PONTIANAK, metroindonesia.id – Akhirnya DISPORAPAR Provinsi Kalbar merilis Cabor pada POPDA KALBAR 2025 dimana sebelumnya adanya tarik ulur cabor yang akan dimainkan pada POPDA 2025 adapun cabor yang dimainkan pada yaitu Atletik, Taekwondo, Karate, Panahan, Balap Sepeda dan Wushu.

Pada awalnya, menurut Kabid Olahraga Disporapar Provinsi Panjat Tebing merupakan cabor yang dipertandingkan pada POPDA KALBAR 2025 tapi karena Sekum Pengprov FPTI Kalbar pernah bertanya pada staf Kabid Olahraga bolehkah Cabor Panjat Tebing dimajukan pelaksanaannya karena adanya Kejurnas Kelompok Umur dan ini dijadikan alasan oleh Kabid Olahraga bahwa Panjat Tebing mengajukan menjadi SELEKDA.

Karena terlalu lamanya Disporapar Provinsi mengeluarkan rilis cabor pada POPDA 2025 menumbuhkan desas-desus bahwa Panjat Tebing tidak masuk pada POPDA 2025. Melihat desas-desus tersebut Ketua Panjat Tebing Provinsi Kalimantan Barat menanyakan desas-desus tersebut kepada Kabid olahraga, menurut Kabid Olahraga Disporapar bahwa ada 3 alasan mengapa cabor Panjat Tebing tidak dipertandingkan pada POPDA 2025 KALBAR:

  1. Bahwa adanya efisiensi anggaran
  2. Bahwa Panjat Tebing sudah punya kouta diPOPNAS 2 ORANG ATLET dimana yang tergabung pada SPOBNAS KALBAR.
  3. USULAN dari Sekum FPTI Kalbar.

Melihat hal tersebut Sekum FPTI menghadap Kabid Olahraga Disporapar Provinsi mengklarifikasi hal tersebut, bahwa Panjat Tebing hanya menanyakan bolehkah jadwal Panjat Tebing dimajukan bukan mengusulkan untuk perubahan menjadi SELEKDA kalau memang tidak bisa kami tetap akan mengikuti jadwal Disporapar Provinsi.

Dan akhirnya Kabid Disporpar memberikan jadwal untuk cabor Panjat tebing pada POPDA 2025 yaitu pada tanggal 23-25 Juni 2025 dan juga meminta THB (Teknikal Hand Book) dan sudah diserahkan kepada staf Kabid Olahraga Disporapar Provinsi, tapi setelah dirilis dan disampaikan kepada Dispora kota/kabupaten ternyata Cabor Panjat Tebing tetap tidak dimasukkan pada POPDA 2025 KALBAR.

Pada hal kita tahu bersama bahwa Cabor Panjat Tebing berhasil mengharumkan nama Bangsa Indonesia dikancah Internasional dengan berhasil menyumbangkan medali Emas pada OLIMPIADE PARIS 2024 melihat hal ini kami sebagai masyarakat yang mencintai olahraga Panjat Tebing sangat menyayangkan sikap Pemerintah Daerah Kalimantan Barat dalam hal ini Gubernur yang menyetujui cabor Panjat Tebing tidak dipertandingkan pada POPDA 2025.

Dengan mempertimbangkan bahwa Cabor Panjat Tebing telah berhasil menyumbangkan Medali Emas pada OLIMPIADE PARIS 2024 dimana mengharumkan nama bangsa Indonesia Umumnya dan Kalimantan Barat khususnya karena kita tahu bersama atlet Panjat tebing atas nama VEDDRIQ LEONARDO berasal dari Kota Pontianak Kalimantan Barat, kami berharap Gubernur dapat merubah kebijakan supaya cabor Panjat Tebing tetap bisa dipertandingkan pada POPDA 2025 KALBAR.

“Semoga harapan masyarakat yang mencintai olahraga Panjat Tebing kepada Gubernur untuk Cabor Panjat Tebing tetap dipertandingkan pada POPDA 2025 dapat terwujud… Aamiin… Aamiin… Yarobbalalaamiin,” ucap Suparman.

Penulis : Sekum FPTI Kalbar (Suparman, S.T)

 

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa