• Laskar Pasundan Indonesia pertanyakan kenapa anak buah yang jadi tersangka.
Tanggerang, metro Indonesia – Kejaksaan Tinggi (Kajati Banten) telah menetapkan 4 orang tersangka atas dugaan penggelapan pajak di kantor pelayanan Samsat Kelapa Dua.

Hal tersebut disampaikan ketua umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Rohmat kepada redaksi metroindonesia.id, 13 Juli 2022.

Dalam release,nya Rohmat mempertanyakan status penetapan 4 orang tersangka yang bukan pemegang kewenangan atau kebijakan dilingkungan pelayanan Samsat Kelapa Dua.

Kepalano

“Sementara Kepala UPT PPD selaku pimpinan yang memiliki tanggung jawab penuh atas penerimaan pajak, hanya sebatas sebagai saksi” jelasnya.

Lanjut Rohmat “jika kepala UPT samsat Kelapa Dua tidak lalai tidak mungking anggaran tersebut dapat di gelapkan sejak Juni 2021 sampai Februari 2022 (ngutip dari detik.com) apakah yang bersangkutan tidak melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara detail terkait hal tersebut yang jelas jelas pertanggung jawaban sebagai pimpinan”

menurut rohmat bukankah rumus dalam struktural itu “tidak ada yang nama nya anak buah bersalah semua pertanggung jawab ada pada pimpinan terlepas terlibat atau tidak’ pihak LPI pun akan segera melaporkan kejanggalan penetapan Kepala UPT PPD sebagai saksi,  dalam kasus dugaan yang merugikan keuangan negara,  penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh KUPT Samsat Kelapa Dua” pungkasnya.

Melalui Laskar Pasundan Indonesia, warga masyarakat berharap persoalan dugaan penggelapan uang milik negara segera tuntas, dan pihak Kejaksaan Tinggi Banten segera mempublish siapa dan kemana aliran dana dipergunakan.[] Red.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa