Metro, Melawi — Polsek Sayan kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengimbau warga agar tetap disipilin protokol kesehatan Covid-19 pada Rabu, (6/4).  

Kapolsek Sayan, Ipda Noviyar Yunus mengatakan, KRYD kembali dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar jangan lengah untuk disiplin prokes Covid-19.

“KRYD kita lakukan untuk menggugah kesadaran warga akan pentingnya protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19”, kata  , Ipda Noviyar Yunus saat dihubungi melalui whatsapp Rabu (6/4).

Pimpin Anev, AKBP Sigit Berikan Atensi Kepada Jajarannya

Lebih lanjut dijelaskan , KRYD digelar dengan menyampaikan imbauan disiplin prokes kepada setiap warga yang disambangi agar tak abai dengan prokes. Seperti memakai masker saat di luar rumah, tidak berkerumun dan rutin mencuci tangan dengan sabun.

“KRYD ini terus digelar karena meskipun kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Melawi saat ini tengah landai, bukan berarti warga dapat mengabaikan prokes covid-19 ini,” ujarnya.

Dirinya pun menyebut, saat ini masih terdapat 43 kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Melawi.

Persetubuhan Anak, Kasusnya Dilimpahkan Ke Kejari

“Itu sesuai dengan data di website Dinkes yang di-update terakhir kali tanggal 25 Maret 2022. Jadi, kasusnya masih ada, ya, sehingga tetap waspada, tetap prokes agar kasus tak lagi bertambah,” ungkapnya.

Selain tentang disiplin prokes, dalam KRYD itu, personel Polsek Sayan juga mengimbau warga yang belum menerima vaksinasi covid-19 atau sudah menerima tetapi dosisnya belum lengkap untuk segera mengikuti program vaksinasi yang digelar di Puskesmas.

Rumah Adat Betang Terbakar, 2 Korban Di Rawat

“Selain prokes, vaksinasi tentunya juga penting untuk mencegah covid-19 ini. Langsung saja ke Puskesmas, kalau stok vaksinnya ada pasti akan dilayani,” pesan Ipda Noviyar.

PMI Melawi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Sumber: Humas

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

1 Komentar

  1. […] Polsek Sayan Kembali Gelar KRYD Imbau Warga Disiplin Prokes Covid-19 […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *