Metro Jakarta – Driver online angkutan barang berinisial “EW” diduga gelapkan uang hasil penjualan barang dengan sistem pembayaran COD.

Hal tersebut disampaikan korban melalui group Facebook untuk mencari/memantau keberadaan pengemudi kendaraan grandmax dengan nopol B 9798 NAK.

Gelapkan
Kendaraan yang digunakan

Kepada metroindonesia.id, korban Agus melalui pesan WhatsApp menyampaikan perkenalan dengan “EW” dari rekan sesama pengemudi dengan rasa saling percaya dan tidak melalui aplikasi angkut barang.

“Iya kang hari mlm senin dia muat barang aku di lampung bang bongkar di balaraja sm Jakarta Selatan ehh uwang sisa barang malah di gelapkan dan bawa kabur sm eko itu” jelasnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan “Soal duwit saya di gelapkan dan bawa kabur sm Eko bos 2,5 juta, saya hanya menjualkan barang milik teman yang saat ini saya harus mengganti kerugian padahal dapat untungnya tidak seberapa’ jelasnya.

Gelapkan
Unit ketika muat barang

Melalui pesan singkat WhatsApp, redaksi berhasil menghubungi yang bersangkutan, dan mengakui dan berjanji segera mengembalikan, namun sampai berita ini dimuat, janji untuk dikembalikan belum direalisasikan.

Selain Agus ada juga driver online Imam dari aplikasi angkut barang yang turut menjadi korban pemotongan pembayaran sebesar Rp 700.000, setelah dikonfirmasi oleh metroindonesia.id yang bersangkutan mengembalikan melalui transfer sebesar Rp 500.000. dan masih ada kekurang Rp 200.000,

Gelapkan

Imam mengaku mendapatkan DO antar barang dari Eko (offline) dari Tanggerang tujuan Bondowoso Jawa Timur, transaksi pembayaran dilakukan antara pemilik barang dengan pembayaran lunas, namun setelah barang diterima pemesan, pelunasan jasa antar barang tak kunjung diselesaikan.[] Red.

 

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa