Beranda KALBAR Merebaknya PMK Pada Sapi, Bhabinkamtibmas Polsek Sayan Langsung Mendata Pemilik Ternak

Merebaknya PMK Pada Sapi, Bhabinkamtibmas Polsek Sayan Langsung Mendata Pemilik Ternak

3
Merebaknya PMK Pada Sapi, Bhabinkamtibmas Polsek Sayan Langsung Mendata Pemilik Ternak
85 / 100
METRO, KALBAR – Merebaknya informasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Bhabinkamtibmas Polsek Sayan langsung melakukan pendataan kepada sejumlah pemilik ternak sapi di Kecamatan Sayan pada, Rabu (18/5) lalu.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kapolsek Sayan, Ipda Noviyar Yunus mengatakan, bahwa dengan merebaknya informasi PMK, memerintahkan Bhabinkamtibmas desa untuk melakukan pendataan langsung kepada warga yang memiliki ternak sapi sekaligus menyampaikan informasi gejala-gejala penyakit ini pada sapi.

“Pendataan dilakukan langsung oleh personel Bhabinkamtibmas kepada masing-masing desa binaan, terutama kepada warga yang memiliki ternak sapi di wilayah Kecamatan Sayan” ujar Ipda Noviyar Yunus.

Baca Juga: Tim SAKIP Itwasda Polda Kalbar Datangi Polres Melawi Tahun 2022

IMG 20220527 WA0012
Foto: Bhabinkamtibmas Polsek Sayan saat melakukan pendataan pada pemilik ternak sapi

Lebih lanjut Noviyar Yunus juga menyampaikan, selain melakukan pendataan, Bhabinkamtibmas desa juga menyampaikan informasi dini kepada pemilik ternak tentang adanya penyakit tersebut pada sapi.

“Informasi tentang penyakit ini kita berikan kepada pemilik ternak agar mengetahui sejak dini gejala-gejala yang tejadi  pada sapi” jelasnya.

Dikatakan Noviyar Yunus, pendataan tersebut adalah upaya untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan PMK pada sapi di masyarakat.

Baca Juga: Peduli Pendidikan Satgas Pamtas Yonif 643/Wns Bantu Mengajar Di Perbatasan

IMG 20220527 WA0002
Foto: Bhabinkamtibmas Polsek Sayan saat melakukan pendataan pada pemilik ternak sapi

“Selain pendataan dan memberikan informasi,kegiatan ini juga sekaligus memberikan edukasi  pada peternak sapi” pungkasnya.

Noviyar Yunus juga mengimbau kepada warga yang memiliki ternak sapi agar selalu menjaga kesehatan hewan ternaknya.

Dirinya juga meminta warga yang memiliki ternak sapi apabila temukan tanda-tanda atau gejala PMK miliknya agar segera menghubungi dinas terkait melalui pemerintah desa.

Baca Juga: Kejar Target, Puskesmas Dan Polsek Sayan Lakukan Vaksinasi Door to Door Di 2 Desa

IMG 20220527 WA0003
Foto: Bhabinkamtibmas Polsek Sayan saat melakukan pendataan pada pemilik ternak sapi

“Imbauan ini perlu kita sampaikan ke masyarakat pemilik ternak agar mendapatkan penanganan langsung dari dinas terkait apabila ternak yang mereka miliki ada gejala-gejala PMK” ungkapnya.

“Meskipun hasil pendataan yang dilakukan belum ditemukan adanya gejala PMK pada sapi. Saya minta kepada warga, terutama warga yang memiliki sapi harus tetap waspada” imbuhnya.

Diketahui dari berbagai sumber bahwa gejala PMK pada hewan antara lain, hewan akan kehilangan nafsu makan, banyaknya air liur pada mulut sapi, terdapat luka pada bagian mulut, lidah serta kuku sapi.

Baca Juga: Menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Melawi Gelar Diskusi Dengan OKP

“Selain beberapa gejala tersebut, hewan yang ternak kesulitan berdiri dan bernafas” tutupnya.

 

Penulis: Ade Shalahudin/Dik

Artikulli paraprak Tim SAKIP Itwasda Polda Kalbar Datangi Polres Melawi Tahun 2022
Artikulli tjetër Joni Yusman: Kawasan Stadion RTSP Melawi Harus Dibenahi
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

3 KOMENTAR

Komentar ditutup.