METRO, KALBAR – Sat Lantas Polres Melawi bakal menindak tegas para pelaku balapan liar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasat Lantas AKP Suwaris, Minggu (21/8).

“Aksi balapan liar kerap terjadi pada malam-malam libur atau saat ada keramaian atau hiburan” ujar Suwaris.

BACA JUGA: Cegah Membakar Lahan, Kapolsek-Danramil Kecamatan Pulau Maya Dan Karimata Berikan Imbauan Langsung Kepada Masyarakat

Foto: Personel Satlantas Polres Melawi saat melakukan patroli di salah satu ruas jalan di Kec. Nanga Pinoh

Dikatakan Suwaris, rata-rata usia pelaku balapan liar adalah remaja dengan memakai knalpot brong.

“Untuk mencegah terjadinya balap liar pada malam-malam tertentu kami melakukan patroli dan monitoring titik tempat balapan liar yang sering dilakukan oleh para remaja” jelas Suwaris.

“Patroli dilakukan di poros jalan juang Nanga Pinoh-Sayan di Km.7, jalan belakang kantor DPRD Melawi dan jalan Sirtu” imbuh Suwaris.

BACA JUGA: Jelang Pilkades Serentak 2022, Polsek Kota Baru Imbau Warga Jaga Kamtibmas

Foto: Patroli antisipasi aksi balap liar

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, membenarkan adanya patroli yang dilakukan Sat Lantas Polres Melawi.

“Patroli dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar. Kebanyakan pelakunya adalah remaja tanggung” jelas Sigit.

Lebih jauh, Sigit juga mengimbau kepada orang tua untuk dapat menginggatkan putra – putrinya agar tidak melakukan aksi balapan liar. Ia menegaskan kepada pengendara sepeda motor yang masih berusia remaja agar menghentikan aksi balapan liar yang dilakukan.

BACA JUGA: Tanggulangi Karhutla, AKBP Sigit Pimpin Langsung Apel Kesiapan Ops Bina Karuna Kapuas Tahun 2022

Foto: Patroli antisipasi aksi balap liar malam hari

“Balapan liar itu membahayakan diri mereka sendiri dan dapat juga membahayakan bahaya orang lain” terang Sigit

“Hentikan aksi balapan liar, kami tidak ragu menindak tegas aksi balap liar yang dilakukan” tegas Sigit.

 

Sumber : Humas Polres Melawi

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] masyarakat dengan suara yang memekakkan telinga akibat kebisingannya serta aksi berbahaya balapan liar akan kami tindak tegas mulai dari sanksi pencopotan knalpot, tilang dan kendaraan akan kami […]

Komentar ditutup.