Beranda KALBAR Desa Nusa Kenyikap Akui Tak Pernah Menerima CSR Dari PT RKA

Desa Nusa Kenyikap Akui Tak Pernah Menerima CSR Dari PT RKA

0
Desa Nusa Kenyikap Akui Tak Pernah Menerima CSR Dari PT RKA
Foto: ilustrasi/istimewa
83 / 100
MELAWI, metroindonesia.id – Semenjak tahun 2001 hingga kini, PT Rafi Kamajaya Abadi (PT RKA) dinilai belum pernah memberikan CSR (Corporate Sosial Responsibility) atau tanggungjawab sosial lingkungan kepada Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.

Hal tersebut disampaikan oleh Marsius Kepala Desa Nusa Kenyikap melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, (12/07/2025).

“Sejak PT RKA beroperasi belum pernah sama sekali memberikan CSR atau melakukan tanggungjawab sosial lingkungan, khususnya di Desa Nusa Kenyikap,” ungkap Marisius.

Marisius menyebutkan, lebih kurang 300 hektar lahan perusahaan PT RKA berada di wilayah Desa Nusa Kenyikap namun masyarakat belum merasakan kesejahteraan.

“Pembagian plasma juga sebagian ada yang belum sepenuhnya, ada yang sudah dan ada yang belum,” ujarnya.

Lanjutnya, adapun warga yang sudah menerima plasma akan tetapi tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh para petani.

“Bayangkan saja petani plasma ada yang hanya mendapatkan belasan ribu rupiah per 1 hektar,” ungkapnya.

Marsius juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi agar mencabut izin PT RKA karena dinilai merugikan masyarakat.

“Jika hal ini terus terjadi kami minta agar Pemda mencabut izin PT RKA,” tutup Marsius.

Artikulli paraprak Selama 12 Tahun PT RKA Tak Pernah Berikan CSR Di Desa Nanga Kayan
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com