Beranda KALBAR Diskumdag Melawi Gelar FGD Penyesuaian Harga BBM

Diskumdag Melawi Gelar FGD Penyesuaian Harga BBM

0
Diskumdag Melawi Gelar FGD Penyesuaian Harga BBM
Foto: FGD Penyesuaian Harga BBM di Kopi Dari Hati Kec. Nanga Pinoh, Selasa (13/9/2022)
84 / 100
METRO, KALBAR – Diskumdag (Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan) Kabupaten Melawi menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyesuaian harga BBM dan langkah pemerintah Kabupaten Melawi dalam mengendalikan harga barang di pasar.

Focus Group Discussion yang digelar  Diskumdag di Kopi Dari Hati Nanga Pinoh pada Selasa, (13/9) pagi dihadiri Sekda Kabupaten Melawi, Kapolres Melawi, Asisten II, Kepala Diskumdag, Kepala Dinas Sosial Pemkab Melawi, tokoh masyarakat dan pelaku usaha lainnya serta undangan lainnya.

Sekda Kabupaten Melawi, Paulus saat membacakan sambutan Bupati menyampaikan kebijakan penyesuaian harga bbm tentunya memberikan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, serta memberikan dampak khususnya masyarakat yang kurang mampu.

BACA JUGA: Polres Melawi Bagikan 150 Paket Sembako Pasca Kenaikan Harga BBM

IMG 20220913 WA0017 e1663066049297
Foto: FGD yang digelar oleh Diskumdag Kab. Melawi

“Kebijakan penyesuaian harga bbm bersubsidi dilakukan untuk mengurangi beban subsidi energi pemerintah. Selain itu, kondisi global juga masih belum kondusif sehingga memaksa pemerintah untuk mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran agar APBN kita tidak tertekan,” kata Paulus menyampaikan sambutan Bupati Melawi.

Lanjut Paulus, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat kurang mampu serta untuk menjaga daya beli masyarakat dengan memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat kurang mampu.

“Ada tiga kategori penerima BLT BBM menyasar pertama, 20,65 juta kelompok keluarga kurang mampu senilai Rp. 12,4 triliun. kedua BLT BBM untuk 16 juta pekerja berpenghasilan rendah senilai Rp.9,6 triliun. ketiga, dana senilai Rp.2,17 triliun untuk subdisi transportasi di daerah, sopir ojek, nelayan, hinga perlindungan sosial tambahan lainnya” jelasnya.

BACA JUGA: Malam Penutupan PGD Ke-14, Lalu Lintas Ramai Lancar

Screenshot 20220913 174304
Foto: FGD yang digelar oleh Diskumdag Kab. Melawi

Paulus juga mengingatkan kepada dinas terkait agar data penerima BLT harus benar-benar sesuai. Jangan sampai ada masyarakat yang harusnya menerima ternyata tidak terdaftar.

“Diskumdag serta instansi terkait harus monitoring harga barang pokok juga harus dilakukan untuk menekan inflasi daerah. Jangan sampai ada lonjakan harga yang tidak terkontrol karena adanya penimbunan barang atau kelangkaan pasokan” ujar Paulus.

“Termasuk pasokan BBM juga harus dipantau, karena harga sudah disesuaikan dan apabila barangnya juga langka tentu harga di tingkat eceran akan semakin melambung tinggi jangan sampai ada penyalahgunaan BBM bersubsidi. Oleh karena itu, mari kita awasi bersama-sama” imbau Paulus.

BACA JUGA: Hari Polwan Ke-74, Tunjukkan Kerja-Kerja Inovatif

IMG 20220903 WA0049
Foto: Personel Polres Melawi saat melakukan pengamanan dan pengawasan di SPBU usai ditetapkannya penyesuaian harga BBM oleh pemerintah.

Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan bahwa Polres Melawi telah memerintahkan personil untuk melakukan patroli di setiap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Melawi.

Namun Polres Melawi masih belum bisa stanby selama waktu operasional SPBU dikarenakan keterbatasan personil yang ada” pungkas Sigit.

Sigit menambahkan, Polres Melawi akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan langkah-langkah, khususnya mengantisipasi terjadinya penyelewengan BBM di SPBU.

BACA JUGA: Wakil Bupati Melawi Minta Inspektorat Turun Langsung Ke Lapangan Soal Ketahanan Pangan Desa

“Kita akan kawal jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, sampaikan melalui sarana yang tepat, unjuk rasa tidak dilarang asalkan sesuai mekanisme peraturan dan tidak anarkis” tutup Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Dinas Sosial Kabupaten Melawi Oslan Junaidi menyampaikan, bahwa hasil Rakor Tim Pengendali Inflasi Daerah pada 8 September 2022, Pemda Melawi telah mengusulkan Anggaran Belanja Wajib Penanganan Dampak Inflasi sebesar 5,2 miliar dengan estimasi harga paket Bansos sebesar 146 ribu rupiah dan jumlah sasaran berjumlah 35.679 KK.

“Pemda memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum yang diterima daerah yaitu DAU Oktober-Desember dan Dana Bagi Hasil untuk BLT BBM, dimana hingga saat ini hasil yang diperoleh sekitar 3 Milyar” terang Oslan.

BACA JUGA: 2 Orang Maling Getah Kulat Di Desa Baru Berhasil Diamankan

“Ke depan dalam penyaluran Bansos, Dinas Sosial Melawi akan melibatkan para mahasiswa untuk membagikannya” ujar Oslan.

 

 

Penulis: Ade Shalahudin/Dik

Artikulli paraprak Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
Artikulli tjetër Dirut PDAM Tirta Melawi Periode 2022-2027 Resmi Dilantik Oleh Bupati
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com