Beranda HUKUM Tertangkap Memeras Anggota Polri 2.5 Milyar

Tertangkap Memeras Anggota Polri 2.5 Milyar

1
Tertangkap Memeras Anggota Polri 2.5 Milyar
84 / 100

Metro, Jakarta – Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak),resmi tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada anggota Polri.Senin, 22 Nov 2021.

” Benar, Kami Polres Metro Jakarta Pusat dengan tertangkap Ketua DPP LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan terkait aksi percobaan pemerasan terhadap anggota Polri hingga 2.5 Milyar” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi

tertangkap

Dalam siaran pers, Hengki menjelaskan ” tersangka nantinya akan dijerat dengan Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara, dan akan menjerat pelaku dengan UU ITE”

” Selain dikenakan pasal 368 KUHP dan UU ITE, “Kami akan lapis juga dengan pencucian uang sehingga memberikan efek jera baik spesialis tindak pidana maupun buat LSM-LSM lain,” imbuhnya.

Modus pelaku dengan menakut nakuti anggota dengan mencatut nama petinggi Polri, selain anggota Polri, Kapolres Jakarta Pusat juga menerima informasi pelaku juga melakukan pemerasan di institusi pemerintah.[] Red

 

 

Artikulli paraprak Desa Tanjung Lay Gelar Musdes Perubahan APBDesa
Artikulli tjetër Polda Kalbar Gelar Pengobatan Pasca Banjir
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini