Beranda HUKUM Diskriminasi Tidak Serius Menangani Kasus Penganiayaan Di Pesantren Hizbul Bahri Al-Musrih.

Tidak Serius Menangani Kasus Penganiayaan Di Pesantren Hizbul Bahri Al-Musrih.

0
Tidak Serius Menangani Kasus Penganiayaan Di Pesantren Hizbul Bahri Al-Musrih.
87 / 100
Tapanuli Selatan I metroindonesia – id.Kasus penganiayaan berat yang di duga di lakukan seorang murid ber inisial (M) terhadap adik kelasnya Wahyu Siregar di Pesantren Hizbul Bahri Al-Musrih Kel. Batu Godang Kec. Angkola Sangkunur Kab.Tapsel sampai sekarang belum menemukan titik terang dan kejelasan.

Bagaimana sebetulnya proses yang di lakukan kepolisian untuk menangani kasus ini.membuat korban,Wahyu Siregar bersama keluarganya merasa syok dan traumatis disertai rasa pesimistis,apakah masih ada harapan di tegakkan nya keadilan dan hukum untuk apa yang di alaminya.Rabu (21 Agu 2024).

Penganiayaan

Wahyu Siregar mengalami penganiayaan yang sangat sadis dari kakak kelasnya di Pesantren Hizbul Bahri Al-Musrih pada hari Minggu tanggal (31-3-2024) saat Wahyu Siregar baru keluar dari WC untuk BAB.

Wahyu Siregar yang tidak mengetahui apa yang terjadi langsung di bekap oleh pelaku (M) saat keluar dari WC dan di seret kebelakang,disitu Wahyu siregar langsung di gebukin dan di tendang yang mengakibatkan Wahyu jatuh,saat jatuh itulah Pelaku M langsung memiting lehernya dari belakang dan menyayat leher wahyu siregar dengan pisau kater yang sampai mengakibatkan pita suaranya putus.

Keluarga Wahyu Siregar telah melakukan langkah hukum dengan melaporkan khasus ini ke kepolisian namun sampai saat ini belum ada peoses atau tindakan yang di lakukan kepolisian terhadap pelaku M

Penganiayaan

Sudah hampir Enam Bulan sejak kejadian penganiayaan yang menimpa Wahyu Siregar terjadi,terduga pelaku masih terlihat bebas berkeliaran dan bisa bersekolah tanpa ada proses hukum dari kepolisian ataupun sanksi dari pihak sekolah,padahal penganiayaan tersebut sudah hampir merenggut nyawa Wahyu Siregar dan telah di tangani Polres Tapanuli selatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/ B/58/III/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA. Tgl.04 Maret 2024.Selasa(20/8/2024).

Hal inilah yang membuat Nelwan Tanjung, Ketua LSM TERKAM Kab. Tapanuli Selatan yang merasa terpanggil jiwanya karena merasa adanya ketidak adilan dalam khasus tersebut,coba menghubungi dan menanyakan kepada Agus sebagai Juper yang menangani khasus ini di Polres Tapsel via chat WA(Jum’at 16/08/2024).
Namun sangat disesalkan,Agus tidak bersedia memberikan keterangan.

Penganiayaan

Saat awak media menanyakan apa sebab juper polres tapsel tidak mau memberi penjelasan,Nelwan Tanjung mengatakan tidak tahu alasannya,”Saya tidak tahu alasannya,saya merasa prihatin dan merasa kecewa akan kinerja kepolisian menangani khasus ini,untuk itu,kami telah bertekad akan coba membantu Wahyu Siregar sampai dia mendapatkan keadilan,LSM TERKAM punya Lembaga Bantuan Hukum(LBH) yang siap untuk mendampingi Wahyu Siregar dalam memperjuangkannya,Kita akan sesegera mungkin membawa dan melaporkan khasus ini ke PROPAM Polda Sumut,juga menyurati Kapolri,karena saya menduga telah terjadi sesuatu( kongkalikong) diantara beberapa oknum disini agar khasus nya diamkan”.kata Nelwan Tanjung.