Beranda ADVETORIAL Selama 12 Tahun PT RKA Tak Pernah Berikan CSR Di Desa Nanga Kayan

Selama 12 Tahun PT RKA Tak Pernah Berikan CSR Di Desa Nanga Kayan

0
Selama 12 Tahun PT RKA Tak Pernah Berikan CSR Di Desa Nanga Kayan
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 52.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
83 / 100
Melawi, metroindonesia.id – Selama 12 tahun PT RKA (Rafi Kamajaya Abadi) beroperasi sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Melawi salah satunya di wilayah Desa Nanga Kayan, Kecamatan Nanga Pinoh. Namun sejak beroperasi belum pernah melaksanakan CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan kepada Desa tersebut.

Palentino, pemuda Desa Nanga Kayan mengatakan bahwa setelah kurang lebih 12 tahun PT RKA dalam pembukaan lahan masyarakat belum menikmati hasil dari perusahaan ini

“Seharusnya kami sebagai masyarakat mendapatkan CSR terutama jalan, jembatan, pengembangan pertanian, kesehatan, pendidikan termasuk nilai ekonomi. Sampai hari kami sebagai masyarakat tidak menerima tanggung jawab sosial dari PT RKA,” ungkapnya, Rabu (09/07/2025).

Palentino juga menilai bahwa PT RKA tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur kdalam undang-undang CSR.

“Kemana sebenar dana CSR ini. Sementara pak wakil gubernur mengatakan perusahaan harus ada kontribusi terhadap masyarakat yang berada di sekitar. Belum lagi banyak lahan di Nanga Kayan yang ditelantarkan oleh PT RKA ” ujar Palentino.

Palentino berharap kedepannya PT RKA dapat menjalankan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah terkait CSR.

Terpisah, Hamdan Kepala Desa Nanga Kayan saat dikonfirmasi terkait CSR mengatakan bahwa sampai saat ini PT RKA belum pernah memberikan CSR kepada Pemerintah Desa Nanga Kayan.

“Belum pernah kami menerima CSR atau tanggung jawab sosial dari PT RKA selama 12 tahun ini. Baik dari infrastruktur yang ada di desa, pendidikan maupun kesehatan,” terang Hamdan.

Hamdan berharap PT RKA dapat menjalankan kewajiban sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah.

Artikulli paraprak Pasar Padang Kaduduak Kembali Menggeliat
Artikulli tjetër Desa Nusa Kenyikap Akui Tak Pernah Menerima CSR Dari PT RKA
Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia PT. Metro Indonesia Online Badan usaha : KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3. Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta Pimpinan perusahaan Abdul Rachman Penasehat Hukum Leo Firmansyah, S.H Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia Abdul Rachman Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP Staf Redaksi/Redaktur Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah, Bendahara Aningsih Organisasi Jaringan media redaksisatu.id Serikat Pers Republik Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Spiritual Siringo Ringo, Biro Provinsi Sumatera Utara Muhammad Amin Kabupaten Tabagsel : Ali Yusron Dongoran (Kaperwil) Kabupaten Deli Serdang Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir, Kabupaten Pematang Siantar Sihol Pangabean Kota Medan Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin, Biro Deli Serdang Binder Sitanggang Kabupaten Samosir Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede Kabupaten Hasundutan Bantu Simanjuntak Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim. Kab Pringsewu : Arbi Joni Biro Kabupaten Tanggerang Deka Satria Biro Provinsi DKI Jakarta Johan Lamtorang, Rizke Rasyida Jakarta Selatan Johan Lamtorang Jakarta Timur Rizke Rasyida Jakarta Utara Zulkarman, Aminoto, David Kaser Propinsi Jawa Barat : Biro kota Depok : Indah Mala Puspitarini Aulia Rahmat Hidayat Kota / Kabupaten Bogor RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi Kabupaten Purwasuka : M. Mahendra, M. Yamin Henaulu Kabupaten Bondowoso Abdi Aliev Kabupaten Banyuwangi Raden Teguh Firmansyah, Abadi Kabupaten Melawi Ade Shalahudin Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di Metro Indonesia Email : metroindonesia.id@gmail.com