Beranda KALBAR Baru 1 Tahun Menjabat, Status Desa Jadi Mandiri

Baru 1 Tahun Menjabat, Status Desa Jadi Mandiri

0
Baru 1 Tahun Menjabat, Status Desa Jadi Mandiri
Foto: Kades Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy
89 / 100
METRO, MELAWI – Baru 1 Tahun menjabat sebagai Kepala Desa. Eet Roskayudi berhasil menjadikan desanya naik 2 tingkat menjadi Desa Mandiri pada verifikasi IDM (Indeks Desa Membangun) tingkat Kecamatan tahun 2022 di Aula Kantor Camat Nanga Pinoh pada Rabu (20/4) pagi.

Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Nanga Pinoh dan seluruh komponen masyarakat Desa Baru atas capaian yang diraih.

“Tekad saya akan terus memberikan yang terbaik dan porposional dalam memberikan pelayanan kepada warga desa. Semoga capaian ini menjadi penyemangat etos kerja kami di Desa. Saya juga minta kepada perangkat desa agar meningkatkan pelayanan yang baik kepada warga”, ujar Kades Eet yang baru setahun menjabat sebagai Kepala Desa.

BACA JUGA: Sebanyak 100 KPM Desa Baru Terima Langsung BLT DD

WhatsApp Image 2022 04 22 at 10.20.10
Foto: Kades Eet bersama Camat Nanga Pinoh (tengah) dan Sekdes Desa Baru

Kepala Desa Baru, Eet Roskayudi Aroy mengatakan, ditetapkannya Desa Baru sebagai Desa Mandiri dalam IDM tahun 2022 merupakan salah satu visi dan misinya sebagai kepala desa. Ia juga mengajak seluruh komponen di desa untuk selalu menjaga kekompakan, tertib administrasi, dan disiplin.

“Tahun sebelumnya Desa Baru statusnya adalah Desa Berkembang. IDM 2022 saya bersama perangkat desa melakukan pendataan ulang semua potensi yang ada di desa. Alhamdulillah hasilnya tahun ini kita berstatus desa Mandiri”, ungkap Kades Eet.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Nanga Pinoh, BPD Desa Baru, Perangkat Desa, Ketua RT dan seluruh warga Desa Baru yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan di Desa. ”, imbuhnya.

BACA JUGA: Launching Pengelolaan Lahan Parkir, Pemda Melawi Gandeng Jukir

WhatsApp Image 2022 04 22 at 10.20.10 2
Foto: Kades Se-Kecamatan Nanga Pinoh saat verifikasi IDM di Aula Kantor Camat

Sementara itu, Camat Nanga Pinoh, Halma Trisno menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada desa yang sudah meningkat statusnya, termasuk desa baru yang semula status desanya berkembang meningkat menjadi desa mandiri.

“Ini artinya bahwa keberadaan DD secara nyata memberikan dampak positif terhadap pembangunan di desa, demikian juga ada beberapa desa yang mengalami peningkatan status, salah satunya desa Baru yang sebelumnya berkembang menjadi desa mandiri”, ucap Halma.

“Jika alokasi kinerja diberikan kepada desa Baru saya setuju. Karena kinerja desa Baru dibawah kepemimpinan Kades sekarang meningkat, mulai dari disiplinnya perangkat desa, meningkat pelayanan dan tertib administrasi”, imbuh Halma.

BACA JUGA: Sebanyak 425 Warga Desa Gumirih Menerima Langsung BPNT

WhatsApp Image 2022 04 22 at 10.20.10 1
Foto: Foto Bersama usai verifikasi IDM 2022

Halma juga meminta desa untuk benar-benar melakukan validasi kesesuaian antara kondisi real data dilapangan. Jangan sampai ada data yang tak sesuai atau diada-adakan. Sebab ini menjadi bahan evaluasi mengenai pemanfaatan DD yang selama ini diterima apakah kebijakan kepala desa terhadap pengelolaan DD berdampak terhadap perkembangan desa atau bahkan sebaliknya

“Kami pemerintah Kecamatan Nanga Pinoh bangga bahwa tidak ada lagi desa yang statusnya tertinggal di Nanga Pinoh. Sebelumnya ada dua desa yang statusnya tertinggal yaitu,  Nanga Kayan dan Labai Mandiri. berdasarkan validasi data IDM statusnya meningkat menjadi desa berkembang, ini patut di apresiasi sehingga bisa memacu semangat kades dan perangkat desa untuk terus meningkatkan kinerjanya”, ungkap Halma.

BACA JUGA: Pertama Kali Sambut Idul Fitri 1443 H, Gelar Karnaval Perahu Hias

Halma juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas kinerja yang sudah diraih. Ia berharap ke depan pembangunan di Kecamatan Nanga Pinoh semakin maju.

 

Penulis: Ade Shalahudin.

Artikulli paraprak Ketua DPD RI Berharap Sutjiati Diberi Kesempatan
Artikulli tjetër Ramadhan 1443 H, Bupati Melawi Gelar Buka Puasa Bersama
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini