahan

Man, salah satu pemilik sawmill mengatakan bahwa tidak pernah melakukan intimidasi terhadap wartawan yang datang ke sawmill miliknya. Bahkan dirinya menyambut baik dan menanyakan maksud dan tujuan sejumlah wartawan tersebut.

“Ada 4 orang wartawan yang datang ke sawmill yaitu dengan inisial Ymn, Rn, Yd, dan Tmi dan mengambil dokumentasi dan menemui kami yang sedang bekerja saat itu” ujar Man.

Diungkap Man kedatangan beberapa oknum wartawan tersebut bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya mereka juga kerap mendatangi kami.

BACA JUGA: Dawuh Rois ‘Am PBNU Saat Silaturrahim dengan Syafrani: Ketua PWNU Harusnya Non-PNS.

“Sempat adu argumen antara saya dengan mereka (red.wartawan) tersebut. namun tidak ada intimidasi seperti yang diberitakan. Salah seorang wartawan, YMN sempat mengatakan meminta jatah bulanan kepada kami sebesar Rp1 juta per sawmill namun kami tidak bisa menyanggupi, karna kami hanya mengambil jasa pengetaman kayu saja” ungkapnya.

Man juga mengatakan, dalam sebulan hanya mampu 10 hari bekerja sesuai permintaan pengetaman pemilik kayu yang menggunakan jasa pengetaman sawmillnya.

“Bahkan mereka mengatakan jika kami tidak bisa memenuhi permintaan tersebut mereka mengancam akan menaikan masalah ini dalam bentuk pemberitaan melalui media online” imbuhnya.

BACA JUGA: Informasi : Redaksi Metro Indonesia Undang PPID Buka 1 Forum KIP

Hal senada juga disampaikan Aj yang juga pemilik sawmill, ia mengatakan tidak melakukan intimidasi kepada wartawan yang datang ke sawmillnya.

“Pernah ada wartawan berinisial Rn yang datang ke sawmill saya bersama istrinya dan sempat memvideokan sawmill saya. Namun secara sopan saya meminta handphonenya dan meminta izin agar menghapus video tersebut” ujar Aj.

Lanjut Aj, Rn pun mengatakan kepada saya meminta bantuan uang bensin dan sayapun memberikan sejumlah uang kepada Rn.

BACA JUGA: Mengejutkan: Prabowo Subianto Pidato Di U-19 TPNO 2022

Sampai berita ini diturunkan, beberapa rekan wartawan yang diduga mengalami intimidasi ketika dihubungi belum memberikan jawaban.

 

Penulis: Ade S/Dik

Artikulli paraprak Polres Melawi Amankan 1 Unit Truck Pengangkut Kayu Olahan
Artikulli tjetër Musnahkan Barang Bukti Kejari Dumai
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.