MELAWI, metroindonesia.id – KPU Kabupaten Melawi telah secara resmi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 21/PL.02.2-Pu/6110/2/2024, sesuai ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.

Ketua KPU Melawi, Irfan Affandi, menyatakan bahwa pengumuman ini menjadi bagian dari proses transparansi dalam tahapan Pilkada 2024.

“Kami ingin masyarakat mengetahui hasil penelitian administrasi para calon yang akan bertarung pada Pilkada 2024. Proses ini kami laksanakan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Irfan pada Kamis (13/9/2024).

Menurut Irfan, status “Memenuhi Syarat” diberikan kepada paslon berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang dilakukan secara cermat oleh KPU Kabupaten Melawi.

“Hasil ini bukan akhir dari proses. Masyarakat masih dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon ini sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.

“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon Bupati dan Wakil Bupati. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkas Irfan.

Berikut hasil penelitian administrasi pasangan calon:

  • H. Dadi Sunarya Usfa Yursa (Calon Bupati): Memenuhi Syarat
  • Malin, S.H. (Calon Wakil Bupati): Memenuhi Syarat
  • Drs. Kluisen (Calon Bupati): Memenuhi Syarat
  • Iif Usfayadi, ST., M.Sos. (Calon Wakil Bupati): Memenuhi Syarat
Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa

3 Komentar

  1. […] misi, dan program setiap pasangan calon merupakan pedoman yang akan digunakan untuk pembangunan Melawi lima tahun ke depan. Oleh karena […]

  2. […] KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 […]

  3. […] ini, kami mengumumkan secara resmi Tim Kampanye dan Petugas Penghubung dari masing-masing pasangan calon. Mereka berperan sebagai penghubung resmi antara KPU dengan pasangan calon, khususnya terkait […]

Komentar ditutup.