revitalisasi
Bogor I metroindonesia.id – Kegiatan bangunan/gedung Revitalisasi Puskesmas Sukaharja dikhawatirkan warga akan mengalami tanah longsor dimusim penghujan saat ini.

Hal tersebut disampaikan warga kepada metroindonesia.id atas keretakan pada dinding penahan tanah yang sudah mengalami keretakan.

“Pa, saya khawatirkan ketika terjadi hujan deras, tembok penahan tanah tidak kuat menahan debit air  dan longsor, akan menimpa warga yg melintas disamping bangunan puskesmas” ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

revitalisasi

Dari informasi masyarakat diketahui proyek revitalisasi puskesmas Sukaharja menggunakan anggaran senilai: Rp. 4.500.282.600.(Empat Milyar Lima Ratus Juta Dua Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Ratus)

Pembangunan Puskesmas Sukaharja Yang Beralamat di Jln.raya Pondok bitung,RT.001/RW 003 Desa Sukaharja,Kecamatan Cijeruk  dikerjakan oleh PT.MAYSITA ELFI MADANI dan diawasi oleh CV.SAMUDRA HAYATI sebagai konsultan pengawas.

Berdasarkan perjanjian kontrak Nomor/Tgl SPMK 003.3/2374/SPMK/Puskesmas Sukaharja/SAR-SDK/2025.Tahun anggaran 2025 waktu pelaksanaan : 150 Hari Kalender, diketahui konsultan Perencana : CV.TIGA SAUDARA diduga belum merencanakan dampak lingkungan bila terjadi intensitas hujan yg cukup tinggi.

Revitalisasi

Dari hasil wawancara  12 November 2025 dengan pekerja proyek Revitalisasi diperoleh informasi masalah dinding penahan yang retak sudah dibahas dan mendapat ijin dari pegawai Dinas Kesehatan Dr. Intan dan Gani.

Namun sampai berita ini dipublikasi, tim media belum berhasil mewawancarai tenaga ahli kontruksi dan tenaga ahli K3 sesuai dokumen surat penawaran dan Berita Acara Penyerahan Lokasi Kerja yang ditandatangani kedua belah pihak, dan memastikan lokasi tersebut siap tanpa hambatan untuk memulai pekerjaan. [] Lukas Diana

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *