Beranda HUKUM Kades Pusakamulya Hj.Nunung Rahayu Kerahkan Massa

Kades Pusakamulya Hj.Nunung Rahayu Kerahkan Massa

201
0
Kades Pusakamulya
82 / 100
Jakarta, , metroindonesia.id – Kades Pusakamulya Hj.Nunung Rahayu memprovokasi Karang Taruna untuk mengintimidasi awak media yang sedang bertugas.

Diduga kuat, rombongan pemuda karang taruna menerima suruhan dari Kades Pusakamulya Hj.Nunung Rahayu untuk menghadapi rekan wartawan.

Kades Pusakamulya

Kejadian bermula ketika empat orang Awak Media/Wartawan dari berbagai Media yang sedang bertugas ingin mengkonfirmasi ataupun mengklarifikasi ke Kantor Desa Pusakamulya Kabupaten Purwakarta terkait pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce,Reuse,Recycle (TPS3R).

Kegiatan pembangunan yang seharusnya dikerjakan secara swadaya masyarakat, diperoleh informasi, diduga dikerjakan oleh suami dari Kepala Desa Pusakamulya.

Kades Pusakamulya

Untuk menerapkan kode etik jurnalistik pasal 3, beberapa awak media mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Hj.Nunung Rahayu, dan dibenarkan.

Namun entah mengapa, Hj.Nunung Rahayu menghubungi seseorang, yang tidak lama kemudian datang 15 orang yang diduga anggota karang taruna desa.

Dan langsung menghampiri awak media yang berada di dalam kantor Desa, salah seorang oknum di duga bernama Rudi diketahui membawa senjata tajam jenis golok, yang belum diketahui maksud dan tujuannya.

Merasa tidak nyaman, wartawan bernama Edi menanyakan “mohon jelaskan maksud dan tujuan saudara membawa senjata tajam ke kantor desa ? ” Ujar Edi.

Kades Pusakamulya

Oknum tersebut menjawab “baru pulang kerja” ujarnya, atas kejadian tersebut, rekan rekan media melaporkan kejadian ke pihak kepolisian resort Purwakarta,[] M, Yamin.

 

Artikulli paraprakDinas PUPR Payakumbuh Respon Surat Permohonan Informasi Publik
Artikulli tjetërSambut HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Melawi Menggelar Sejumlah Kegiatan