Beranda HUKUM Edi Suranta Gurusinga, Terduga DiKriminalisasi Brimob Dan Kasipidum Kejari Deliserdang, masyarakat Pancur batu meminta keadilan kepada presiden Jokowi saat berada di Medan

Edi Suranta Gurusinga, Terduga DiKriminalisasi Brimob Dan Kasipidum Kejari Deliserdang, masyarakat Pancur batu meminta keadilan kepada presiden Jokowi saat berada di Medan

0
Edi Suranta Gurusinga, Terduga DiKriminalisasi Brimob Dan Kasipidum Kejari Deliserdang, masyarakat Pancur batu meminta keadilan kepada presiden Jokowi saat berada di Medan
5 / 100

Ratusan warga dari massa Masyarakat Pancurbatu Bersatu gelar unjuk rasa di depan Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara. pada Jumat (12/4/2024) pagi.

Dalam orasinya, masyarakat meminta Jokowi yang berada di hotel JW Marihot menginap tersebut agar memperhatikan keluhan mereka serta melepas tokoh masyarakat, Edi Suranta Gurusinga alias Godol dari tahanan Polrestabes Medan, yang dijadikan tersangka atas kepemilikan senpi.

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Kami meminta Presiden Jokowi memerintahkan Bapak Panglima TNI, KASAD dan Pangdam I/BB menangkap Oknum TNI -AD bernama Kopral Mirwansah pemilik asli senpi yang diamankan Brimob saat penggerebekan lokasi Perjudian beberapa waktu lalu di Pancur Batu, Deliserdang. Juga kami meminta agar Edi Suranta Gurusinga dilepaskan dari tahanan, karena edi alias Godol tidak bersalah, dia hanya korban kriminalisasi Kasatreskrim Polrestabes Medan,” ujar Gurusinga, pimpinan aksi kepada wartawan.

Tambah Gurusinga, bahwa tokoh masyarakat yang diamankan Polrestabes Medan agar dilepaskan karena tak ada bukti yang bersangkutan pemilik senpi yang ditemukan di semak-semak.

Menurutnya, dari keterangan 9 saksi yang juga ikut diamankan Brimob bersama Edi Suranta Gurusinga, bahwa Godol tak memiliki senpi tersebut, tapi anehnya kasat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan tersangka Godol terkait kepemilikan senjata api dengan pasal UU Darurat.

Para warga awalnya berada di depan pintu masuk hotel. Oleh Kepolisian menyuruh agar menggeser ke arah parkiran.

Warga sempat menolak karena mereka ingin ngotot menyampaikan aspirasi mereka langsung ke Jokowi.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga meminta agar Kasat Reskrim Polrestabes Medan dicopot karena mengkriminalisasi Godol. Juga meminta Kasipidum Kejari Deli Serdang dicopot dinilai bekerja sama dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Setelah hampir memanas, BJ, salah seorang warga dan dihormati meminta pengunjuk rasa agar pulang ke rumah masing-masing.

“Saya memaklumi perasaan kalian dan tolong mari kita pulang,” ujar BJ dengan menitikkan air mata.

Sempat tak mau pulang dan ngotot permintaan mereka dipenuhi, ratusan warga dengan menaiki puluhan angkot akhirnya pulang dengan damai dan aman.

Puluhan anggota Kepolisian mengawal aksi unjukrasa warga.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun di lokasi kepada wartawan mengatakan, warga yang unjukrasa ini sebagai protes agar Godol dibebaskan dan tidak ada hubungannya dengan kedatangan Presiden Jokowi.

“Unjukrasa ini menuntut keadilan terkait Godol yang terlibat kasus kepemilikan senjata api. Tapi kasus ini sudah P21, dan mereka juga sudah melakukan pra peradilan. Untuk itu mari kita jalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ujar Kapolrestabes Medan.

Edi Suranta Gurusinga diamankan tim gabungan dari diduga lokasi judi di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, pada Rabu (13/03/2024) sekira pukul 01:00 WIB.

Saat itu, polisi mengamankan senpi yang diduga milik Godol. Padahal dari keterangan saksi ke penyidik bahwa senpi itu bukan milik Godol.(G.P)

Artikulli paraprak Perkuat Pengamanan Idul Fitri 1445 H.Lapas Kls II B.Padangsidimpuan Di Bantu TNI Polri.
Artikulli tjetër Jelang Idul Fitri 1445.H.Pemko Santuni Kaum Duafa,Kadis Sosial Wakili Pj.Walikota Padangsidimpuan.
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com