A. Rachman :
Ada 2 Surat  terkait dugaan ratusan miliar pengeluaran danayang tidak mendapat respon dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor tahun 2020 tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Bogor Raya, metroindonesia.id –  Ada 2 surat,  Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik serta tugas pembantuan.

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor mempunyai fungsi, sebagai berikut :

Ada 2 Surat

2. Gambaran Umum Pelayanan Diskominfo

B. Layanan Kominfo

  • Layanan Darurat 112
  • Wifi Public
  • Layanan Permohonan Informasi
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
  • Layanan Dokumentasi dan Visualisasi
  • Konsultasi IT dan Penyediaan Jaringan
  • Layanan Pusat Data
  • Layanan Website
  • Layanan Sertifikat Digital (Ttd Elektronik dan SSL)
  • Layanan Virtual Meeting
  • Layanan Pentest
  • Layanan Domain Desa
  • Layanan Siaran Radio Pemerintah

(Dikutip dari laman Diskominfo Kabupaten Bogor)

Media online metroindonesia.id sesuai tupoksinya menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Hal ini meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia.

Ada 2 surat
Foto dokumen Diskominfo 19/11/2020

Yang diperkuat dengan kode etik jurnalistik pasal 3 “Wartawan Metro Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”

Untuk menguji kebenaran informasi, ada 2 surat metro Indonesia telah dilayangkan sebagai surat permohonan informasi kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor dengan surat permohonan informasi nomor : 014.01/PIP/M.Indonesia/I/2022 yang telah diterima tanggal 29 Januari 2022 terkait terbitnya peraturan Bupati.

https://bogorkab.go.id/post/detail/pemkab-bogor-percayakan-pd-pasar-tohaga-dalam-penyaluran-beras-tahap-dua

Dan surat permohonan informasi nomor : 01.04.22/PIP/MI/IV/2022 terkait penggunaan tahun 2020 anggaran yang telah diterima pada tanggal 25 April 2022 oleh pihak Diskominfo Kabupaten Bogor.

Sampai berita ini dipublikasikan, ada 2 surat Metro Indonesia belum mendapat informasi yang harapkan untuk dipublikasikan.

Berdasarkan penyiaran Diskominfo pada 19 November 2020 ” https://bogorkab.go.id/post/detail/wabup-bogor-salurkan-bansos-beras-tahap-ketiga-untuk-wilayah-cisarua” 

Redaksi metro Indonesia menemukan kejanggalan informasi dilaman Diskominfo yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki Metro Indonesia.

Sulitnya berkomunikasi dengan Kadis Kominfo Bayu untuk mendapatkan informasi, atau memang belum memahami UU Keterbukaan Informasi Publik ((KIP) atau ingin melindungi nama nama pejabat yang diduga tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran di tahun 2020.[] Red.

 

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa