Metro, Pontianak | Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mengamankan dua orang pria dan satu wanita yang kedapatan membawa Narkotika jenis Ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, bahwa pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalbar ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh jajarannya.

“Jadi pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi barang haram tersebut dan langsung kita tindaklanjuti,” kata Hernowo, Senin (6/12).

Menurut Hernowo, pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial RJ, SM dan PIW di MS Hotel, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pada Jum’at 3 Desember 2021, pukul 00.30 Wib.

Dari hasil penangkapan tersangka RJ, SM dan PIW, ditemukan barang bukti berupa dua buah klip plastik yang masing-masing klip berisi 10 butir pil ekstasi seberat 4,57 gram dan 13 butir pil ekstasi seberat 5,99 gram.

Selain barang bukti Narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa, satu buah tas hitam, satu unit Handphone dan uang tunai sebesar RP 300 Ribu Rupiah.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menegaskan akan terus memburu pelaku peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.[]Humas/Bripda Juni.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

3 Komentar

  1. […] Kunjungan Menko PMK ke Kabupaten Sintang juga didampingi oleh Gubernur Kalimantan Barat, […]

  2. […] Metro, Pontianak – Polda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Hardjanto resmikan 1 Unit Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK), Selasa (14/12) di Mapolda Kalbar. […]

  3. […] Metro, Pontianak – Polda Kalbar, Irjen Pol R. Sigid Hardjanto resmikan 1 Unit Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK), Selasa (14/12) di Mapolda Kalbar. […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *