MELAWI, metroindonesia.id – KPU Melawi resmi mengumumkan penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024. Keputusan ini disampaikan melalui pengumuman Nomor 24/PL.02.3-Pu/6110/2/2024 yang diterbitkan pada 22 September 2024 di Nanga Pinoh.

Ketua KPU Kabupaten Melawi, Irfan Affandi, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, serta Keputusan KPU Kabupaten Melawi Nomor 768 Tahun 2024.

“Kami menetapkan dua pasangan calon sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 berdasarkan tahapan pencalonan yang telah berlangsung. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi terhadap dokumen pendaftaran yang diajukan oleh masing-masing pasangan,” ujar Irfan Affandi. Minggu (22/09/2024).

Irfan menambahkan bahwa penetapan ini menjadi langkah penting sebelum tahapan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan sesuai jadwal.

“Pasangan calon yang telah ditetapkan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut. Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini secara damai dan demokratis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ketua KPU Kabupaten Melawi juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

“Pilkada adalah momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan bagi Kabupaten Melawi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara mendatang,” tutup Irfan.

Dengan ditetapkannya dua pasangan calon ini, kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2024 resmi dimulai. Masyarakat diharapkan dapat mencermati visi, misi, serta program kerja dari masing-masing pasangan calon sebelum menentukan pilihan.

Tentang Admin

Badan Hukum Redaksi Metro Indonesia

PT. Metro Indonesia Online

Badan usaha :
KOWARI (Koperasi Wartawan Republik Indonesia) Gd. Dewan Pers lantai 3.
Jl. Kebon Sirih No. 32 – 34 Jakarta

Pimpinan perusahaan

Abdul Rachman

Penasehat Hukum

Leo Firmansyah, S.H
Pimpinan Umum/Redaksi Penanggung Jawab Metro Indonesia

Abdul Rachman
Sertifikat Assesor LSP Pers Indonesia - BNSP

Staf Redaksi/Redaktur
Ade Shalahudin, Wati Herlina, Aulia Rahmani, Roliyah,

Bendahara
Aningsih

Organisasi
Jaringan media redaksisatu.id
Serikat Pers Republik Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pers

Spiritual
Siringo Ringo,

Biro Provinsi Sumatera Utara
Muhammad Amin
Kabupaten Tabagsel :
Ali Yusron Dongoran (Kaperwil)

Kabupaten Deli Serdang
Ganda Pasaribu, Masmur Anuar Samosir,

Kabupaten Pematang Siantar
Sihol Pangabean

Kota Medan
Saut Patar H. Siregar, Muhammad Amin,

Biro Deli Serdang
Binder Sitanggang

Kabupaten Samosir
Adi Marbun, Jimmy Ultima H. Pardede

Kabupaten Hasundutan
Bantu Simanjuntak

Kabupaten 50 Kota / Payakumbuh
Jeri Permana Putra, SH, Abdul Rahim.

Kab Pringsewu :
Arbi Joni

Biro Kabupaten Tanggerang
Deka Satria

Biro Provinsi DKI Jakarta
Johan Lamtorang, Rizke Rasyida

Jakarta Selatan
Johan Lamtorang

Jakarta Timur
Rizke Rasyida

Jakarta Utara
Zulkarman, Aminoto, David Kaser

Propinsi Jawa Barat :

Biro kota Depok :
Indah Mala Puspitarini Aulia

Rahmat Hidayat

Kota / Kabupaten Bogor
RICHARD PURBA (diberhentikan), Hardadi, Lukas, Olo Sianturi, Rajak Broto, Padli, Rahmad Hidayat Lubis, Marojak Sianturi

Kabupaten Purwasuka :
M. Mahendra, M. Yamin Henaulu

Kabupaten Bondowoso
Abdi Aliev

Kabupaten Banyuwangi
Raden Teguh Firmansyah, Abadi

Kabupaten Melawi
Ade Shalahudin

Wartawan Metro Indonesia dilengkapi id card (produk Bank Mandiri) dan surat tugas

Masa berlaku id card selama wartawan yang bersangkutan bertugas di

Metro Indonesia

Email : metroindonesia.id@gmail.com

Kiriman serupa