Bogor, Metro Indonesia  –  Robohnya bangunan bangunan Tebing Penahan Tanah (TPT) yang dikerjakan CV. Nusantara Sentosa di kecamatan Bojong Gede Sumber APBD Kabupaten Bogor senilai. Rp.1.468.815.402.67 ambruk tak berguna.

Beberapa warga sekitar bangunan yang di temui SJM “Dari awal pembangunan saya juga sudah menegur mandornya, kalau nggak salah namanya cecep” Ujar Cs (inisial).

Tambahnya “Kenapa dipasang batunya tidak ada pondasinya, kenapa dipasang batunya di dalam air tidak di jawab dan langsung pergi”.

Begitu juga dikatakan seorang warga sekitar yang sehari hari berjualan makanan NN “waktu pertama di kerjakan kami juga heran pak, kok petugas dari dinas PUPR diam saja, padahal banyak yang ganjil, dipasang diatas tempat buangan sampah pondasinya, ada juga di pasang batu di batang pohon kelapa, lucu ya kenapa nggak di tebang dulu pohonnya”

Saat di konfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor baru-baru ini, “bapak tidak ada” kata salah seorang satpam di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Menyikapi robohnya TPT yang dikerjakan CV. Nusantara Sentosa, LSM GARDA P3ER salah satu lembaga yang bersemangat memantau bahkan melaporkan dugaan penyimpangan sejak awal

Dihubungi melalui ponselnya pada 29/08 Fukudan Notoyudo Kepala Divisi Investigasi DPP LSM GARDA P3ER mengatakan “dari awal kita sudah buat laporan, dan dalam laporan kita sudah prediksi pekerjaan TPT berpotrensi roboh, kegiatan tidak disupervisi” katanya

mbahnya “inspektorat wilayah Kabupaten bogor juga bertanggung jawab, menurut surat yang ditandatangani R. Soebiantoro nomor 610-3851-PL-DPUPR sudah ada pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 700/10-SP/Irban IV tanggal 09/01/2021, ternyata permainan”

“kami sudah siapkan surat laporan ke Aswas Kejati DKI dan Bidang Propam Polda Metro Jaya berdasarkan Lokus wilayah, karena Kejaksaan Negeri Depok dan Polrestro Kota Depok tidak menindaklanjuti Laporan Pengaduan kami” katanya

“jelas-jelas ini praktek maling uang Negara, kami tetap akan kawal terus laporan pengaduan kami, sampai para pelaku maling uang negara diusut tuntas” tegasnya (Jel)

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa