Metro, Bogor | Sebanyak 138  KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor kembali menerima Bantuan Langsung Tuni Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp. 300.000 untuk Oktober Tahun Anggaran  2021. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sukamakmur di Aula Kantor Desa pada Kamis (4/11).

Kepala Desa Sukamakmur, Sri Widiarti, S. IP., mengatakan, penyaluran BLT DD ini untuk meringankan beban penderitaan warga desa Sukamakmur yang terdampak pandemi Covid-19. Diketahui, ada 138 KPM di Desa Sukamakmur yang mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000 perbulan yang bersumber dari transfer DD Kementerian Desa.

“Penyaluran BLT DD ini untuk bulan Oktober di Tahun Anggaran 2021 kepada 138 KPM di Desa Sukamakmur. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga desa yang kena dampak pandemi Covid-19. Selama 1 tahun, setiap bulannya setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000”. Kata Sri Widiarti.

Sri Widiarti juga menyampaikan, adapun besaran bantuan tersebut berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dari Kementerian Desa PDTT. Dalam hal ini, pemerintah Desa Sukamakmur hanya menyalurkan bantuan kepada KPM yang telah disepakati berdasarkan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan jumlah KPM di Desa Sukamakmur.

“Mengenai besaran jumlah yang diterima oleh KPM sudah ditetapkan dari Kementerian Desa sebesar Rp. 300.000. Sedangkan untuk menentukan jumlah KPM, desa diperintahkan oleh Kemendes agar melakukan Musdessus. Hasil Musdessus kami menetapkan sebanyak 138 KPM”. Terang Sri Widiarti kepada metroindonesia.id.

Ia juga berharap agar 138 KPM penerima BLT DD dapat memanfaat uang tersebut sebaik mungkin pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada warga Desa Sukamakmur agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Cpovid-19, baik yang sudah di vaksin ataupun yang belum di vaksin.

“Saya menghimbau kepada warga Desa Sukamakmur agar tetap disiplin menerapkan prokes selama beraktivitas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Desa Sukamakmur”. Imbaunya.

Pantauan metroindonesia.id, selama kegiatan penyaluran BLT DD pemerintah Desa Sukamakmur tetap menerapkan protokol kesehatan. [] Lukas Diana.

Editor: Ade Shalahudin

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

3 Komentar

  1. […] Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto mengatakan, kehadiran personel dalam Musdessus penyaluran BLT-DD merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengawalan penggunaan anggaran DD di desa […]

  2. […] selama menjabat sebagai Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, tersangka melakukan korupsi Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Kerugian negara sebesar  Rp. 1.587.990.780,28. Tersangka […]

  3. […] selama menjabat sebagai Kepala Desa Nanga Libas, Kecamatan Sokan, tersangka melakukan korupsi Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2018 dan 2019. Kerugian negara sebesar  Rp. 1.587.990.780,28. Tersangka […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *