Beranda KALBAR Pemilik Sawmill Bantah Telah Intimidasi Wartawan Saat Meliput

Pemilik Sawmill Bantah Telah Intimidasi Wartawan Saat Meliput

145
1
Foto: Man, salah satu pemilik sawmill
71 / 100

METRO, KALBAR – Beberapa hari ini masyarakat Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat dihebohkan dengan pemberitaan adanya dugaan ilegal logging dan intimidasi oleh pemilik sawmill kepada wartawan di Desa Melana, Kecamatan Sokan.

Tak hanya pemberitaan dugaan ilegal logging saja, dugaan adanya intimidasi oleh para pekerja kayu kepada wartawan pun mencuat seperti ditulis oleh media online buser-bhayangkara74.com pada Selasa (26/7).

Dimana dalam tulisan pemberitaan tersebut salah seorang wartawan mengaku telah di intimidasi oleh para pekerja dengan mengambil paksa alat dokumentasi (handphone) dan menghapus rekaman.

BACA JUGA: Humas Polres Melawi Bantah Ada Intimidasi Terhadap Oknum Wartawan

Dalam pemberitaan si wartawan mengatakan sempat ditawari sejumlah uang agar tidak dipublikasikan. Tentunya sebagai sesama jurnalis sangat menyayangkan jika hal tersebut sampai terjadi.

Untuk mengungkap fakta, beberapa rekan wartawan mencoba melakukan konfirmasi kebenaran pemberitaan tersebut.

Kamipun menghubungi pemilik sawmill di Kecamatan Sokan Man dan Aj dan bertemu di salah satu warung kopi di sekitaran Kota Nanga Pinoh untuk melakukan konfirmasi secara langsung kejadian  pada Rabu (27/7).

BACA JUGA: Polres Melawi Amankan 1 Unit Truck Pengangkut Kayu Olahan

Man, salah satu pemilik sawmill mengatakan bahwa tidak pernah melakukan intimidasi terhadap wartawan yang datang ke sawmill miliknya. Bahkan dirinya menyambut baik dan menanyakan maksud dan tujuan sejumlah wartawan tersebut.

“Ada 4 orang wartawan yang datang ke sawmill yaitu dengan inisial Ymn, Rn, Yd, dan Tmi dan mengambil dokumentasi dan menemui kami yang sedang bekerja saat itu” ujar Man.

Diungkap Man kedatangan beberapa oknum wartawan tersebut bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya mereka juga kerap mendatangi kami.

BACA JUGA: Dawuh Rois ‘Am PBNU Saat Silaturrahim dengan Syafrani: Ketua PWNU Harusnya Non-PNS.

“Sempat adu argumen antara saya dengan mereka (red.wartawan) tersebut. namun tidak ada intimidasi seperti yang diberitakan. Salah seorang wartawan, YMN sempat mengatakan meminta jatah bulanan kepada kami sebesar Rp1 juta per sawmill namun kami tidak bisa menyanggupi, karna kami hanya mengambil jasa pengetaman kayu saja” ungkapnya.

Man juga mengatakan, dalam sebulan hanya mampu 10 hari bekerja sesuai permintaan pengetaman pemilik kayu yang menggunakan jasa pengetaman sawmillnya.

“Bahkan mereka mengatakan jika kami tidak bisa memenuhi permintaan tersebut mereka mengancam akan menaikan masalah ini dalam bentuk pemberitaan melalui media online” imbuhnya.

BACA JUGA: Informasi : Redaksi Metro Indonesia Undang PPID Buka 1 Forum KIP

Hal senada juga disampaikan Aj yang juga pemilik sawmill, ia mengatakan tidak melakukan intimidasi kepada wartawan yang datang ke sawmillnya.

“Pernah ada wartawan berinisial Rn yang datang ke sawmill saya bersama istrinya dan sempat memvideokan sawmill saya. Namun secara sopan saya meminta handphonenya dan meminta izin agar menghapus video tersebut” ujar Aj.

Lanjut Aj, Rn pun mengatakan kepada saya meminta bantuan uang bensin dan sayapun memberikan sejumlah uang kepada Rn.

BACA JUGA: Mengejutkan: Prabowo Subianto Pidato Di U-19 TPNO 2022

Sampai berita ini diturunkan, beberapa rekan wartawan yang diduga mengalami intimidasi ketika dihubungi belum memberikan jawaban.

 

Penulis: Ade S/Dik

Artikulli paraprakPolres Melawi Amankan 1 Unit Truck Pengangkut Kayu Olahan
Artikulli tjetërMusnahkan Barang Bukti Kejari Dumai

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.