Beranda DAERAH Bupati Toba: Sekarang Pejabat-ASN Harus Disiplin

Bupati Toba: Sekarang Pejabat-ASN Harus Disiplin

6
Bupati Toba: Sekarang Pejabat-ASN Harus Disiplin
85 / 100
Metro, Toba | Bupati Kabupaten Toba, Ir. Poltak Sitorus didampingi Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak dan Sekretaris Daerah, Audy Murphy O Sitorus memimpin Apel gabungan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Toba yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Toba, Senin (01/11).

Dalam arahannya, Poltak Sitorus menyampaikan dua hal penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pejabat serta PNS dan CPNS dari setiap OPD yang hadir dalam apel gabungan kali ini.

Pertama, Ia berkeinginan agar seluruh OPD menjalankan tugas masing-masing seluruh OPD dengan disiplin dan cermat dimana kata disiplin dan cermat disampaikan berulang ulang oleh Bupati. Banyak laporan dan surat-surat yang tiba di meja Bupati masih belum cermat karena banyaknya narasi yang kurang tepat.

Kedua, dirinya juag memberikan apresiasi atas  keberhasilan Kabupaten Toba memperoleh juara dalam Lomba Inovasi Perangkat Daerah Badan Penelitan dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara 2021 atas nama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu. Penghargaan tersebut dalam inovasi sistem penerimaan distribusi non tunai dengan Kategori OPD Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sumatera Utara.

Oleh karena keberhasilan ini, Poltak Sitorus juga mendorong setiap OPD agar melakukan inovasi demi inovasi terlebih dalam mengatasi setiap permasalahan di OPD masing-masing. [] Humas/M.Amin.

“Satu kata dapat berakibat sangat fatal apalagi yang menyangkut Perbub. Jangan ada lagi yang sampai di meja saya baik itu Perbup atau apapun yang tidak diselesaikan dengan cermat, maka hari ini saya peringatkan silahkan mundur bila tidak bekerja dengan disiplin dan cermat karena saudara telah diberikan kepercayaan dan tanggung jawab”. Tegas Poltak Sitorus. [] Humas/M.Amin.

Editor: Ade Shalahudin

Artikulli paraprak Kasus Penyiraman Air Keras Tak Kunjung Kelar
Artikulli tjetër DPRD Prov. Sumut: 90 % Pengguna Narkoba Anak Muda
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia KOWARI : Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Lemen Kodongan Penasehat Hukum Prof, Sutan Nasomal, Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Kota / Kabupaten Bogor Richard Purba (Biro), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis Kabupaten Purwakarta M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com

6 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini