Bogor I metroindonesia.id – Warga Desa Sukaluyu, dan Jami Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor melakukan aksi demo menuntut camat Tamansari hentikan kegiatan PT. Prima Mustika Candra (PMC), Jumat (11/04/2025).

Dalam orasinya Warga mendesak Camat Tamansari Yudi Hartono menghentikan semua kegiatan PT. Prima Mustika Candra di area lahan Ex HGU PT Perkebunan Sebelas Cimulang Ciomas.

Warga menilai, aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan serta hilangnya lahan pertanian yang sedang digarap warga.

Camat

Selain meminta camat Tamansari menghentikan kegiatan PT PMC dan mengembalikan hak hak atas pengelolaan atas tanah pertanian.

Bukan hanya itu, warga juga menilai alih fungsi lahan yang kini tengah dilakukan oleh PT PMC dinilai merusak lingkungan hidup yang mengakibatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cijabon dan Cikondang rusak.

Kuasa hukum, Dwi Arswendo, menuturkan, pihaknya menuntut satu hal, yaitu penghentian seluruh kegiatan hingga izin resmi dari pihak berwenang benar-benar terbit.

Jika masih ada aktivitas di lapangan besok atau setelahnya, pihaknya akan melaporkan kepada Satpol PP, \ yang juga hadir saat aksi unuk rasa Satpol PP dari Kabupaten Bogor dan mereka menyatakan akan menindaklanjuti jika masih ada pelanggaran.

Camat

“Saya bersama beberapa warga telah berdiskusi dengan pihak Kecamatan. Alhamdulillah, Camat menyambut baik dan berkomitmen mendorong agar pihak PT PMC menghentikan sementara seluruh kegiatan di lokasi,” paparnya.

Hal ini sejalan dengan surat resmi dari UPTD Dinas Perumahan dan Pemukiman yang telah diterbitkan. Pihaknya akan tetap mempertahankan hak kami sebagai warga.

“Warga sudah memahami situasi, dan kami juga akan mengatur mekanisme ke depannya, termasuk relokasi kegiatan warga bila perlu. Untuk saat ini, kami meminta semua kegiatan dihentikan sampai izin keluar. Saya, sebagai perwakilan warga Sukaluyu RT 01 RW 11 dan RW 12, menyampaikan ini sebagai bentuk sikap kami,” tuntasnya.

Warga yang berunjukrasa diterima langsung Camat Tamansari, Yudi Hartono. Menurutnya, kehadiran warga Tamansari hari ini menunjukkan bahwa mereka luar biasa dan sudah memahami proses yang ada.

Ketika masyarakat belum sepenuhnya paham, ada tokoh seperti Bapak Dwi Arswendo yang mendampingi dan membantu menjembatani proses ini.

“Pertama-tama, saya ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semua. Warga penggarap desa adalah bagian dari pelayanan kami, dan tentunya Kecamatan ini seperti orang tua bagi anak-anaknya,” terang Yudi Hartono.

Camat Tamansari mengungkapkan, ada beberapa hal yang disampaikan warga, di antaranya adalah keluhan mengenai aktivitas PT PMC di lokasi tersebut. Warga meminta agar semua kegiatan dihentikan sampai perizinannya selesai.

Selain itu, masyarakat juga memohon agar diberikan kesempatan untuk tetap mengelola lahan tersebut, karena lahan itu merupakan sumber mata pencaharian mereka.

“Masyarakat tidak menolak legalitas lahan yang dimiliki PT, tetapi mereka berharap tetap bisa diberdayakan di sana. Karena jika hanya 40% dari lahan yang bisa dibangun, maka sisanya bisa dimanfaatkan untuk pertanian oleh masyarakat. Ini adalah bentuk keberpihakan kita agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari tanah yang selama ini mereka garap,” tandas Yudi.

Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Bogor, Satpol PP Kabupaten Bogor juga Koramil Ciomas. Unjukrasa berlangsung kondusif hingga akhirnya massa membubarkan diri sengan tertib.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa