Beranda HUKUM Gelapnya Program Indonesia Terang 2019.

Gelapnya Program Indonesia Terang 2019.

1
89 / 100
Metro, Bogor Raya – Sekitar 2-3 tahun berselang atau sekitar tahun 2019, sangat santer terdengar wacana akan adanya program berlabel “Indonesia Terang” berupa pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) pada titik-titik gelap tertentu sekitar hunian.

Gelapnya program yang berupa pembuatan pondasi/bantalan tiang hingga pemasangan bohlam lampu Penerangan Jalan untuk wilayah di Kabupaten Bogor tersebut hingga saat ini terkesan MANGKRAK sebagaimana contohnya yang terdapat di Desa Waringin Jaya kecamatan Bojong Gede kabupaten Bogor.

Gelapnya

“Ada 15 titik pondasi yang berada di wilayah kami bahkan bisa diumpamakan ibarat sudah mau habis dimakan rayap” ucap salah seorang tokoh warga Desa Waringin Jaya kepada awak media secara daring pada Rabu(24/11/2021).

Saat awak media MetroIndonesia.id mencoba menghubungi CV. MORA JAYA selaku pihak pelaksana lapangan (subkontraktor) untuk pembangunan pondasi bantalan tiang PJUTS Indonesia Terang ternyata gelapnya  diperoleh informasi bahwa terhentinya pelaksanaan lanjutan program penerangan jalan dikarenakan TIDAK ADANYA PASOKAN TIANG untuk dipasangkan pada pondasi/bantalan tiang yang telah dibangun.

Baca juga :

Nirina Zubir Hadapi Kasus Penyekapan Pasutri Tersangka Mafia Tanah

“Bahkan kami sama sekali belum menerima pembayaran dari PT. IMZA RIZKY JAYA atas ribuan pondasi/bantalan tiang yang telah kami laksanakan di segenap wilayah kabupaten Bogor khususnya.”-

Sementara itu upaya untuk menggali informasi lanjutan terkait kejelasan tentang Program Indonesia Terang seperti sumber dana dan sebagainya belum dapat kami peroleh.

Gelapnya

Patut disayangkan apabila Program Indonesia Terang ini menjadi terbengkalai yang justru berpotensi menimbulkan kerugian moril dan material terhadap para pelaksana lapangan khususmya serta bagi masyarakat pada umumnya yang sempat antusias berbunga-bunga atas adanya rencana tersebut.

Program yang memiliki kesamaan nama dengan sebuah nama partai yaitu Partai Indonesia Terang (PINTER), tentunya berpotensi mempengaruhi image masyarakat akan keberadaan Partai (PINTER) tersebut yang konon akan ikut berlaga pada Pemilu 2024 mendatang.

Artikulli paraprak Yessy Melania Gelar Bimtek Pasca Panen Lada
Artikulli tjetër Musdes Tanjung Sari, Camat Minta Desa Disiplin
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini