Diduga Pekerjaan Normalisasi Sungai Kalen Kendal Amburadul Pengawas Jangan Tutup Mata
Karawang.Metroindonesia.id-“Pelaksanaan Pembangunan proyek Normalisasi /Turap Di Dusun Kendal Desa Sukajaya kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Jawabarat dinilai dikerjakan asal jadi, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, terkesan amburadul.
Hasil Investigasi Awak media di lapangan Jum’at (26-07-2024 ).”Pekerjaan proyek penataan turap saluran air terlihat di kerjakan tampaknya terburu-buru sehingga hasilnya tidak akan maksimal. Adapun Galian Pondasi sangat minim langsung dilakukan pemasangan batu belah dalam kondisi banjir tidak memasang penahan air / Kisdam diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan di sinyalir bermain curang.
Salah seorang pekerja saat dimintai keterangan mengatakan, “Saya pemborong dan pengawas tidak tahu pak, biasanya mandor ada dirumah wakil.”katanya.
Proyek Tersebut Bersumber dari APBD Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh CV. SEGARA ARTA. No SPK : 027.2/105/02.2.01.0093.71/KPA – SDA /PUPR 2024 dengan nilai kontrak Rp 189.272.000.00, dengan Panjang ukuran 356,00 M. Tinggi 0,80.CM. Pelaksanaan 60 Hari Kalender 27 Mei 2024 Sampai 25 Juli 2024 sesuai yang tertera pada papan informasi proyek.
“Seharusnya Pengawasan dari dinas PUPR melaksanakan amanah sesuai aturan, jangan sampai masyarakat menduga tanda kutip “Bahwa dari pengawas ada indikasi pembiaran dan kongkalingkong.