Metro, Melawi – Kapolres  Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, akan menindak tegas jika menemukan adanya penimbunan minyak goreng  di Kabupaten Melawi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto pada saat melakukan pengecekan di beberapa swalayan di Nanga Pinoh, pada Selasa (22/3.

AKBP Sigit mengatakan, sidak yang dilakukan merupakan intruksi Kapolri untuk mengawasi peredaran minyak goreng yang beberapa pekan ini relatif sulit ditemukan di pasaran, salah satunya di Kabupaten Melawi.

“Stok minyak goreng di Kabupaten Melawi saat ini cukup dan bisa didapati untuk sepekan ke depan. Masyarakat jangan cemas akan kekekurangan minyak goreng, apalagi sampai panic buying  atau membeli secara berlebihan karena takut kehabisan”, Kata AKBP Sigit.

Saat ditanyai apakah ada indikasi spekulan minyak goreng di Melawi, AKBP Sigit mengatakan, sejauh ini belum ada indikasi adanya spekulan yang menimbun minyak goreng. Ia bahkan akan menindak tegas jika ada spekulan yang menimbun minyak goreng.

“Pantauan kami sampai saat ini belum ada kami temukan spekulan terkait dengan langkanya minyak goreng. Tapi jika ada akan kami tindak tegas”, Tandasnya.

Sigit juga menyampaikan terkait harga minyak goreng dikembalikan kepada mekanisme pasar, karena minyak goreng yang di subsidi oleh pemerintah adalah minyak curah, bukan minyak dalam kemasan.

“Karena subsidi sudah di cabut, maka harga minyak dikembalikan kepada harga pasar. Untuk minyak goreng subsidi dari pemerintah itu minyak curah”, Ujarnya

Harga Minyak Di Bandrol Rp. 47.000-Rp. 48.000 Per 2 liter

Terkait harga minyak goreng, salah satu pemilik swalayan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa harga minyak kemasan per 2 liter di bandrol dengan harga Rp. 47.000 hingga Rp. 48.000. sementara untuk ketersediaan stok minyak  goreng tergantung ada tidaknya barang pada distributor.

“Harga yang kami jual mengikuti harga distributor, masing-masing distributor memiliki harga jual yang berbeda-beda. Namun, untuk ketersedian minyak goreng masih bisa kita dapatkan meskipun harus menunggu dalam waktu seminggu”, Ungkapnya.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Melawi didampingi Kasat Reskrim, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Kasat Intel, Iptu I Nengah Muliawan dan beberapa personel Polres Melawi.[]Ade Shalahudin.

 

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *