Beranda HUKUM Diduga Puluhan Ribu Kubik Kayu Ilegal Menggunakan Dokumen Palsu

Diduga Puluhan Ribu Kubik Kayu Ilegal Menggunakan Dokumen Palsu

111
0
Puluhan
Foto: Rafinus Kanoh, Ketua DPC LSM LAKI Kabupaten Melawi
78 / 100
METRO, KALBAR – ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LAKI (Lembaga Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Melawi, Rafinus Kanoh, menyoroti adanya dugaan puluhan ribu kubik kayu olahan yang dikeluarkan oleh PT MJB di Kabupaten Melawi, menggunakan dokumen palsu.

Hal tersebut disampaikan oleh Rafinus kepada metroindonesia.id pada Rabu (4/1) saat ditemui disela-sela kegiatannya.

“Dokumen yang kita temukan milik PT MJB diduga palsu. Tercatat 72.600 m³ kayu olahan sudah keluar dari Melawi dan dibawa ke Pontianak”, ungkap Rafinus.

 

BACA JUGA: Kasus Kejahatan Di Melawi Turun 9,5 Persen

 

IMG 20230104 120134
Foto Dokumen puluhan ribu kubik kayu yang diduga palsu

Sebagai lembaga masyarakat yang mempunyai fungsi kontrol sangat menyayangkan hal tersebut.

Selain itu, kegiatan yang diduga ilegal ini sangat merugikan Pemkab Melawi terutama pendapatan pajak daerah.

Rafinus juga menambahkan bahwa dokumen tersebut seharusnya terdaftar di sistem dan diterbitkan oleh dinas Lingkup Hidup dan Kehutan Kabupaten Melawi.

 

BACA JUGA: Polsek Sayan Gelar Jumat Curhat Serap Pengaduan Warga

 

IMG 20230104 120307 e1672809093471
Foto Dokumen puluhan ribu kubik kayu yang diduga palsu

“Inikan lucu masa yang memiliki usaha kayu dia juga yang menandatangi dokumen SKSHHK. Saya juga mempertanyakan izin usaha PT MJB terdaftar di SIPUHH atau belum?,” Ujarnya.

Menurutnya, apabila sebuah perusahaan pengolahan kayu sudah terdaftar maka akan ada hal-hal yang wajib dilaporkan oleh perusahaan tersebut.

“Pencatatan tersebut berupa data-data pohon yang akan ditebang hingga laporan pembayaran Dana Reboisasi (DR) dan provisi sumber daya hutan (PSDH). Kedua biaya ini termasuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor kehutanan,” terang Rafinus.

 

BACA JUGA: AKBP Sigit: Jumat Curhat Sebagai Media Evaluasi Kinerja Polres Melawi

 

Sebelumnya, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Melawi, Antonius Manik saat ditemui mengatakan belum memiliki data PT MJB.

Antonius juga membenarkan bahwa perwakilan PT MJB sat itu menghadiri pertemuan di provinsi.

“Saat pertemuan di Pontianak salah satu perwakilan PT MJB ada hadir. Tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan data perusahaan tersebut,” kilahnya.

 

BACA JUGA: 3 Pemilik Trading Investasi Bodong GSC Jadi Terlapor

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan PT MJB sebelumnya telah dikonfirmasi oleh metroindonesia.id beberapa waktu lalu. Namun hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait dokumen tersebut yang diduga palsu tersebut.

 

 

Penulis : Ade Shalahudin

Artikulli paraprakBupati Melawi Jadi Inspektur Upacara Peringatan HAB Ke-77 Kemenag
Artikulli tjetërH. Dadi Hadiri Langsung Pelantikan 55 Orang PKK Se- Kabupaten Melawi