Beranda Breaking News Terlantar 8 Tahun Petani Minta PT RKA Kembalikan Lahan Warga

Terlantar 8 Tahun Petani Minta PT RKA Kembalikan Lahan Warga

0
Terlantar 8 Tahun Petani Minta PT RKA Kembalikan Lahan Warga
Lahan perkebunan kelapa sawit yang diterlantarkan oleh PT RKA
83 / 100
MELAWI-KALBAR, Metroindonesia.id – Seolah tak henti, keluhan terlantarnya lahan perkebunan petani kelapa sawit milik PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) kembali datang.  Kali ini keluhan disampaikan oleh petani sawit di Desa Nusa Kenyikap Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat. Petani meminta lahan perkebunan kelapa sawit yang telah ditelantarkan oleh PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) agar dikembalikan.

Hal tersebut disampaikan Marsius, saat ditemui olek awak media pada Senin (22/5). Menurutnya, sejak penyerahan lahan seluas lebih kurang 300 hektar pada tahun 2010 hingga 2013 silam hingga sekarang lahan yang sudah diserahkan ditelantarkan oleh PT RKA.

“Sebelum menyerahkan lahan kami juga ada kesepakatan yang dibuat bersama pihak perusahaan. Kesepakatannya antara lain pembagian pola dan memberikan lapangan kerja kepada masyarakat,” Jelas Marsius yang juga Kepala Desa Nusa Kenyikap ini.

WhatsApp Image 2023 05 22 at 20.07.00
Petani kelapa sawit Desa Nusa Kenyikap merawat secara mandiri lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA

Menurut Marsius sejak tahun 2015 silam tidak ada aktivitas PT RKA untuk mengolah lahan. Namun warga masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan.

“Hingga tahun 2017 belum ada juga kegiatan dari perusahaan, kami merasa dirugikan dengan tidak adanya aktivitas yang dilakukan oleh PT RKA. Dulu kami berharap dengan menyerahkan lahan dapat meningkatkan kesejahteraan kami,” pungkasnya.

Marsius juga mengakui saat ini petani kelapa sawit ada yang mengelola kebun sawit secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Ada isu yang beredar bahwa PT RKA berencana akan mengambil alih lahan yang sudah dikerjakan oleh petani. Tentu saja kami tidak terima begitu saja jika itu terjadi. Belum lagi ada isu bahwa PT RKA sudah diambil alih sahamnya oleh PT IKHASAS,” kata Marsisus.

Ditambahkan Marsius bahwa dirinya dan beberapa perwakilan warga pernah di undang oleh PT IKHASAS yang akan melakukan mediasi dengan masyarakat pemilik lahan. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan lagi dari PT IKHASAS.

“Dulu ada perjanjian antara kami dan pihak PT RKA, jika ada pengalihan kepemilikan perusahaan maka lahan dikembalikan ke masyarakat. Kami juga minta kepada PT RKA agar mengindahkan kesepakatan itu,” tegasnya.

WhatsApp Image 2023 05 22 at 20.06.31
Petani kelapa sawit Desa Nusa Kenyikap merawat secara mandiri lahan yang ditelantarkan oleh PT RKA

Terkait pembagian plasma petani oleh PT RKA kepada petani menurut Marsius hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Kami juga dijanjikan uang tunggu sebesar RP200.000 per hektar setiap bulannya, tapi sampai saat ini tidak pernah kami menerima dari PT RKA. Keinginan kami, PT RKA mengembalikan lahan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Marsius juga berharap jika pihak PT RKA akan mengadakan pertemuan agar mengundang semua warga  desanya yang menyerahkan lahan pada saat itu.

Marsius juga menyampaikan keluhan terkait lahan masyarakat yang tidak diserahkan tetapi masuk dalam HGU PT RKA.

“Kami juga minta agar PT RKA atau instansi terkait agar mengelurkan lahan warga yang tidak diserahkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT RKA Kabupaten Melawi belum bisa dikonfirmasi.